Menu

Mode Gelap

Kriminal · 21 Sep 2025 00:44 WITA

Polisi Ciduk Pria Ngaku Anggota BIN di Cianjur, Tipu Perempuan dari Aplikasi Kencan


 Polisi Ciduk Pria Ngaku Anggota BIN di Cianjur, Tipu Perempuan dari Aplikasi Kencan Perbesar

SOALINDONESIA–CIANJUR Polisi menciduk MA (59), seorang pria yang mengaku-ngaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Ia ditangkap setelah terlibat kasus pencurian terhadap seorang perempuan yang dikenalnya lewat aplikasi kencan.

Kasatreskrim Polres Cianjur, Kompol Nova Bhayangkara, mengatakan penangkapan berawal dari laporan korban yang mengaku kehilangan barang berharganya setelah bertemu dengan pelaku. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan MA beserta sejumlah barang bukti.

“Pelaku ini mengajak korban bertemu di salah satu hotel. Mereka sempat menginap selama dua hari. Dari keterangan korban, pelaku mengaku sebagai anggota BIN,” ujar Nova kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025).

READ  Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Makassar

Menurut Nova, aksi pencurian itu dilakukan ketika keduanya menginap di hotel. Pelaku menyuruh korban masuk ke toilet dengan alasan anaknya akan datang berkunjung. Saat korban bersembunyi, pelaku justru kabur membawa barang-barang milik korban.

“Pelaku langsung kabur dan membawa handphone, laptop, serta sejumlah perhiasan korban,” jelasnya.

Polisi kemudian menelusuri rekaman CCTV hotel dan berhasil menangkap MA di rumah mertuanya di Kecamatan Warungkondang. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pistol mainan, Kartu Tanda Anggota (KTA) BIN palsu, dan beberapa atribut BIN lainnya.

READ  Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Motif Balas Dendam dalam Kasus Kematian Bocah Alvaro Kiano Nugroho

“Tak hanya itu, barang-barang milik korban yang dicuri juga berhasil kita amankan,” tambah Nova.

Atas perbuatannya, MA dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dari modus serupa.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

Polsek Mariso Amankan Empat Pelaku Penganiayaan di Jalan Rajawali Makassar

8 Januari 2026 - 20:33 WITA

Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Bantah Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan

8 Januari 2026 - 20:17 WITA

Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Makassar

8 Januari 2026 - 19:23 WITA

Polda Jatim Ungkap Motif Pembunuhan Mahasiswi UMM, Pelaku Diduga Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta Korban

30 Desember 2025 - 00:22 WITA

Polisi Bongkar Enam Klaster Sindikat Narkoba di DWP Bali, Selebgram DF Masuk Daftar Tersangka

23 Desember 2025 - 15:06 WITA

Polisi Selidiki Kasus Penyekapan dan Perampasan Motor di Pondok Gede, Pelaku Mengaku Anggota Polda Metro Jaya

18 Desember 2025 - 15:13 WITA

Trending di Kriminal