Menu

Mode Gelap

News · 25 Sep 2025 17:38 WITA

Pemerintah Perketat Pengawasan Program MBG Usai Maraknya Kasus Keracunan di Daerah


 Pemerintah Perketat Pengawasan Program MBG Usai Maraknya Kasus Keracunan di Daerah Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) sekaligus Kepala BKKBN RI, Wihaji, menegaskan bahwa pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diperketat secara menyeluruh. Penegasan ini menyusul rentetan kasus dugaan keracunan massal yang terjadi di beberapa wilayah, termasuk Provinsi Lampung.

Dalam kunjungan kerjanya ke Lampung Tengah, Rabu (24/9/2025), Wihaji menegaskan bahwa program MBG merupakan amanat langsung Presiden Prabowo Subianto dan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta pengawasan ketat.

“Insya Allah karena ini program negara, pemerintah berusaha semaksimal mungkin. Badan Gizi Nasional (BGN) hari ini terus bekerja keras mengoordinasikan dan mengomunikasikan supaya kasus-kasus di beberapa daerah itu tidak ada lagi,” tegas Wihaji.

Evaluasi Total dari Hulu ke Hilir

READ  KPK Gelar OTT di Sulawesi Tenggara, Diduga Libatkan Bupati Kolaka Timur

Wihaji menjelaskan bahwa evaluasi menyeluruh tengah dilakukan oleh pihak terkait. Mulai dari kualitas bahan baku, pengolahan di dapur, hingga distribusi makanan ke penerima manfaat, semua dipastikan memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.

“Saya tadi tanya, masaknya jam berapa, dari mana bahan bakunya. Kita pastikan dan kontrol bareng-bareng. Protap-protap kita perketat, kita evaluasi setiap hari, baik pagi maupun siang,” ujarnya saat meninjau salah satu dapur MBG di Lampung.

Kasus-Kasus Keracunan yang Muncul Jadi Alarm Serius

Beberapa kasus keracunan yang dikaitkan dengan program MBG belakangan ini menjadi perhatian nasional. Beberapa di antaranya:

247 siswa di SDN 2 Sukabumi dan SMPN 31 Bandar Lampung mengalami gejala keracunan. Hasil uji laboratorium menunjukkan adanya bakteri E. coli dalam air bersih yang digunakan oleh dapur penyedia MBG.

READ  SBY Kritik Keras Negara-Negara Dunia: Abaikan Krisis Iklim, Utamakan Kepentingan Geopolitik

23 santri Pondok Pesantren Al Islah, Lampung Timur, harus dirawat akibat gejala mual dan demam setelah menyantap MBG (26 Agustus 2025).

18 siswa SDN 1 Way Jaha, Kabupaten Tanggamus, juga diduga mengalami keracunan setelah makan MBG pada 6 Agustus 2025.

Video yang beredar memperlihatkan siswa muntah hingga lemas usai menyantap makanan MBG, memicu kekhawatiran orang tua dan masyarakat.

Arahan Presiden dan Komitmen Pemerintah

Wihaji menegaskan kembali bahwa MBG merupakan bagian dari komitmen negara untuk meningkatkan status gizi dan kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti ibu hamil, menyusui, dan anak sekolah.

“Ikhtiarnya negara, ikhtiarnya pemerintah. Perintah Presiden jelas, kita kawal bareng-bareng. Kalau ada satu atau dua kasus, kita perbaiki, kita evaluasi, jangan sampai terulang lagi,” ujarnya.

READ  Realisasi Anggaran BPOM Tembus Rp 1,22 Triliun per Agustus 2025, Serapan Capai 69,87%

Partisipasi Publik Jadi Kunci

Selain penguatan internal, Wihaji menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat dalam menjaga mutu program MBG. Dia mengajak pemerintah daerah, mitra penyedia makanan, dan pengawas lapangan untuk aktif menjaga kualitas.

“Intinya begini, semangatnya adalah pemerintah terus berkomitmen melayani yang terbaik bagi anak-anak bangsa,” tutupnya.

Infografis: Langkah Pemerintah Perketat MBG

✔️ Audit harian bahan baku dan air bersih

✔️ Evaluasi standar pengolahan makanan

✔️ Pengetatan distribusi dan pengecekan suhu makanan

✔️ Pelibatan Dinas Kesehatan dan BGN di setiap dapur MBG

✔️ Pengawasan lapangan berbasis komunitas dan pelaporan cepat

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News