SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Anti-Corruption Agency (ACA) Uzbekistan sepakat menjalin kerja sama strategis dalam memerangi korupsi yang kian kompleks dan lintas batas.
Kolaborasi ini akan difokuskan pada pemanfaatan teknologi digital, pendidikan antikorupsi, serta penguatan pencegahan korupsi di sektor bisnis.
Kesepakatan tersebut disampaikan dalam pertemuan resmi yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (26/9), dihadiri oleh jajaran pimpinan KPK dan delegasi ACA Uzbekistan.
Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menyebut kerja sama ini sebagai bentuk tindak lanjut dari Asia Cooperation Initiative (ACI) Regional Conference 2025 serta wujud dukungan Indonesia terhadap langkah-langkah antikorupsi yang diambil oleh Uzbekistan.
“Indonesia dan Uzbekistan telah bekerja sama di sejumlah bidang. Sinergi ini memberi pesan penting semangat perbaikan sekaligus komitmen kami untuk memastikan perjuangan melawan korupsi semakin terhubung dalam jejaring global yang solid,” ujar Agus dalam pernyataannya.
Fokus Kolaborasi: Teknologi, Pendidikan, dan Dunia Usaha
Agus menegaskan bahwa kedua negara memiliki tujuan bersama, yaitu menutup celah penyalahgunaan wewenang dalam tata kelola pemerintahan. Menurutnya, pendidikan antikorupsi adalah investasi jangka panjang yang sangat vital dalam membangun budaya integritas sejak dini.
“Sementara di sektor bisnis, kami memperkuat peran Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) agar praktik usaha berjalan dengan sistem yang transparan dan berkeadilan,” tambahnya.
Berdasarkan data Transparency International, Uzbekistan menempati peringkat 121 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2024 dengan skor 32/100. Fakta ini menjadi salah satu latar belakang penting bagi kedua lembaga untuk meningkatkan kolaborasi.
ACA Uzbekistan Tertarik dengan Strategi KPK
Wakil Direktur ACA Uzbekistan, Umida Abdilovna Tukhtasheva, mengungkapkan kekaguman dan ketertarikan institusinya terhadap strategi pendidikan dan pencegahan korupsi yang dijalankan KPK. Ia menyebut kerja sama ini akan difokuskan pada aspek keterlibatan masyarakat dan sektor swasta.
“Kami memiliki sejumlah agenda penting yang terfokus pada keterlibatan masyarakat. Untuk itu, kami bertujuan memperkuat kerja sama pada sejumlah aspek terutama sektor bisnis,” ujarnya.
ACA Uzbekistan sendiri merupakan lembaga independen yang didirikan pada tahun 2022 dan melapor langsung kepada Presiden Uzbekistan. Lembaga ini aktif membangun sistem pengawasan internal, kampanye kesadaran publik, hingga mendirikan ACA Academy, sebuah pusat pendidikan antikorupsi.
Langkah Lanjut: Penandatanganan MoU
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, kedua lembaga akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam waktu dekat. MoU tersebut akan mencakup:
Pertukaran praktik terbaik (best practices)
Riset berbasis teknologi
Strategi pendidikan dan pencegahan korupsi lintas negara
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat deteksi titik rawan korupsi, mendorong keterlibatan masyarakat sipil, dan membangun tata kelola publik serta sektor usaha yang lebih transparan dan akuntabel.
Dihadiri Pejabat Tinggi KPK dan Delegasi Uzbekistan
Pertemuan bilateral ini turut dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain:
Wawan Wardiana – Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK
Asep Guntur Rahayu – Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi
Kartika Handaruningrum – Direktur PJKAKI KPK
Taryanto – Kepala Sekretariat Kedeputian Pencegahan dan Monitoring
Delegasi ACA Uzbekistan
Perang Melawan Korupsi adalah Gerakan Global
Kunjungan ACA Uzbekistan ke Indonesia menjadi simbol penting bahwa perang melawan korupsi bukan hanya isu nasional, melainkan gerakan global yang membutuhkan sinergi antarlembaga dan antarnegara.
“Kami percaya, kolaborasi ini akan menjadi fondasi kuat untuk memperkuat integritas tata kelola publik dan memperluas jaringan kerja sama antikorupsi di kawasan,” tutup Agus.