SOALINDONESIA–JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyoroti penempatan prajurit TNI untuk menjaga kompleks Gedung DPR/MPR/DPD di Senayan, Jakarta Pusat. Ia menegaskan, secara prinsip pengamanan objek vital sipil seperti parlemen berada di bawah koordinasi Polri.
“Penempatan personel TNI di lingkungan gedung DPR RI tentu menjadi perhatian bersama, terutama dalam konteks menjaga stabilitas dan keamanan nasional.
Namun, perlu ditegaskan bahwa secara kelembagaan, pengamanan objek vital sipil seperti DPR RI pada prinsipnya berada di bawah koordinasi Polri, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Dave kepada wartawan, Minggu (21/9).
Respons terhadap Pernyataan Menhan
Dave juga menanggapi pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menyebut pengerahan prajurit TNI akan dilakukan hingga kondisi lebih kondusif. Ia menilai langkah itu bersifat sementara.
“Terkait pernyataan Menhan bahwa penjagaan akan berlangsung hingga situasi lebih kondusif, saya memahaminya sebagai langkah sementara yang bersifat responsif terhadap dinamika keamanan belakangan ini.
Sampai saat ini, belum ada pembahasan resmi di internal DPR RI mengenai kemungkinan permanennya keterlibatan TNI dalam pengamanan Gedung DPR,” ujarnya.
Cermati Tata Kelola Pertahanan dan Hubungan Sipil-Militer
Politikus Golkar itu menekankan, Komisi I DPR akan mencermati perkembangan penugasan TNI di DPR, termasuk dari aspek tata kelola pertahanan. Menurutnya, yang terpenting adalah memastikan tidak ada tumpang tindih fungsi antara TNI dan Polri.
“Komisi I DPR RI tentu akan mencermati perkembangan ini secara seksama, termasuk dari sisi tata kelola pertahanan dan hubungan sipil-militer. Prinsipnya, setiap kebijakan pengamanan harus proporsional, sesuai koridor hukum, dan tidak mengaburkan fungsi serta peran masing-masing institusi,” ujar Dave.
“Kami akan terus berkoordinasi lintas komisi dan lembaga terkait agar penanganan isu ini tetap berjalan dalam semangat demokrasi dan konstitusionalitas,” tambahnya.
Latar Belakang Penjagaan TNI
Diketahui, pasukan TNI sudah dua pekan terakhir menjaga Gedung DPR/MPR/DPD setelah terjadinya sejumlah kericuhan di Jakarta. Keberadaan mereka menuai kritik dari sejumlah kelompok masyarakat sipil yang menilai langkah ini tidak sejalan dengan prinsip demokrasi.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya menegaskan, penempatan TNI dilakukan atas dasar menjaga simbol kedaulatan negara. “TNI akan menjaga simbol kedaulatan negara di DPR, jadi saya sudah menyetujui dan Panglima (TNI) akan menindaklanjuti bersama para Kepala Staf (TNI) bahwa instalasi DPR akan dijaga oleh TNI,” kata Sjafrie dalam rapat dengan Komisi I DPR, Selasa (16/9).
Sjafrie juga menambahkan, prajurit akan berjaga sampai kondisi benar-benar aman. “Kalau memang diperlukan, kita harus ada di tengah-tengah rakyat,” ucap mantan Pangdam Jaya itu.