SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pentingnya koordinasi dan kemandirian antarkementerian dan lembaga dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan.
Ia meminta para pejabat negara untuk tidak selalu membawa setiap masalah ke tangan Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam program strategis seperti Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Pernyataan tersebut disampaikan Zulhas saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan KDMP yang digelar di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (29/9/2025).
“Kita ingin golnya tercapai. Jangan alasan lagi. Ini gak zaman lagi rapat beralasan. Karena ini, karena itu, maka belum jadi. Gak ada alasan,” tegas Zulkifli Hasan usai rapat.
Jangan Semua Masalah ke Presiden
Menko Pangan mengingatkan bahwa tidak semua persoalan teknis harus sampai ke meja Presiden. Menurutnya, penyelesaian masalah harus dimulai dari bawah melalui kerja sama antarkementerian.
“Kita jangan sampai semua masalah ke Presiden, Pak. Waduh, saya gak tega juga. Semua masalah sampai ke beliau itu gak boleh. Yang memang kita gak bisa tangani, baru ke Presiden. Tapi jangan semua urusan,” katanya.
Zulhas mendorong agar bila ada hambatan antarlembaga, cukup dibahas dalam lingkup Kemenko terlebih dahulu. “Biasakan kementerian/lembaga menyelesaikan urusannya masing-masing. Kalau ada hambatan, kirim surat, kita rapat di sini, kita selesaikan,” tandasnya.
Pinjaman KDMP Mulai Cair: Rp3 Miliar per Koperasi Desa
Dalam rapat tersebut, Zulhas juga memastikan bahwa pencairan dana pinjaman untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) akan mulai dilakukan pada pekan depan, sesuai komitmen Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
“Dijanjikan dua hari oleh Menkeu. Senin depan mudah-mudahan sudah bisa muncul itu duitnya, Rp3 miliar per kopdes,” ungkapnya.
Dana sebesar Rp200 triliun telah disiapkan oleh pemerintah melalui jaringan perbankan nasional, termasuk Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk wilayah Aceh.
Saat ini, proposal teknis pengajuan dana tengah disiapkan agar koperasi desa bisa segera mengakses pendanaan tersebut. “Mudah-mudahan dua tiga hari ini sudah ada proposal sederhana untuk kopdes mengajukan,” jelas Zulhas.
Syarat Gudang Wajib, Bulog Siap Serap Gabah
Namun, ada satu syarat penting bagi koperasi desa untuk mengakses dana KDMP, yakni memiliki gudang penyimpanan minimal 400 meter persegi. Gudang ini akan menjadi tempat penyimpanan hasil panen petani seperti gabah, yang akan diserap oleh Bulog dengan harga lebih dari Rp6.500/kg, termasuk ongkos tambahan.
“Nanti Bulog beli. Kalau Bulog tidak punya uang, pemerintah yang kasih. Rugi Bulog tidak masalah untuk stabilisasi, nanti pemerintah yang subsidi. Jadi rakyat tidak rugi,” terang Zulhas.
Sistem Koperasi sebagai Lawan Sistem Kapitalisme Global
Zulhas menekankan bahwa program KDMP merupakan bagian dari visi besar Presiden Prabowo dalam menciptakan keadilan ekonomi, terutama di wilayah pedesaan. Sistem koperasi dinilai lebih adil dibanding sistem kapitalisme global yang mengonsentrasikan kekayaan pada segelintir elit.
“Kalau IMF, uang triliunan di bank dikuasai 20 orang saja. Mereka pakai uang itu untuk kebun sawit, tambang, pabrik minyak, sampai warung di kampung. Lalu rakyat mau usaha apa? Ini yang mau diubah oleh Pak Prabowo, dan itu banyak tanggung jawab saya,” tegasnya.
Menkop Pastikan Dana Rp3 Miliar per Koperasi Desa
Menteri Koperasi Ferry Juliantono turut memastikan bahwa dana Rp3 miliar per koperasi berasal dari total anggaran Rp200 triliun yang disalurkan melalui bank-bank Himbara. Dana ini tidak hanya untuk modal kerja, tetapi juga investasi jangka panjang.
“Plafon yang disediakan Rp3 miliar per koperasi desa akan digunakan untuk modal kerja dan investasi — seperti membangun gudang, membeli truk, dan keperluan lainnya,” ujar Ferry.
Infografis: Fakta Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)
Aspek Informasi
Target 70.000 Koperasi Desa seluruh Indonesia
Dana per Kopdes Rp3 miliar
Total Dana Tersedia Rp200 triliun
Syarat Utama Gudang minimal 400 m²
Komoditas Diserap Gabah, sayuran, produk lokal lainnya
Lembaga Pendukung Bulog, Himbara, BSI, Kemenkop, Kemenko Pangan