SOALINDONESIA–JEMBER Konflik di internal pemerintahan Kabupaten Jember memasuki babak baru. Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, resmi melayangkan aduan terhadap atasannya, Bupati Muhammad Fawait, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkab Jember.
Djoko membenarkan bahwa laporan itu berasal darinya. Ia bahkan mengaku telah lebih dulu menginformasikan langkah tersebut kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
“Saya sampaikan secara resmi lewat jalur kedinasan. Saya sudah lama diam, tapi setelah KPK membuka laporan ini, saya akui, betul saya yang mengirim surat,” ujar Djoko kepada wartawan di Jember, Senin (22/9).
Tak Dilibatkan Dalam Penyusunan APBD
Salah satu pokok permasalahan yang disorot Djoko adalah kurangnya transparansi dalam penyusunan APBD. Ia mengaku tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan anggaran daerah, bahkan tidak mendapat akses untuk melakukan pengawasan sebagai wakil kepala daerah.
“Saya bukan meminta proyek, saya hanya ingin memastikan uang rakyat dikelola dengan benar. Tapi saya tidak pernah dilibatkan. Tahu-tahu APBD langsung masuk sidang paripurna, kadang saya pun tidak diundang,” ungkapnya.
Tim TP3D Diduga Gantikan Fungsi Formal
Djoko juga menyinggung keberadaan Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D), yang ia sebut sebagai organ ad hoc bentukan bupati dari kalangan mantan tim sukses.
“Tim ini tidak punya dasar hukum, bertentangan dengan instruksi Presiden. Tapi justru mereka yang diberi ruang mengakses para kepala OPD. Ini berpotensi mengintervensi kebijakan strategis daerah,” tegas Djoko.
Sebaliknya, lanjut Djoko, dirinya justru tidak diberi ruang menjalankan fungsi pembinaan kepada jajaran birokrasi.
“Saya sempat mengirim nota dinas resmi untuk membina kepala OPD, tapi ditolak. Ini menunjukkan adanya ketimpangan struktur dalam pemerintahan kabupaten.”
Soroti Penataan Aset dan Penempatan Pejabat
Selain isu anggaran, Djoko juga menyampaikan kekhawatirannya soal pengelolaan aset daerah dan penunjukan pejabat yang dinilai tidak sesuai kapasitas. Ia mengklaim mendapat banyak laporan terkait penyalahgunaan aset seperti kendaraan dinas yang digunakan oleh pihak tak berwenang.
“Ada pejabat yang ditunjuk tanpa mempertimbangkan kualifikasi jabatan. Saya kira ini tidak sehat untuk tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
KPK dan Kemendagri Sudah Diberi Tahu
Meski belum menjelaskan detail isi laporannya atau bukti-bukti yang disertakan, Djoko menyatakan siap jika laporannya diproses lebih lanjut hingga ke ranah penindakan hukum.
“Kalau langkah pembinaan yang saya minta ternyata berubah jadi penindakan, saya tidak menyesal. Justru itu akan jadi pembelajaran penting bagi pemerintahan yang bersih,” tegasnya.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi adanya laporan tersebut. Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, aduan yang masuk berkaitan dengan pelaksanaan fungsi koordinasi dan supervisi di tingkat pemerintah daerah.
Di sisi lain, hingga berita ini dipublikasikan, Bupati Muhammad Fawait belum memberikan keterangan resmi atas laporan dari wakilnya itu. Upaya konfirmasi yang dilakukan sejumlah media, termasuk kumparan, masih belum mendapat respons.
Situasi politik di Jember kini menjadi sorotan, dengan pertarungan di balik kursi pemerintahan yang berpotensi mengungkap persoalan tata kelola dan integritas birokrasi daerah.