Menu

Mode Gelap

News · 29 Okt 2025 09:35 WITA

Eks Dirut Jiwasraya Ungkap Pernah Minta Tolong Sri Mulyani untuk Selamatkan Jiwasraya, Tapi Ditolak karena Isu Bank Century


 Eks Dirut Jiwasraya Ungkap Pernah Minta Tolong Sri Mulyani untuk Selamatkan Jiwasraya, Tapi Ditolak karena Isu Bank Century Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Terpidana kasus korupsi sekaligus mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim, mengungkap fakta mengejutkan di ruang sidang. Ia mengaku pernah meminta bantuan langsung kepada mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menyelamatkan Jiwasraya yang kala itu sedang berada di ambang krisis keuangan.

Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025), Hendrisman menyebut bahwa pada tahun 2009, Sri Mulyani sempat menyetujui rencana pemberian obligasi tanpa kupon (zero coupon bond) kepada Jiwasraya. Skema ini diharapkan dapat menjadi solusi sementara untuk menutup defisit keuangan perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

“Oke disetujui, terus dimasukkan APBN-P. Itu hasil rapat disampaikan oleh Pak Ketua Dadang dan ditunjuk Pak Wamen yang jadi Ketua LPS, Pak Gito (Anggito Abimanyu) untuk ke ruangan ini. Kita senang, artinya at least solusinya adalah zero coupon bond,” ujar Hendrisman di hadapan majelis hakim.

READ  Tujuh Orang Terjaring OTT KPK di Ponorogo Diterbangkan ke Jakarta, Termasuk Bupati Sugiri Sancoko

Menurutnya, keputusan itu sempat disambut lega oleh manajemen Jiwasraya. Namun, lampu hijau dari Sri Mulyani ternyata hanya bertahan dua pekan. Tidak lama setelah janji tersebut diberikan, persetujuan atas pemberian obligasi tanpa kupon dicabut tanpa alasan jelas.

Ditolak karena Isu Bank Century

Merasa kecewa, Hendrisman mencoba mengonfirmasi langsung kepada Sri Mulyani mengenai pembatalan itu. Dalam pertemuan tersebut, Sri Mulyani disebut menolak melanjutkan rencana zero coupon bond karena pemerintah saat itu sedang diterpa isu besar terkait skandal Bank Century.

“Bu Sri bilang, beliau sedang digoyang isu Bank Century, jadi enggak bisa ambil keputusan terkait zero coupon bond,” ungkap Hendrisman.

READ  Ahli Hukum dari UMJ Tekankan Pentingnya Audit Kerugian Negara untuk Bukti Korupsi di Kasus Nadiem

Sebagai jalan tengah, Sri Mulyani kemudian meminta Hendrisman untuk berkoordinasi dengan Sofyan Djalil, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Negara BUMN, untuk mencari solusi penyelamatan Jiwasraya.

“Jiwasraya terserah mau jalan atau enggak, mau tutup terserah, itu kepada Pak Sofyan Djalil,” kata Hendrisman menirukan ucapan Sri Mulyani.

Peran Sofyan Djalil

Hendrisman mengatakan, Sofyan Djalil kemudian memberi respons positif atas permintaan bantuan tersebut. Ia menyetujui adanya penyuntikan dana kepada Jiwasraya untuk menjaga stabilitas perusahaan, meski dengan segala keterbatasan fiskal saat itu.

“Pak Sofyan orangnya wise, berpikir positif saja. Beliau memberi lampu hijau agar Jiwasraya tetap bisa jalan,” tutur Hendrisman memuji.

Langkah Sofyan itu menurutnya menjadi satu-satunya harapan bagi Jiwasraya kala itu untuk menahan potensi kebangkrutan akibat kesalahan pengelolaan investasi dan beban kewajiban polis yang menumpuk.

READ  Sidang Perdana Ammar Zoni Secara Tatap Muka Digelar di PN Jakarta Pusat

Jadi Saksi untuk Terdakwa Isa Rachmatarwata

Kesaksian Hendrisman disampaikan dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya periode 2008–2018, dengan terdakwa Isa Rachmatarwata, mantan pejabat Kementerian Keuangan. Isa didakwa turut serta melakukan korupsi yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp90 miliar.

Dalam dakwaan, Isa disebut berperan bersama jajaran petinggi Jiwasraya lainnya, yakni Hendrisman Rahim, Harry Prasetyo (mantan Direktur Keuangan), dan Syahmirwan (mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan).

Kasus Jiwasraya sendiri menjadi salah satu skandal keuangan terbesar di Indonesia, dengan total kerugian negara mencapai lebih dari Rp16 triliun. Sejumlah mantan direksi dan pengelola investasi telah dijatuhi hukuman penjara, sementara proses hukum terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat masih terus berlanjut.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News