Menu

Mode Gelap

News · 25 Okt 2025 14:36 WITA

NasDem Belum Putuskan Pengganti Sahroni dan Nafa Urbach di DPR, Tunggu Hasil Sidang MKD


 NasDem Belum Putuskan Pengganti Sahroni dan Nafa Urbach di DPR, Tunggu Hasil Sidang MKD Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Partai NasDem memastikan belum akan menunjuk pengganti dua kadernya yang dinonaktifkan dari keanggotaan DPR RI, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Kedua kader tersebut dinonaktifkan setelah terjadinya kericuhan pada akhir Agustus lalu, yang dinilai telah memicu reaksi publik dan menimbulkan kegaduhan politik.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa menegaskan, pihaknya memilih untuk menunggu proses hukum dan etik yang tengah berjalan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sebelum mengambil keputusan lebih lanjut terkait penggantian posisi keduanya di parlemen.

“Kita akan ikuti semua mekanisme yang ada di MKD. Tentu kita juga berharap bahwa MKD dalam sidang akan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan kepastian,” ujar Saan kepada wartawan usai menghadiri rangkaian HUT ke-14 Partai NasDem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu (25/10).

READ  Adies Kadir Daftar Calon Ketua Umum Ormas MKGR Periode 2025–2030, Dapat Dukungan Solid Pengurus Daerah

NasDem Hargai Proses MKD DPR

Saan menambahkan, sidang di MKD memiliki prosedur dan tahapan yang harus dihormati. Ia menegaskan partainya tidak akan mendahului keputusan resmi lembaga etik DPR tersebut.

“MKD kan harus memulai dari memverifikasi, melakukan validasi terhadap berbagai aduan masyarakat. Dari hasil verifikasi itu, MKD akan mengundang para pengadu, kemudian juga anggota yang dinonaktifkan,” jelasnya.

Ia menegaskan, NasDem tidak akan mengambil langkah apa pun sebelum MKD memberikan keputusan akhir.

“Kita kan enggak bisa mendahului putusan Mahkamah Kehormatan Dewan. Jadi ya kita tunggu saja hasilnya,” lanjut Saan.

READ  Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Doktor Palsu

MKD Tetap Sidang di Masa Reses

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi bahwa MKD tetap akan menggelar sidang pendahuluan, meskipun DPR saat ini masih berada dalam masa reses.

“Masa sidang depan itu kan juga agak pendek. Nah, sehingga kemudian kenapa kita ambil kebijakan di ujung masa reses ini untuk melakukan proses sidang MKD,” ujar Dasco saat dihubungi, Kamis (23/10).

Dasco menjelaskan, sidang tersebut dilakukan untuk mempercepat proses penanganan dugaan pelanggaran etik agar dapat segera diselesaikan sebelum masa sidang baru dimulai.

READ  KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Mempawah dan Gubernur Kalbar, Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan

Dinonaktifkan Bersama Sejumlah Anggota DPR Lain

Selain dua kader NasDem, beberapa anggota dewan lain dari partai berbeda juga diketahui mengalami hal serupa, di antaranya Surya Utama (Uya Kuya) dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dari PAN, serta Adies Kadir dari Partai Golkar.

Langkah nonaktif sementara tersebut disebut sebagai bentuk tanggung jawab partai dalam menjaga integritas dan citra lembaga legislatif di mata publik.

Sementara itu, hingga kini belum ada keputusan resmi dari MKD terkait status akhir para anggota DPR yang dinonaktifkan tersebut. NasDem menegaskan akan menunggu hasil sidang etik sebelum menetapkan langkah politik berikutnya.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kisah Lengkap di Balik Penangkapan Lukas Enembe: Dari Strategi Penyidik hingga Tantangan di Lapangan

19 November 2025 - 03:57 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Trending di Kriminal