Menu

Mode Gelap

Kriminal · 21 Sep 2025 00:44 WITA

Polisi Ciduk Pria Ngaku Anggota BIN di Cianjur, Tipu Perempuan dari Aplikasi Kencan


 Polisi Ciduk Pria Ngaku Anggota BIN di Cianjur, Tipu Perempuan dari Aplikasi Kencan Perbesar

SOALINDONESIA–CIANJUR Polisi menciduk MA (59), seorang pria yang mengaku-ngaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Ia ditangkap setelah terlibat kasus pencurian terhadap seorang perempuan yang dikenalnya lewat aplikasi kencan.

Kasatreskrim Polres Cianjur, Kompol Nova Bhayangkara, mengatakan penangkapan berawal dari laporan korban yang mengaku kehilangan barang berharganya setelah bertemu dengan pelaku. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan MA beserta sejumlah barang bukti.

“Pelaku ini mengajak korban bertemu di salah satu hotel. Mereka sempat menginap selama dua hari. Dari keterangan korban, pelaku mengaku sebagai anggota BIN,” ujar Nova kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025).

READ  Motif Pembunuhan Pegawai Bank: Polisi Ungkap Rekening Dormant Bernilai Rp 70 Miliar

Menurut Nova, aksi pencurian itu dilakukan ketika keduanya menginap di hotel. Pelaku menyuruh korban masuk ke toilet dengan alasan anaknya akan datang berkunjung. Saat korban bersembunyi, pelaku justru kabur membawa barang-barang milik korban.

“Pelaku langsung kabur dan membawa handphone, laptop, serta sejumlah perhiasan korban,” jelasnya.

Polisi kemudian menelusuri rekaman CCTV hotel dan berhasil menangkap MA di rumah mertuanya di Kecamatan Warungkondang. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pistol mainan, Kartu Tanda Anggota (KTA) BIN palsu, dan beberapa atribut BIN lainnya.

READ  Balita Hilang Asal Makassar Ditemukan di Jambi, Dijual ke Suku Anak Dalam Seharga Rp 80 Juta

“Tak hanya itu, barang-barang milik korban yang dicuri juga berhasil kita amankan,” tambah Nova.

Atas perbuatannya, MA dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dari modus serupa.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Penyidikan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Kian Menguat, Polisi Tambahkan Pasal Pembunuhan untuk 17 Tersangka

18 November 2025 - 22:07 WITA

Ayah di Pinrang Perkosa Anak Kandung hingga Dua Kali Hamil, Divonis 20 Tahun Penjara

18 November 2025 - 19:52 WITA

Rekonstruksi Penganiayaan dan Pembunuhan Kacab Bank Ilham Pradipta Ungkap Jeritan Minta Tolong hingga Detik Akhir Korban

17 November 2025 - 19:54 WITA

Serka TNI AU Diduga Tusuk Warga hingga Tewas di Makassar, Pelaku Sudah Diserahkan ke POM

17 November 2025 - 19:40 WITA

Trending di Kriminal