SOALINDONESIA–JAKARTA Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan resmi memecat Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, yang viral di media sosial setelah ucapannya hendak merampok uang negara menuai kecaman publik.
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menegaskan langkah tegas partai akan diikuti dengan proses pergantian antar waktu (PAW).
“Hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” kata Komarudin kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025).
Ia juga mengingatkan seluruh kader dan anggota legislatif PDIP untuk menjaga integritas.
“Kepada seluruh kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, agar tetap menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, serta wibawa partai maupun keluarga masing-masing,” tegasnya.
Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Sebelumnya, Wahyudin Moridu menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya.
“Dengan ini atas nama pribadi dan keluarga saya memohon maaf atas video yang diviralkan di TikTok beberapa waktu lalu. Sesungguhnya saya tak berniat melecehkan atau menyinggung masyarakat Gorontalo. Semua ini murni kesalahan saya,” tulisnya.
Ia juga menegaskan siap menerima sanksi atas perbuatannya.
“Apapun konsekuensi dari video ini, saya, keluarga, dan teman dekat siap menanggungnya. Mohon maaf atas kegaduhan yang ada. Saya siap menerima dengan lapang dada,” ujarnya.
Video Viral
Wahyudin menjadi sorotan setelah sebuah video berdurasi 1 menit 5 detik tersebar luas di TikTok, Instagram, Facebook, dan WhatsApp. Dalam rekaman tersebut, ia terdengar bercanda dengan seorang wanita di dalam mobil yang melintas di Bandara Djalaluddin Gorontalo.
Ketika ditanya tujuan perjalanan, Wahyudin menyebut akan ke Makassar menggunakan uang negara, bahkan menegaskan dengan kalimat “merampok uang negara, menghabiskan uang negara agar negara miskin.” Ia juga menyebut sedang bersama selingkuhannya dan menyebut identitasnya sebagai anggota DPRD Gorontalo aktif hingga 2031.
Pernyataan itu memicu kecaman publik dan dianggap mencoreng wibawa lembaga legislatif. PDIP pun langsung bertindak cepat dengan mengeluarkan surat pemecatan.