Menu

Mode Gelap

Kriminal · 13 Sep 2025 21:30 WITA

Polisi Tangkap Empat Pelaku Penjarahan ATM Bank Sulselbar saat Kerusuhan DPRD Makassar


 Close up of male hands in bracelets behind back Perbesar

Close up of male hands in bracelets behind back

SOALINDONESIA–MAKASSAR Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap empat pelaku penjarahan mesin ATM Bank Sulselbar di area Kantor DPRD Makassar saat kerusuhan pada Jumat, 29 Agustus 2025 lalu.

Para pelaku yang diamankan yakni MRS (19), AN alias K (23), MN (19), dan MH (26).

“Iya, betul, mereka sudah kami amankan di beberapa lokasi berbeda,” kata Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah, Sabtu (13/9/2025).

Ditangkap Usai Polisi Identifikasi MRS

Pengungkapan kasus ini bermula dari identifikasi polisi terhadap salah satu pelaku, yakni MRS. Dari pengakuan MRS, penyidik kemudian mengembangkan kasus hingga berhasil menangkap tiga pelaku lainnya.

READ  KAI Tangkap Pelaku Pencurian Besi Penambat Rel di Pematangsiantar, Satu Buron

“MRS kita tangkap di Kecamatan Mariso dini hari tadi sekitar pukul 01.30 WITA. Setelah itu, kita lakukan pengembangan dan menangkap tiga pelaku lainnya,” jelas Nasrullah.

Pelaku Bagi Hasil Rp60 Juta

Hasil interogasi awal menyebutkan, keempat pelaku mengakui perbuatannya. Uang senilai Rp60 juta yang dijarah dari mesin ATM sudah habis dipakai.

MRS dan AN masing-masing mendapatkan Rp18 juta.

MN dan MH masing-masing mendapatkan Rp12 juta.

“Uangnya sudah habis digunakan oleh para pelaku,” tambah Nasrullah.

Barang Bukti Disita

Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

READ  Polda Jabar: Pelaku Perusakan Saat Demo di Bandung Terafiliasi Kelompok Internasional, Didanai dari Luar Negeri

satu unit mesin ATM,

tiga buah mata gerinda,

pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi,

sebuah stik biliar,

dan dua pasang sepatu.

“Para pelaku dan barang bukti saat ini kami amankan di Mapolrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 32 kali

Baca Lainnya

Bejat! Ayah di Makassar Rudapaksa Anak Kandung Sejak Usia 7 Tahun, Kini Hamil 1 Bulan

3 Oktober 2025 - 23:09 WITA

Polres Tangsel Ungkap Kasus Penggelapan Dana Rp150 Juta oleh Komisaris dan Direktur, Uangnya Dipakai Judi Online

2 Oktober 2025 - 21:36 WITA

Kejagung Terima Berkas Tiga Tersangka Pembobolan Rekening Dormant Rp 204 Miliar, Satu Buron Masih DPO

30 September 2025 - 07:14 WITA

Pria di Bekasi Utara Aniaya Kurir COD Pakai Parang, Tersangka Serahkan Diri ke Polisi

28 September 2025 - 09:53 WITA

Sindikat Bobol Rekening Dormant Bank BUMN di Jabar: Rp 204 Miliar Diduga Dipindahkan dalam 17 Menit

25 September 2025 - 18:31 WITA

Polri Tetapkan 959 Tersangka Imbas Demo Ricuh di Berbagai Wilayah, Mayoritas Bukan Pendemo

24 September 2025 - 19:29 WITA

Trending di Kriminal