Menu

Mode Gelap

News · 8 Sep 2025 14:17 WITA

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Aksi Solidaritas untuk Munir di Depan Kantor Komnas HAM


 Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Aksi Solidaritas untuk Munir di Depan Kantor Komnas HAM Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) menggelar aksi solidaritas di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Aksi ini digelar untuk mendesak pengungkapan tuntas kasus pembunuhan pejuang HAM, Munir Said Thalib, yang hingga kini belum menemukan titik terang.

Andrie Yunus dari KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) menyebut, ada tiga tuntutan utama yang disuarakan dalam aksi tersebut. Pertama, Komnas HAM diminta secara terbuka memberikan informasi berkala terkait perkembangan penyelidikan kasus Munir.

“Kita menuntut agar Komnas HAM secara terbuka memberikan informasi berkala terkait proses pengusutan kasus yang dilakukan. Kami sudah berkirim surat formal beberapa kali, tapi sampai sekarang tidak ada jawaban,” kata Andrie di Kantor YLBHI, Jakarta.

READ  Menkeu Purbaya Kawal Proyek Prioritas Prabowo dan Tagih Janji Kilang dari Pertamina

Kedua, koalisi menilai penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM berjalan lambat, meski sudah dibentuk Tim Ad-Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat. Hingga 21 tahun sejak kematian Munir, kasus ini masih mandek.

“Satu sisi Mba Suciwati (istri almarhum Munir), kita sebagai publik masih menunggu agar kasus Munir dituntaskan supaya tidak ada pengulangan peristiwa serupa,” ujarnya.

Tuntutan ketiga adalah transparansi penuh dari Komnas HAM dalam setiap perkembangan kasus. Menurut Andrie, sebagai lembaga publik, Komnas HAM wajib memberikan update agar masyarakat mengetahui progres penyelidikan.

“Transparansi ini penting sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum, khususnya dalam kasus pelanggaran berat HAM,” tambahnya.

READ  Pemerintah Kaji Usulan Bulog Setara Kementerian, Fokus Perbaikan dan Ketahanan Pangan

Respons Komnas HAM

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyebutkan bahwa lembaganya telah membentuk Tim Ad-Hoc melalui SK Ketua Komnas HAM Nomor 11 Tahun 2023 tanggal 2 Januari 2025. Namun, tim masih menghadapi kendala, terutama dalam menghadirkan saksi-saksi kunci.

“Saat ini, tim penyelidik masih dihadapkan pada tantangan menghadirkan para saksi untuk dimintai keterangannya,” ujar Anis dalam keterangannya, Senin (7/9).

Sekilas Kasus Munir

Munir Said Thalib adalah aktivis HAM yang tewas diracun saat penerbangan menuju Amsterdam, Belanda, pada 7 September 2004. Otoritas Belanda menemukan senyawa arsenik dalam tubuhnya.

READ  Yusril Ihza Mahendra Pimpin Rapat Tingkat Menteri Bahas Rencana Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi Nasional

Semasa hidup, Munir dikenal vokal memperjuangkan HAM dan pernah mendirikan KontraS serta menjabat Direktur Imparsial. Namun, hingga kini, publik menilai dalang utama pembunuhan Munir belum terungkap.

Dalam proses hukum, Pollycarpus Budihari Priyanto—pilot Garuda Indonesia yang berada dalam penerbangan tersebut—dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan bebas bersyarat pada 2014. Mantan Dirut Garuda, Indra Setiawan, juga dihukum karena memanipulasi surat tugas Pollycarpus.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Dijadwalkan Tiba di Makassar Besok, Tim Penyambutan Mulai Bersiap

16 Juni 2026 - 20:54 WITA

Jalan Rusak, UMKM dan Pertanian Jadi Keluhan Utama, Dr. Awaluddin Siap Kawal Aspirasi Warga Pakuli

14 Juni 2026 - 19:46 WITA

Harga Sawit Naik di Berbagai Daerah, Sulawesi Selatan Justru Stagnan, Petani Desak Pembentukan Satgas Harga Sawit

13 Juni 2026 - 19:18 WITA

Pelayanan Jadi Kunci, PT Annur Maarif Catat Peningkatan Signifikan Pendaftar Haji Khusus

11 Juni 2026 - 15:59 WITA

Ketua Koperasi KIM Soroti Kenaikan Potongan Timbangan Sawit oleh PT Teguh Wira Pratama

9 Juni 2026 - 23:23 WITA

Pengamat Nilai Pengangkatan Anak Menteri Haji Sarat Etika

9 Juni 2026 - 10:11 WITA

Trending di Nasional