SOALINDONESIA–JAKARTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat bersama pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2025 dan 2026, Kamis (18/9/2025).
Dalam rapat tingkat I tersebut, DPR bersama pemerintah menyepakati total 67 RUU yang akan menjadi prioritas pembahasan untuk periode 2025–2026. Beberapa di antaranya adalah RUU Kepolisian dan RUU Perampasan Aset yang menjadi sorotan di Komisi III DPR.
“Selanjutnya kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil evaluasi perubahan kedua RUU pada Prolegnas Prioritas 2025 dan penyusunan RUU Prolegnas Prioritas 2026 dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” kata Ketua Baleg, Bob Hasan, kepada peserta rapat.
Pemerintah Sepakat
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej, yang hadir mewakili pemerintah menyatakan sepakat dengan daftar panjang yang disusun.
“Kami sepakat Prolegnas Prioritas 2025 yang besok akan disetujui bersama pada pembahasan tingkat II akan dievaluasi pada Desember 2025 atau Januari 2026,” ujar Eddy.
Tahap berikutnya, daftar ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk pengambilan keputusan tingkat II. Namun, daftar masih bisa berubah sebelum disahkan di paripurna.
Daftar RUU Prioritas
Beberapa RUU yang menjadi sorotan publik dalam daftar Prolegnas Prioritas 2025–2026, antara lain:
RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia (Komisi III).
RUU tentang Perampasan Aset terkait tindak pidana (Komisi III).
RUU tentang Jabatan Hakim (Komisi III).
RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (Komisi II).
RUU tentang Energi Baru Terbarukan (Komisi XII).
RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (Baleg DPR).
RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (Pemerintah).
RUU tentang Hak Asasi Manusia (Pemerintah).
RUU tentang Bahasa Daerah (DPD).
Selain itu, sejumlah isu strategis juga masuk daftar, seperti perubahan UU tentang Ketenagakerjaan, Sistem Pendidikan Nasional, Keuangan Negara, hingga rencana penyusunan UU Transportasi Online dan Pekerja Ekonomi GIG.