Menu

Mode Gelap

News · 25 Okt 2025 14:36 WITA

NasDem Belum Putuskan Pengganti Sahroni dan Nafa Urbach di DPR, Tunggu Hasil Sidang MKD


 NasDem Belum Putuskan Pengganti Sahroni dan Nafa Urbach di DPR, Tunggu Hasil Sidang MKD Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Partai NasDem memastikan belum akan menunjuk pengganti dua kadernya yang dinonaktifkan dari keanggotaan DPR RI, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Kedua kader tersebut dinonaktifkan setelah terjadinya kericuhan pada akhir Agustus lalu, yang dinilai telah memicu reaksi publik dan menimbulkan kegaduhan politik.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa menegaskan, pihaknya memilih untuk menunggu proses hukum dan etik yang tengah berjalan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sebelum mengambil keputusan lebih lanjut terkait penggantian posisi keduanya di parlemen.

“Kita akan ikuti semua mekanisme yang ada di MKD. Tentu kita juga berharap bahwa MKD dalam sidang akan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan kepastian,” ujar Saan kepada wartawan usai menghadiri rangkaian HUT ke-14 Partai NasDem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu (25/10).

READ  Kejagung Tegaskan Tak Ada Istilah "Oplosan" dalam Kasus Korupsi Minyak, Hanya "Blending" BBM

NasDem Hargai Proses MKD DPR

Saan menambahkan, sidang di MKD memiliki prosedur dan tahapan yang harus dihormati. Ia menegaskan partainya tidak akan mendahului keputusan resmi lembaga etik DPR tersebut.

“MKD kan harus memulai dari memverifikasi, melakukan validasi terhadap berbagai aduan masyarakat. Dari hasil verifikasi itu, MKD akan mengundang para pengadu, kemudian juga anggota yang dinonaktifkan,” jelasnya.

Ia menegaskan, NasDem tidak akan mengambil langkah apa pun sebelum MKD memberikan keputusan akhir.

“Kita kan enggak bisa mendahului putusan Mahkamah Kehormatan Dewan. Jadi ya kita tunggu saja hasilnya,” lanjut Saan.

READ  PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu yang Viral Hendak ‘Merampok Uang Negara’

MKD Tetap Sidang di Masa Reses

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi bahwa MKD tetap akan menggelar sidang pendahuluan, meskipun DPR saat ini masih berada dalam masa reses.

“Masa sidang depan itu kan juga agak pendek. Nah, sehingga kemudian kenapa kita ambil kebijakan di ujung masa reses ini untuk melakukan proses sidang MKD,” ujar Dasco saat dihubungi, Kamis (23/10).

Dasco menjelaskan, sidang tersebut dilakukan untuk mempercepat proses penanganan dugaan pelanggaran etik agar dapat segera diselesaikan sebelum masa sidang baru dimulai.

READ  KCIC Batalkan 8 Perjalanan Whoosh Pasca Gempa Bekasi, Penumpang Dapat Refund 100%

Dinonaktifkan Bersama Sejumlah Anggota DPR Lain

Selain dua kader NasDem, beberapa anggota dewan lain dari partai berbeda juga diketahui mengalami hal serupa, di antaranya Surya Utama (Uya Kuya) dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dari PAN, serta Adies Kadir dari Partai Golkar.

Langkah nonaktif sementara tersebut disebut sebagai bentuk tanggung jawab partai dalam menjaga integritas dan citra lembaga legislatif di mata publik.

Sementara itu, hingga kini belum ada keputusan resmi dari MKD terkait status akhir para anggota DPR yang dinonaktifkan tersebut. NasDem menegaskan akan menunggu hasil sidang etik sebelum menetapkan langkah politik berikutnya.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News