Menu

Mode Gelap

Kriminal · 13 Sep 2025 21:30 WITA

Polisi Tangkap Empat Pelaku Penjarahan ATM Bank Sulselbar saat Kerusuhan DPRD Makassar


 Close up of male hands in bracelets behind back Perbesar

Close up of male hands in bracelets behind back

SOALINDONESIA–MAKASSAR Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap empat pelaku penjarahan mesin ATM Bank Sulselbar di area Kantor DPRD Makassar saat kerusuhan pada Jumat, 29 Agustus 2025 lalu.

Para pelaku yang diamankan yakni MRS (19), AN alias K (23), MN (19), dan MH (26).

“Iya, betul, mereka sudah kami amankan di beberapa lokasi berbeda,” kata Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah, Sabtu (13/9/2025).

Ditangkap Usai Polisi Identifikasi MRS

Pengungkapan kasus ini bermula dari identifikasi polisi terhadap salah satu pelaku, yakni MRS. Dari pengakuan MRS, penyidik kemudian mengembangkan kasus hingga berhasil menangkap tiga pelaku lainnya.

READ  Ayah di Pinrang Perkosa Anak Kandung hingga Dua Kali Hamil, Divonis 20 Tahun Penjara

“MRS kita tangkap di Kecamatan Mariso dini hari tadi sekitar pukul 01.30 WITA. Setelah itu, kita lakukan pengembangan dan menangkap tiga pelaku lainnya,” jelas Nasrullah.

Pelaku Bagi Hasil Rp60 Juta

Hasil interogasi awal menyebutkan, keempat pelaku mengakui perbuatannya. Uang senilai Rp60 juta yang dijarah dari mesin ATM sudah habis dipakai.

MRS dan AN masing-masing mendapatkan Rp18 juta.

MN dan MH masing-masing mendapatkan Rp12 juta.

“Uangnya sudah habis digunakan oleh para pelaku,” tambah Nasrullah.

Barang Bukti Disita

Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

READ  Oknum Polisi Diduga Pelaku Utama Pembunuhan Dosen di Bungo, Kapolda Jambi: Sudah Ditahan

satu unit mesin ATM,

tiga buah mata gerinda,

pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi,

sebuah stik biliar,

dan dua pasang sepatu.

“Para pelaku dan barang bukti saat ini kami amankan di Mapolrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 41 kali

Baca Lainnya

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Terduga Pelaku Penusukan Advokat di Kelapa Dua Tangsel Ditangkap di Semarang

26 Februari 2026 - 12:59 WITA

Kapolda Sulsel Ungkap Motif Penganiayaan Bripda Dirja Pratama, Dipicu Masalah Hirarki Senior-Junior

25 Februari 2026 - 21:17 WITA

Buron 3 Bulan, Kakak Tikam Adik hingga Tewas di Makassar Ditangkap di Samarinda

25 Februari 2026 - 19:56 WITA

Debt Collector Tikam Anggota Advokat di Palem Semi Tangerang, Korban Dirawat di RS

24 Februari 2026 - 21:54 WITA

Polda Metro Jaya Sita 18,8 Kg Ganja di Jakarta Barat, Satu Tersangka Ditangkap

22 Februari 2026 - 01:18 WITA

Trending di Kriminal