Menu

Mode Gelap

News · 23 Okt 2025 23:20 WITA

Jaksa Agung ST Burhanuddin Lantik 17 Kajati dan 20 Pejabat Eselon II, Tekankan Integritas dan Pemberantasan Korupsi


 Jaksa Agung ST Burhanuddin Lantik 17 Kajati dan 20 Pejabat Eselon II, Tekankan Integritas dan Pemberantasan Korupsi Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dari berbagai daerah serta 20 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Kamis (23/10).

Dalam sambutannya, Burhanuddin menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar seremonial atau rotasi jabatan rutin, melainkan momentum penting untuk memperkuat tanggung jawab moral, profesional, dan institusional seluruh insan adhyaksa.

“Pergantian pejabat merupakan hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta bagian dari dinamika dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” ujar Burhanuddin.

Kajati Diminta Tegas Berantas Korupsi

Burhanuddin mengingatkan bahwa para Kepala Kejaksaan Tinggi memiliki peran strategis dalam penegakan hukum di daerah, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Kejaksaan harus hadir sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, baik melalui penindakan yang tegas, pencegahan yang berkelanjutan, serta perbaikan tata kelola,” tegasnya.

Ia juga meminta para Kajati untuk mengoptimalkan penanganan perkara korupsi di wilayah kerjanya masing-masing, mulai dari tingkat Kejati, Kejari, hingga Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari).

“Segera optimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing wilayah satuan kerja. Tunjukkan kinerja dalam jumlah dan kualitas penyidikan,” ujar Burhanuddin.

READ  Zulkifli Hasan Puji Presiden Prabowo: Satu-Satunya yang Berani Terapkan Pasal 33 UUD

Jaksa Agung menegaskan akan mengevaluasi satuan kerja Kejati dan Kejari yang dinilai minim, bahkan tidak memiliki produk penanganan perkara korupsi selama periode tertentu.

Pesan Integritas dan Profesionalitas

Selain fokus pada kinerja, Burhanuddin juga menekankan pentingnya integritas dan keteladanan moral bagi setiap pejabat yang baru dilantik.

“Jaga integritas diri dan keluarga, serta laksanakan pengawasan di satuan kerja masing-masing guna mewujudkan perilaku dan tutur kata yang berlandaskan adab dan etika, serta doktrin Tri Krama Adhyaksa,” pesannya.

Ia menambahkan, para pejabat harus mampu beradaptasi dengan cepat di lingkungan baru dan menjalankan tugas secara profesional dan proporsional sesuai aturan hukum yang berlaku.

Daftar 17 Kepala Kejaksaan Tinggi yang Dilantik

Berikut nama-nama 17 Kajati yang resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin:

1. Sufari – Kajati Maluku Utara

2. Jacop Hendrik Pattipeilohy – Kajati Sulawesi Utara

3. Bernadeta Maria Erna Elastiyani – Kajati Banten

4. I Gde Ngurah Sriada – Kajati D.I. Yogyakarta

READ  KPK Pastikan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Lapor Kepemilikan Jam Tangan di LHKPN 2024

5. Rudy Irmawan – Kajati Maluku

6. Roch Adi Wibowo – Kajati Nusa Tenggara Timur

7. Sugeng Hariadi – Kajati Jambi

8. Sutikno – Kajati Riau

9. Didik Farkhan Alisyahdi – Kajati Sulawesi Selatan

10. Muhibuddin – Kajati Sumatera Barat

11. Chatarina Muliana – Kajati Bali

12. Ketut Sumedana – Kajati Sumatera Selatan

13. Hermon Dekristo – Kajati Jawa Barat

14. Yudi Indra Gunawan – Kajati Kalimantan Utara

15. Tiyas Widiarto – Kajati Kalimantan Selatan

16. Emilwan Ridwan – Kajati Kalimantan Barat

17. Siswanto – Kajati Jawa Tengah

20 Pejabat Eselon II Juga Dilantik

Selain 17 Kajati, Jaksa Agung juga melantik 20 pejabat eselon II di lingkungan Kejagung. Di antaranya:

Chaerul Amir – Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer

Ahelya Abustam – Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Andi Muhammad Taufik – Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan

Rina Virawati – Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan

Yulianto – Sekretaris Badan Diklat Kejaksaan RI

READ  Kejagung Lelang 10 Kendaraan Mewah Doni Salmanan, Raup Rp 9,81 Miliar untuk Negara

Agus Salim – Inspektur Keuangan II JAM Pengawasan

Yuni Daru Winarsih – Direktur Tata Usaha Negara JAM Datun

Riono Budisantoso – Direktur Penuntutan JAM Pidsus

Dedie Tri Hariyadi – Direktur HAM Berat JAM Pidsus

Jefferdian – Direktur Pertimbangan Hukum JAM Datun

dan sejumlah pejabat lainnya.

Burhanuddin meminta mereka segera mengidentifikasi, mempelajari, dan menyesuaikan diri dengan dinamika di tempat penugasan baru untuk memastikan percepatan pelaksanaan tugas.

“Menumbuhkan semangat, sinergi, dan kolaborasi antarbidang sangat penting dalam menjalankan setiap tugas. Bangun komunikasi yang terbuka untuk memperkuat pelaksanaan fungsi kelembagaan,” pungkasnya.

Dihadiri Pimpinan Lembaga dan Pejabat Kejaksaan

Pelantikan ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi, Plt Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, para Jaksa Agung Muda, serta Kepala Badan Diklat Kejaksaan, Kepala Badan Pemulihan Aset, Staf Ahli Jaksa Agung, dan Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta jajaran.

Dengan pelantikan ini, Kejaksaan diharapkan semakin solid, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dalam penegakan hukum yang adil dan berkeadilan sosial.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kisah Lengkap di Balik Penangkapan Lukas Enembe: Dari Strategi Penyidik hingga Tantangan di Lapangan

19 November 2025 - 03:57 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Trending di Kriminal