Menu

Mode Gelap

News · 13 Sep 2025 18:08 WITA

Pemerintah Perluas Jaminan Sosial ke Pekerja Lepas, Ojol Ikut Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan


 Pemerintah Perluas Jaminan Sosial ke Pekerja Lepas, Ojol Ikut Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Pemerintah berencana memperluas cakupan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja lepas, termasuk pengemudi ojek online (ojol).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perlindungan yang sebelumnya hanya berlaku bagi pekerja formal kini diarahkan pula ke sektor informal.

Program tersebut mencakup jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), dan jaminan kematian (JKM).

“Fasilitas jaminan sosial akan kita dorong juga kepada pekerja lepas atau pekerja mitra, termasuk ojol. Pemerintah akan menanggung 50 persen dari pembayarannya,” ujar Airlangga usai rapat koordinasi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Kamis (11/9/2025).

READ  Bapanas: Penyaluran Bansos Beras 2025 Hampir Capai 100 Persen, Minyak Kita Jadi Tambahan Bantuan

Menurut Airlangga, kebijakan ini merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan tenaga kerja.

Menkeu Purbaya menambahkan, pemerintah akan mengoptimalkan alokasi anggaran agar perluasan jaminan sosial tersebut bisa segera berjalan.

“Semua program percepatan ini akan kita dukung semaksimal mungkin agar ekonomi lebih cepat berputar,” tegasnya.

Pemerintah berharap langkah ini dapat memberi rasa aman bagi pekerja lepas, khususnya ojol, yang selama ini rentan terhadap risiko kehilangan pekerjaan maupun kecelakaan kerja.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News