Menu

Mode Gelap

News · 22 Sep 2025 01:43 WITA

Wacana Peleburan Kementerian BUMN ke Danantara, Pengamat Ingatkan Risiko Hilangnya Fungsi Publik


 Wacana Peleburan Kementerian BUMN ke Danantara, Pengamat Ingatkan Risiko Hilangnya Fungsi Publik Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Pemerintah tengah mengkaji wacana peleburan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke dalam BPI Danantara Indonesia. Langkah ini dipandang sebagian pihak sebagai upaya efisiensi dan penguatan tata kelola, namun juga menuai catatan kritis dari kalangan pengamat kebijakan publik.

Pro dan Kontra Peleburan

Pengamat kebijakan publik Yanuar Nugroho menilai, ide konsolidasi ini bisa dilihat sebagai strategi memperkuat posisi holding BUMN agar lebih profesional dan berorientasi pasar. Jika berhasil, langkah ini berpeluang meningkatkan kinerja perusahaan pelat merah.

Namun, ia mengingatkan bahwa BUMN tidak sekadar entitas bisnis murni, melainkan juga instrumen negara untuk melayani kepentingan publik strategis.

“Jika Kementerian BUMN dilebur, ada risiko fungsi pengawasan dan akuntabilitas negara melemah. Apalagi bila Danantara lebih menekankan logika korporasi semata, sementara kepentingan publik bisa terpinggirkan,” kata Yanuar kepada kumparan, Minggu (21/9).

READ  Airlangga Hartarto Apresiasi Investasi USD3,9 Miliar Lotte Chemical di Cilegon

Menurutnya, peleburan hanya dapat memberi manfaat jika dibarengi tata kelola kuat, transparansi, serta kejelasan peran negara dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis dan publik.

Pandangan Ekonom

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, turut memberi catatan. Ia menekankan bahwa peleburan harus mampu menjawab persoalan klasik Kementerian BUMN yang kerap terjebak antara mengejar laba, menjalankan mandat pelayanan publik, sekaligus tunduk pada siklus politik.

“Peleburan hanya layak jika benar-benar mengganti ‘taring politik’ dengan ‘taring tata kelola’ yang kuat, transparan, dan bisa diuji publik,” ujar Achmad.

Achmad menyebut, peleburan bisa menjadi langkah positif bila:

READ  Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Percepat Pendataan Lahan untuk Pembangunan Kopdeskel Merah Putih

mempercepat keputusan korporasi,

menegakkan disiplin kinerja (ROE, IRR, cash conversion, nilai tambah ekonomi),

menghapus budaya penempatan pejabat karena kedekatan politik, diganti dengan tolok ukur nilai tambah bersih,

mendesain Danantara sebagai super-holding dengan dewan independen kuat serta komite investasi berintegritas.

Sebaliknya, ia menilai peleburan akan kontraproduktif jika:

hanya memindahkan kewenangan tanpa memperbaiki mekanisme check and balance,

mandat Danantara tidak diselaraskan dengan Indonesia Investment Authority (INA),

tidak ada penegasan kewenangan regulator sektoral,

tidak ada cooling-off politik,

hingga kebijakan dividen tidak jelas sehingga negara bisa kehilangan setoran jangka pendek.

Masih Tahap Kajian

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah masih mengkaji kemungkinan peleburan Kementerian BUMN dengan Danantara. Rencana ini muncul usai perombakan kabinet di mana Erick Thohir digeser menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga, sementara posisi Menteri BUMN diisi oleh Dony Oskaria sebagai pelaksana tugas.

READ  Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan atas Status Tersangka Kasus Chromebook

“Ada kemungkinan, tapi memang masih dalam proses kajian dan diskusi,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9).

Prasetyo menjelaskan, salah satu pertimbangan utama adalah proses pembinaan perusahaan negara yang kini juga tengah ditangani oleh Danantara.

“Manajemen perbaikan itu sekarang kan sedang dikerjakan teman-teman di Danantara,” ujarnya.

Catatan Akhir

Wacana peleburan ini menegaskan arah baru pemerintah dalam merombak tata kelola BUMN.

Namun, pengamat menekankan bahwa langkah tersebut tidak boleh semata mengedepankan logika korporasi, melainkan tetap menjaga mandat BUMN sebagai instrumen negara untuk kepentingan publik.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News