Menu

Mode Gelap

News · 8 Sep 2025 14:17 WITA

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Aksi Solidaritas untuk Munir di Depan Kantor Komnas HAM


 Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Aksi Solidaritas untuk Munir di Depan Kantor Komnas HAM Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) menggelar aksi solidaritas di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Aksi ini digelar untuk mendesak pengungkapan tuntas kasus pembunuhan pejuang HAM, Munir Said Thalib, yang hingga kini belum menemukan titik terang.

Andrie Yunus dari KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) menyebut, ada tiga tuntutan utama yang disuarakan dalam aksi tersebut. Pertama, Komnas HAM diminta secara terbuka memberikan informasi berkala terkait perkembangan penyelidikan kasus Munir.

“Kita menuntut agar Komnas HAM secara terbuka memberikan informasi berkala terkait proses pengusutan kasus yang dilakukan. Kami sudah berkirim surat formal beberapa kali, tapi sampai sekarang tidak ada jawaban,” kata Andrie di Kantor YLBHI, Jakarta.

READ  Pemprov DKI Pastikan Aktivitas Nelayan Cilincing Tetap Terjaga di Tengah Proyek Tanggul Laut

Kedua, koalisi menilai penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM berjalan lambat, meski sudah dibentuk Tim Ad-Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat. Hingga 21 tahun sejak kematian Munir, kasus ini masih mandek.

“Satu sisi Mba Suciwati (istri almarhum Munir), kita sebagai publik masih menunggu agar kasus Munir dituntaskan supaya tidak ada pengulangan peristiwa serupa,” ujarnya.

Tuntutan ketiga adalah transparansi penuh dari Komnas HAM dalam setiap perkembangan kasus. Menurut Andrie, sebagai lembaga publik, Komnas HAM wajib memberikan update agar masyarakat mengetahui progres penyelidikan.

“Transparansi ini penting sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum, khususnya dalam kasus pelanggaran berat HAM,” tambahnya.

READ  Anggota DPR Ahmad Doli Kurnia Dukung Sanksi DKPP untuk KPU Terkait Kasus Jet Pribadi: “Itu Tidak Pantas”

Respons Komnas HAM

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyebutkan bahwa lembaganya telah membentuk Tim Ad-Hoc melalui SK Ketua Komnas HAM Nomor 11 Tahun 2023 tanggal 2 Januari 2025. Namun, tim masih menghadapi kendala, terutama dalam menghadirkan saksi-saksi kunci.

“Saat ini, tim penyelidik masih dihadapkan pada tantangan menghadirkan para saksi untuk dimintai keterangannya,” ujar Anis dalam keterangannya, Senin (7/9).

Sekilas Kasus Munir

Munir Said Thalib adalah aktivis HAM yang tewas diracun saat penerbangan menuju Amsterdam, Belanda, pada 7 September 2004. Otoritas Belanda menemukan senyawa arsenik dalam tubuhnya.

READ  Nikita Mirzani Laporkan Dugaan Suap Penegak Hukum ke KPK

Semasa hidup, Munir dikenal vokal memperjuangkan HAM dan pernah mendirikan KontraS serta menjabat Direktur Imparsial. Namun, hingga kini, publik menilai dalang utama pembunuhan Munir belum terungkap.

Dalam proses hukum, Pollycarpus Budihari Priyanto—pilot Garuda Indonesia yang berada dalam penerbangan tersebut—dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan bebas bersyarat pada 2014. Mantan Dirut Garuda, Indra Setiawan, juga dihukum karena memanipulasi surat tugas Pollycarpus.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kisah Lengkap di Balik Penangkapan Lukas Enembe: Dari Strategi Penyidik hingga Tantangan di Lapangan

19 November 2025 - 03:57 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Trending di Kriminal