Menu

Mode Gelap

News · 8 Okt 2025 21:25 WITA

Presiden Prabowo Subianto Lantik Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Periode 2025-2030


 Presiden Prabowo Subianto Lantik Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Periode 2025-2030 Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2025-2030. Pelantikan berlangsung di Istana Negara Jakarta, pada Rabu (8/10/2025), dan disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi negara serta tamu undangan lainnya.

Pelantikan Matius dan Aryoko ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 108/P Tahun 2025, yang menetapkan pemberhentian Penjabat Gubernur Papua serta pengesahan pengangkatan pasangan gubernur-wakil gubernur yang baru.

Setelah pengambilan sumpah jabatan, Presiden Prabowo Subianto memandu Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen untuk mengucapkan ikrar sumpah sebagai kepala daerah. Keduanya berjanji akan menjalankan tugas sebagai gubernur dan wakil gubernur dengan penuh amanah, keadilan, dan tanggung jawab kepada masyarakat Papua serta bangsa Indonesia.

READ  Komisi Kejaksaan Panggil Kajari Jaksel, Bahas Tertundanya Eksekusi Terpidana Silfester Matutina dalam Kasus Jusuf Kalla

“Saya bersumpah/berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, sebagai bupati, sebagai wakil bupati, sebagai wali kota, sebagai wakil wali kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ujar Matius dan Aryoko secara bersamaan.

Setelah pengucapan sumpah, Presiden Prabowo menyematkan tanda pangkat di pundak Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen serta memberikan salam hangat sebagai tanda ucapan selamat atas pengangkatan mereka.

Menang Pilkada Papua

Pelantikan pasangan gubernur dan wakil gubernur ini menandai akhir dari perjalanan panjang Pilkada Papua 2025. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua telah menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih.

READ  Anggota DPR Ahmad Doli Kurnia Dukung Sanksi DKPP untuk KPU Terkait Kasus Jet Pribadi: “Itu Tidak Pantas”

Penetapan ini dilakukan setelah adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) pada 17 September 2025, yang mengesahkan kemenangan pasangan nomor urut dua, Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen.

Dalam rapat pleno yang digelar KPU Papua, Ketua KPU Papua Diana Simbiak mengungkapkan bahwa paslon Benhur Tommy Mano dan Constan Karma memperoleh 255.683 suara, sementara pasangan Fakhiri-Rumaropen meraih 259.817 suara, atau sekitar 50,4 persen dari total suara sah.

Tantangan dan Harapan Baru untuk Papua

Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen diharapkan dapat membawa perubahan signifikan bagi Provinsi Papua yang sedang menghadapi sejumlah tantangan sosial, ekonomi, dan pembangunan. Dalam pidato pasca-pelantikan, keduanya menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kemajuan Papua, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga kedamaian dan persatuan di tanah Cenderawasih.

READ  Rebuilding Your Career Toolkit to Meet the Needs of Employers

Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah meningkatkan infrastruktur dan akses layanan dasar bagi masyarakat Papua, serta menyelesaikan berbagai masalah terkait otonomi khusus dan pembangunan daerah.

“Kami berkomitmen untuk memperjuangkan rakyat Papua, memperbaiki kualitas hidup mereka, dan membangun Papua menjadi lebih maju dan sejahtera,” ungkap Matius Fakhiri dalam pernyataan resmi setelah pelantikan.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Sinkhole di Limapuluh Kota Keluarkan Air Jernih Kebiruan, Ahli Ungkap Penyebabnya

10 Januari 2026 - 11:59 WITA

BREAKING NEWS: KPK OTT Pegawai Pajak Kantor Pajak Jakarta Utara

10 Januari 2026 - 11:31 WITA

Kematian Arya Daru Dihentikan Polisi, Keluarga Pertanyakan Transparansi Penyelidikan

10 Januari 2026 - 11:19 WITA

Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan dan Oknum PPPK BPBPK dalam OTT

10 Januari 2026 - 11:10 WITA

Mantan Kajari Bekasi Eddy Sumarman Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara

9 Januari 2026 - 23:41 WITA

KPK Dalami Aliran Uang dari Ade Kuswara Kunang ke Wakil Ketua DPRD Bekasi

9 Januari 2026 - 22:54 WITA

Trending di News