Menu

Mode Gelap

News · 4 Okt 2025 16:24 WITA

Kementerian ESDM Catat 34.000 Titik Sumur Minyak Rakyat, Siap Diverifikasi dan Dilegalkan


 Kementerian ESDM Catat 34.000 Titik Sumur Minyak Rakyat, Siap Diverifikasi dan Dilegalkan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengantongi data sebanyak 34.000 titik sumur minyak rakyat dari berbagai wilayah di Indonesia. Selanjutnya, data tersebut akan diverifikasi secara ketat sebelum dilakukan legalisasi dan proses perizinan resmi.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan jumlah tersebut merupakan hasil pendataan sementara, yang kemungkinan masih akan mengalami perubahan usai proses validasi lapangan.

“Yang terbaru saya minta data per 30 September, tapi saya belum lihat tambahan terbarunya dari 34.000. Namun, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, data sumur masyarakat per 2 Oktober tidak boleh lagi ditambah,” ujar Laode dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (4/10/2025).

Verifikasi Lapangan Mulai Dijalankan

Laode menjelaskan bahwa seluruh titik yang telah terdata akan diverifikasi langsung di lapangan. Proses ini mencakup pengecekan keberadaan fisik sumur, potensi produksi, dan ketepatan koordinat.

READ  27 Ribu Pegawai BUMN Diduga Terima Bansos, PPATK Bekukan Rekening

“Kita harus cek, sumurnya benar ada atau tidak, apakah potensinya sesuai laporan, dan apakah koordinat yang diberikan akurat. Jangan sampai cuma titik di peta, tapi tidak ada sumurnya,” tegas Laode.

Setelah proses verifikasi, pemerintah akan melibatkan pemerintah daerah melalui penunjukan BUMD, koperasi, atau UMKM sebagai pengelola sumur. Nantinya, hasil produksi dari pengelolaan ini akan dijual ke Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) seperti PT Pertamina (Persero).

Sumsel Jadi Pilot Project

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa daerah Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi wilayah prioritas yang akan memulai kerja sama pengelolaan sumur rakyat dengan KKKS dalam waktu dekat.

“Sumur rakyat itu lagi diidentifikasi. Sudah ada 33 ribu yang kita identifikasi lebih kurang. Mungkin Sumatera Selatan akan jalan lebih dulu,” kata Yuliot saat ditemui di Kantor ESDM, Jumat (8/8/2025).

READ  Mardiono Harap Tak Ada Gugatan Usai SK Kepengurusan PPP Disahkan Kemenkumham

Yuliot menambahkan, proses legalisasi dan kemitraan tidak akan menunggu semua sumur siap sekaligus. Pemerintah akan mengedepankan pendekatan bertahap, mengikuti kesiapan masing-masing daerah.

“Kita tidak menunggu sampai 33.000 sumur siap semua. Mana yang lebih dulu siap, baik dari sisi pemda, BUMD, atau koperasi, itu yang kita proses lebih dulu,” ujarnya.

Dukung Target Produksi Minyak Nasional

Data Kementerian ESDM menunjukkan bahwa dari total 30.000 sumur rakyat yang sudah terinventarisasi, diperkirakan bisa menghasilkan hingga 90 ribu barel minyak per hari (bph).

Angka ini dapat menjadi kontributor penting terhadap lifting minyak nasional, yang ditargetkan mencapai 605 ribu bph dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini.

READ  Dipanggil ke Istana, Dirut PLN Darmawan Prasodjo Gelar Pertemuan Tertutup dengan Presiden Prabowo

“Ya, sekitar 20–30 ribu sumur yang sudah kami identifikasi. Potensinya besar untuk membantu target lifting nasional,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Selasa (29/7/2025), dikutip dari Antara.

Bahlil menyebut, sebagian besar sumur rakyat tersebar di wilayah Sumatera, seperti Aceh, Sumatera Selatan, dan Jambi.

Regulasi dan Dukungan Pemerintah

Pemerintah telah menerbitkan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 sebagai landasan hukum pengelolaan sumur minyak rakyat. Regulasi ini menjadi langkah awal dalam upaya legalisasi sumur ilegal yang selama ini beroperasi tanpa izin namun memiliki potensi besar secara ekonomi dan energi.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong kemandirian energi, peningkatan pendapatan daerah, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi dan UMKM.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kisah Lengkap di Balik Penangkapan Lukas Enembe: Dari Strategi Penyidik hingga Tantangan di Lapangan

19 November 2025 - 03:57 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Trending di Kriminal