Menu

Mode Gelap

News · 4 Okt 2025 16:24 WITA

Kementerian ESDM Catat 34.000 Titik Sumur Minyak Rakyat, Siap Diverifikasi dan Dilegalkan


 Kementerian ESDM Catat 34.000 Titik Sumur Minyak Rakyat, Siap Diverifikasi dan Dilegalkan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengantongi data sebanyak 34.000 titik sumur minyak rakyat dari berbagai wilayah di Indonesia. Selanjutnya, data tersebut akan diverifikasi secara ketat sebelum dilakukan legalisasi dan proses perizinan resmi.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan jumlah tersebut merupakan hasil pendataan sementara, yang kemungkinan masih akan mengalami perubahan usai proses validasi lapangan.

“Yang terbaru saya minta data per 30 September, tapi saya belum lihat tambahan terbarunya dari 34.000. Namun, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, data sumur masyarakat per 2 Oktober tidak boleh lagi ditambah,” ujar Laode dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (4/10/2025).

Verifikasi Lapangan Mulai Dijalankan

Laode menjelaskan bahwa seluruh titik yang telah terdata akan diverifikasi langsung di lapangan. Proses ini mencakup pengecekan keberadaan fisik sumur, potensi produksi, dan ketepatan koordinat.

READ  Bahlil Lapor ke Prabowo: Target Listrik Desa 2030, Produksi Minyak Lampaui APBN, dan Indonesia Siap Berdaulat Energi

“Kita harus cek, sumurnya benar ada atau tidak, apakah potensinya sesuai laporan, dan apakah koordinat yang diberikan akurat. Jangan sampai cuma titik di peta, tapi tidak ada sumurnya,” tegas Laode.

Setelah proses verifikasi, pemerintah akan melibatkan pemerintah daerah melalui penunjukan BUMD, koperasi, atau UMKM sebagai pengelola sumur. Nantinya, hasil produksi dari pengelolaan ini akan dijual ke Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) seperti PT Pertamina (Persero).

Sumsel Jadi Pilot Project

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa daerah Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi wilayah prioritas yang akan memulai kerja sama pengelolaan sumur rakyat dengan KKKS dalam waktu dekat.

“Sumur rakyat itu lagi diidentifikasi. Sudah ada 33 ribu yang kita identifikasi lebih kurang. Mungkin Sumatera Selatan akan jalan lebih dulu,” kata Yuliot saat ditemui di Kantor ESDM, Jumat (8/8/2025).

READ  Zulkifli Hasan Raih Predikat Menko Berkinerja Terbaik Versi IPO, Publik Nilai Kebijakannya Langsung Sentuh Rakyat Kecil

Yuliot menambahkan, proses legalisasi dan kemitraan tidak akan menunggu semua sumur siap sekaligus. Pemerintah akan mengedepankan pendekatan bertahap, mengikuti kesiapan masing-masing daerah.

“Kita tidak menunggu sampai 33.000 sumur siap semua. Mana yang lebih dulu siap, baik dari sisi pemda, BUMD, atau koperasi, itu yang kita proses lebih dulu,” ujarnya.

Dukung Target Produksi Minyak Nasional

Data Kementerian ESDM menunjukkan bahwa dari total 30.000 sumur rakyat yang sudah terinventarisasi, diperkirakan bisa menghasilkan hingga 90 ribu barel minyak per hari (bph).

Angka ini dapat menjadi kontributor penting terhadap lifting minyak nasional, yang ditargetkan mencapai 605 ribu bph dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini.

READ  Mantan Dirut Pertamina Jadi Saksi Kasus Korupsi PT Oiltanking Merak, Putra Riza Chalid Didakwa Rugikan Negara Rp 285 Triliun

“Ya, sekitar 20–30 ribu sumur yang sudah kami identifikasi. Potensinya besar untuk membantu target lifting nasional,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Selasa (29/7/2025), dikutip dari Antara.

Bahlil menyebut, sebagian besar sumur rakyat tersebar di wilayah Sumatera, seperti Aceh, Sumatera Selatan, dan Jambi.

Regulasi dan Dukungan Pemerintah

Pemerintah telah menerbitkan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 sebagai landasan hukum pengelolaan sumur minyak rakyat. Regulasi ini menjadi langkah awal dalam upaya legalisasi sumur ilegal yang selama ini beroperasi tanpa izin namun memiliki potensi besar secara ekonomi dan energi.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong kemandirian energi, peningkatan pendapatan daerah, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi dan UMKM.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Dr. H. Bunyamin M. Yapid Jadi Khatib di Tenda 111 Jemaah Haji Khusus PT Annur Maarif

26 Mei 2026 - 21:21 WITA

WASPADA! Dugaan Penipuan “Kandayya Sewa Apartemen Vida View” Makassar: Kamar Diduga Palsu, Korban Diperas Lalu Ditinggalkan

24 Mei 2026 - 11:13 WITA

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp295 Triliun pada 2026, Rp10 Triliun untuk UMKM Ekonomi Kreatif Berbasis HKI

16 Mei 2026 - 01:02 WITA

Trending di Nasional