SOALINDONESIA–JAKARTA Pemerintah resmi merevisi target jumlah penerima pembiayaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada tahun 2025 menjadi 20.000 koperasi, meningkat dari rencana awal 16.000 koperasi. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi besar untuk mempercepat penguatan operasional hingga 80.000 koperasi di seluruh Indonesia.
“Target awalnya adalah 20.000 koperasi Merah Putih yang akan dibangun secara ideal,” ujar Menteri Koperasi Ferry Juliantono di kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Kamis (18/9).
Setiap koperasi akan mendapatkan plafon pembiayaan maksimal Rp3 miliar yang dapat digunakan baik untuk modal kerja maupun investasi produktif. Dana ini dapat dimanfaatkan, misalnya, untuk pembangunan gudang penyimpanan hingga pengadaan armada truk.
“Plafon Rp3 miliar per koperasi desa itu bukan hanya untuk modal kerja, tapi juga investasi membangun gudang, truk, dan sarana pendukung produktivitas lainnya,” jelas Ferry.
Regulasi Dipermudah
Guna mempercepat pencairan, pemerintah saat ini tengah merampungkan revisi PMK Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Kopdes Merah Putih.
Revisi aturan ini akan memangkas sejumlah hambatan administratif, termasuk penghapusan kewajiban memperoleh persetujuan bupati/wali kota dan musyawarah desa khusus (musdesus) sebelum proposal bisnis disetujui.
“Kami ingin prosedur tidak berbelit. Jadi tidak perlu lagi menunggu persetujuan kepala daerah atau musdesus. Kemenkeu sedang menyempurnakan regulasinya,” kata Ferry.
Sudah Ada Proposal Masuk
Hingga kini, sudah ada 1.064 proposal koperasi yang masuk ke bank-bank Himbara. Dari jumlah itu, 100 koperasi telah beroperasi sebagai proyek percontohan.
“Sebenarnya 100 koperasi itu sudah berjalan dari pengembangan mock-up yang diresmikan sebelumnya. Saat ini kami menyiapkan lokasi pembangunan Kopdes agar penyaluran dana bisa segera terealisasi,” pungkas Ferry.