Menu

Mode Gelap

News · 18 Sep 2025 23:28 WITA

Baleg DPR dan Pemerintah Sepakati 67 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025–2026


 Baleg DPR dan Pemerintah Sepakati 67 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025–2026 Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat bersama pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2025 dan 2026, Kamis (18/9/2025).

Dalam rapat tingkat I tersebut, DPR bersama pemerintah menyepakati total 67 RUU yang akan menjadi prioritas pembahasan untuk periode 2025–2026. Beberapa di antaranya adalah RUU Kepolisian dan RUU Perampasan Aset yang menjadi sorotan di Komisi III DPR.

“Selanjutnya kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil evaluasi perubahan kedua RUU pada Prolegnas Prioritas 2025 dan penyusunan RUU Prolegnas Prioritas 2026 dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” kata Ketua Baleg, Bob Hasan, kepada peserta rapat.

READ  Kemendikdasmen Dapat Anggaran Rp 55,4 Triliun, Masih Kekurangan Rp 52,5 Triliun

Pemerintah Sepakat

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej, yang hadir mewakili pemerintah menyatakan sepakat dengan daftar panjang yang disusun.

“Kami sepakat Prolegnas Prioritas 2025 yang besok akan disetujui bersama pada pembahasan tingkat II akan dievaluasi pada Desember 2025 atau Januari 2026,” ujar Eddy.

Tahap berikutnya, daftar ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk pengambilan keputusan tingkat II. Namun, daftar masih bisa berubah sebelum disahkan di paripurna.

Daftar RUU Prioritas

Beberapa RUU yang menjadi sorotan publik dalam daftar Prolegnas Prioritas 2025–2026, antara lain:

READ  Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan atas Status Tersangka Kasus Chromebook

RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia (Komisi III).

RUU tentang Perampasan Aset terkait tindak pidana (Komisi III).

RUU tentang Jabatan Hakim (Komisi III).

RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (Komisi II).

RUU tentang Energi Baru Terbarukan (Komisi XII).

RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (Baleg DPR).

RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (Pemerintah).

RUU tentang Hak Asasi Manusia (Pemerintah).

RUU tentang Bahasa Daerah (DPD).

Selain itu, sejumlah isu strategis juga masuk daftar, seperti perubahan UU tentang Ketenagakerjaan, Sistem Pendidikan Nasional, Keuangan Negara, hingga rencana penyusunan UU Transportasi Online dan Pekerja Ekonomi GIG.

READ  Mendes PDT Yandri Susanto Ungkap Desa di Bogor Dijadikan Jaminan Utang Bank, Kini Terancam Dilelang
Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Hari ke-6 Evakuasi Musala Ambruk di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 20 Korban Tewas, 15 Belum Teridentifikasi

5 Oktober 2025 - 02:09 WITA

Paparan Radioaktif Cesium-137 di Cikande: Pemerintah Perketat Akses & Angkut Material Berbahaya

5 Oktober 2025 - 01:57 WITA

Komdigi Bekukan Sementara TDPSE TikTok, DPR Dorong Regulasi Khusus Media Sosial

5 Oktober 2025 - 01:46 WITA

Stok BBM SPBU Swasta Terancam Habis Akhir Tahun, Pemerintah Dorong Pembelian dari Pertamina

5 Oktober 2025 - 00:49 WITA

TNI Siapkan 200 Motor dan Doorprize Lainnya di HUT ke-80 di Monas, Gratis untuk Masyarakat

5 Oktober 2025 - 00:07 WITA

Mantan Dirut Asabri Adam Damiri Ajukan PK ke MA, Klaim Ada Bukti Baru

4 Oktober 2025 - 21:31 WITA

Trending di News