Menu

Mode Gelap

News · 11 Sep 2025 18:10 WITA

Immanuel Ebenezer Tampil dengan Peci Hitam Saat Diperiksa KPK, Ngaku Lebih Keren


 Immanuel Ebenezer Tampil dengan Peci Hitam Saat Diperiksa KPK, Ngaku Lebih Keren Perbesar

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau SOALINDONESIA–JAKARTA Noel kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025). Ada yang berbeda dari penampilannya kali ini.

Noel tampak mengenakan peci hitam di kepalanya saat keluar dari ruang pemeriksaan dengan rompi oranye dan borgol.

Noel mengaku gaya barunya itu membuat dirinya merasa lebih nyaman sekaligus keren.

“Enggak, lebih enak aja, biar lebih keren,” kata Noel sembari tersenyum kepada wartawan.

“Ini simbol,” tambahnya singkat tanpa menjelaskan lebih lanjut maksud dari simbol tersebut.

READ  Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen Kristomei Sianturi Ajak Prajurit Bangun Kebersamaan

Saat disinggung apakah penampilannya kali ini sebagai bentuk kerinduan pada masa jabatannya sebagai wakil menteri yang terbiasa mengenakan seragam resmi, Noel menepis. “Enggak lah, enggak pakai jas,” ujarnya sambil tertawa.

Tak lama kemudian, Noel langsung masuk ke mobil tahanan untuk kembali dibawa ke Rumah Tahanan KPK. “Thank you ya semua,” ucapnya singkat.

Kasus Pemerasan Rp 81 Miliar

Noel saat ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Ia ditetapkan bersama 10 orang lainnya.

READ  Kemenag Luncurkan Gerakan Wakaf Pendidikan Islam, Dorong Kemandirian Madrasah dan Pesantren

KPK menduga Noel dan kawan-kawan mempersulit penerbitan sertifikat K3 jika tidak disertai pembayaran sejumlah uang. Dari praktik tersebut, dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp 81 miliar dan mengalir ke sejumlah pejabat.

Noel sendiri diduga menerima jatah Rp 3 miliar serta sebuah motor Ducati Scrambler pada Desember 2024, hanya dua bulan setelah dirinya dilantik sebagai Wamenaker.

Bantah OTT, Minta Amnesti

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Noel sempat menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Ia juga membantah telah ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

READ  Menag dan Ketua Bawaslu Sepakat Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu, Fokus Pendidikan Politik dan Pelibatan Perempuan

Menurut Noel, kasus yang menjeratnya bukanlah perkara pemerasan sebagaimana disangkakan penyidik. Bahkan, ia berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto terkait status hukumnya.

Namun, Presiden Prabowo lebih dulu memberhentikan Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker setelah status tersangkanya diumumkan KPK.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Puan Maharani Sampaikan Duka atas Banjir Bali, Desak Pemerintah Gerak Cepat Pulihkan Warga dan Infrastruktur

12 September 2025 - 00:24 WITA

Komisi VII DPR dan Pemerintah Sepakat Revisi UU Kepariwisataan, Siap Disahkan Jadi Undang-Undang

11 September 2025 - 23:53 WITA

KPK Tetapkan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo Tersangka Korupsi Bansos Kemensos 2020

11 September 2025 - 23:32 WITA

KPK Rampungkan Pemeriksaan Satori Terkait Korupsi CSR BI-OJK, Singgung 15 Mobil Sitaan

11 September 2025 - 19:23 WITA

Ketua DPD RI Apresiasi RAPBN 2026, Soroti Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah

11 September 2025 - 19:12 WITA

Evakuasi Korban Jatuhnya Helikopter di Mimika Rampung, Seluruh Penumpang Tewas

11 September 2025 - 18:26 WITA

Trending di News