SOALINDONESIA–JAKARTA Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan lembaganya segera mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria sebagai bagian dari komitmen nyata parlemen dalam mendorong percepatan reforma agraria dan penataan sistem pertanahan di Indonesia.
Pengumuman tersebut disampaikan Dasco dalam konferensi pers usai audiensi antara DPR RI dan sejumlah organisasi petani serta masyarakat sipil, yang digelar di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Rabu (24/9/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional.
“DPR akan bentuk Pansus penyelesaian konflik agraria yang akan disahkan pada akhir penutupan paripurna sidang DPR RI pada 2 Oktober 2025,” ujar Dasco.
Dorong Kebijakan Satu Peta dan Penataan Tata Ruang
Lebih lanjut, Dasco menegaskan bahwa DPR RI juga akan mendorong pemerintah untuk mempercepat kebijakan satu peta serta melakukan penataan ulang desain tata ruang wilayah nasional. Hal ini dianggap penting sebagai pondasi untuk menyelesaikan tumpang tindih lahan dan memperjelas status hak atas tanah di berbagai daerah.
“Yang pertama, DPR akan mendorong pemerintah untuk percepatan kebijakan satu peta dan merapikan desain tata ruang di wilayah NKRI,” kata Dasco.
Usul Pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria
Tak hanya itu, Dasco juga mengungkapkan dukungan DPR terhadap pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria—sebuah lembaga khusus yang diharapkan mampu secara sistematis menangani persoalan penataan agraria dan menjalankan program redistribusi tanah secara lebih efektif.
“DPR mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria,” tambahnya.
Usulan ini sejalan dengan permintaan Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, yang disampaikan dalam forum audiensi tersebut. Dewi secara terbuka meminta pemerintah membentuk lembaga khusus yang langsung berada di bawah koordinasi Presiden Prabowo Subianto, agar pelaksanaan reforma agraria lebih terfokus dan tidak terhambat birokrasi sektoral.
“Soal kelembagaan, Pak Dasco, Pak Saan, kemudian Pak Cucun, kami menginginkan ada kelembagaan khusus untuk menjalankan reforma agraria,” ucap Dewi di hadapan pimpinan DPR.
Respon DPR terhadap Aspirasi Petani
Audiensi tersebut dihadiri oleh berbagai organisasi petani dan aktivis agraria yang menyuarakan keprihatinan mereka terhadap lambannya penyelesaian konflik agraria, serta tumpang tindih penguasaan lahan oleh korporasi besar, terutama di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan.
Ketua Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurizal, serta anggota Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, yang juga hadir dalam forum tersebut, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Pansus serta pentingnya reforma agraria sebagai bagian dari keadilan sosial.
Langkah Strategis Menyambut Pemerintahan Baru
Langkah pembentukan Pansus ini sekaligus menjadi sinyal bahwa DPR RI ingin lebih proaktif dalam menanggapi tuntutan masyarakat terkait keadilan agraria, sekaligus menyambut pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto dengan agenda kebijakan agraria yang lebih progresif.
Jika benar-benar terealisasi, Pansus ini diharapkan tidak hanya menjadi forum politis, tetapi mampu menjalankan fungsi pengawasan dan rekomendasi kebijakan yang konkret, termasuk menindaklanjuti ribuan kasus konflik tanah yang hingga kini belum terselesaikan.