Menu

Mode Gelap

News · 10 Okt 2025 20:13 WITA

Mensesneg: Perpres Makan Bergizi Gratis Segera Terbit, Fokus Perbaiki Tata Kelola


 Mensesneg: Perpres Makan Bergizi Gratis Segera Terbit, Fokus Perbaiki Tata Kelola Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) khusus tentang program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan segera diterbitkan. Perpres ini dirancang untuk memperkuat dan memperbaiki tata kelola pelaksanaan program MBG yang menjadi salah satu prioritas nasional di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Namun, Prasetyo menegaskan bahwa belum terbitnya Perpres bukan berarti selama ini pelaksanaan MBG tidak memiliki dasar hukum.

“Sebentar lagi dikirimin. Tapi sebagaimana yang sudah kami jelaskan sebelumnya, bukan berarti pelaksanaan MBG oleh BGN selama ini tidak ada Perpresnya. Hanya saja, kita ingin memperbaiki tata kelola agar lebih optimal,” ujar Prasetyo saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025).

Perpres Sudah di Meja Presiden

Lebih lanjut, Prasetyo mengungkapkan bahwa draf final Perpres MBG sudah berada di meja Presiden Prabowo Subianto dan tinggal menunggu pengesahan. Salah satu alasan utama keterlambatan penerbitan adalah masih adanya masukan dari kementerian terkait yang perlu diakomodasi.

READ  Kepala BGN Ungkap Banyak SPPG Belum Miliki Sanitasi Baik, Diduga Jadi Penyebab Keracunan MBG

“Sudah di meja Presiden,” kata Pras singkat.

Kemenkes dan BPOM Akan Dilibatkan

Dalam proses revisi Perpres ini, Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan ikut dilibatkan secara langsung, terutama dalam aspek pengawasan kualitas dan keamanan makanan.

“Masih ada masukan dari Kementerian Kesehatan. Kita ingin Kemenkes dan BPOM juga aktif terlibat untuk pengawasan. Jadi mohon sabar, kita sedang pastikan semua diperbaiki dengan baik,” tambah Prasetyo.

Tindak Lanjut Kasus Keracunan MBG

Penyusunan Perpres MBG ini juga merupakan respon langsung atas kasus-kasus keracunan yang terjadi di beberapa daerah akibat makanan dalam program MBG. Presiden Prabowo sebelumnya telah memanggil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) serta sejumlah menteri terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

READ  Ketua Umum PRIMA Agus Jabo Priyono Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Affan Kurniawan

Hasil dari evaluasi tersebut menjadi dasar perlunya Perpres baru yang lebih detail dan mencakup aspek pengawasan, kualitas, serta mekanisme distribusi yang lebih aman dan terstandar.

MBG Jadi Program Prioritas Nasional

Program Makan Bergizi Gratis merupakan bagian dari janji kampanye Presiden Prabowo yang ditujukan untuk menekan angka stunting, meningkatkan kesehatan pelajar, serta mendukung ketahanan pangan nasional. Program ini dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN) bekerja sama dengan berbagai kementerian dan pemerintah daerah.

Hingga saat ini, program MBG telah menyasar lebih dari 18 juta siswa dan anak-anak usia dini di berbagai pelosok tanah air, melalui jaringan dapur mitra dan koperasi pangan lokal.

Tantangan Pelaksanaan MBG

READ  Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Bahas Situasi Politik, Ekonomi, dan Keamanan dalam Pertemuan dengan Pemerintah

Meski memiliki tujuan mulia, pelaksanaan program MBG tidak lepas dari sejumlah tantangan, antara lain:

Kasus keracunan makanan akibat buruknya pengawasan kualitas dan rantai distribusi.

Ketidaksiapan dapur mitra dalam memenuhi standar gizi dan kebersihan.

Keterbatasan SDM pengawas dan infrastruktur di daerah terpencil.

Pemerintah menilai, semua persoalan tersebut hanya bisa diselesaikan melalui penguatan regulasi dan koordinasi antar lembaga, yang kini diupayakan melalui penerbitan Perpres terbaru.

Penutup: Perpres Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik

Dengan segera diterbitkannya Perpres MBG, pemerintah berharap dapat memperkuat tata kelola dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap program strategis ini.

“Kita ingin pastikan anak-anak kita mendapat makanan sehat, aman, dan bergizi. Tidak boleh lagi terjadi insiden yang merugikan mereka. Perpres ini adalah bentuk keseriusan negara hadir untuk masa depan generasi bangsa,” tutup Pras.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Kejagung Tegaskan Tak Ada Istilah “Oplosan” dalam Kasus Korupsi Minyak, Hanya “Blending” BBM

11 Oktober 2025 - 02:16 WITA

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Temui Pimpinan Muhammadiyah, Bahas Izin Usaha Pertambangan

10 Oktober 2025 - 23:59 WITA

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan: Karakter Pancasila Harus Jadi Fondasi Pembangunan Nasional

10 Oktober 2025 - 23:34 WITA

Wapres Gibran Tanggapi Roy Suryo dan dr Tifa Ziarah ke Makam Kakek-Neneknya

10 Oktober 2025 - 21:20 WITA

Soal Eksekusi Silfester Matutina, Kejagung Minta Bantuan Hadirkan ke Jaksa

10 Oktober 2025 - 21:10 WITA

Teror Bom Guncang Sekolah Internasional di Jakarta dan Tangsel, Polisi Pastikan Nihil Ancaman

10 Oktober 2025 - 21:01 WITA

Trending di News