Menu

Mode Gelap

News · 29 Okt 2025 09:35 WITA

Eks Dirut Jiwasraya Ungkap Pernah Minta Tolong Sri Mulyani untuk Selamatkan Jiwasraya, Tapi Ditolak karena Isu Bank Century


 Eks Dirut Jiwasraya Ungkap Pernah Minta Tolong Sri Mulyani untuk Selamatkan Jiwasraya, Tapi Ditolak karena Isu Bank Century Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Terpidana kasus korupsi sekaligus mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim, mengungkap fakta mengejutkan di ruang sidang. Ia mengaku pernah meminta bantuan langsung kepada mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menyelamatkan Jiwasraya yang kala itu sedang berada di ambang krisis keuangan.

Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025), Hendrisman menyebut bahwa pada tahun 2009, Sri Mulyani sempat menyetujui rencana pemberian obligasi tanpa kupon (zero coupon bond) kepada Jiwasraya. Skema ini diharapkan dapat menjadi solusi sementara untuk menutup defisit keuangan perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

“Oke disetujui, terus dimasukkan APBN-P. Itu hasil rapat disampaikan oleh Pak Ketua Dadang dan ditunjuk Pak Wamen yang jadi Ketua LPS, Pak Gito (Anggito Abimanyu) untuk ke ruangan ini. Kita senang, artinya at least solusinya adalah zero coupon bond,” ujar Hendrisman di hadapan majelis hakim.

READ  Defisit APBN Per Agustus 2025 Tembus Rp 321,6 Triliun, Menkeu Purbaya Beberkan Penyebabnya

Menurutnya, keputusan itu sempat disambut lega oleh manajemen Jiwasraya. Namun, lampu hijau dari Sri Mulyani ternyata hanya bertahan dua pekan. Tidak lama setelah janji tersebut diberikan, persetujuan atas pemberian obligasi tanpa kupon dicabut tanpa alasan jelas.

Ditolak karena Isu Bank Century

Merasa kecewa, Hendrisman mencoba mengonfirmasi langsung kepada Sri Mulyani mengenai pembatalan itu. Dalam pertemuan tersebut, Sri Mulyani disebut menolak melanjutkan rencana zero coupon bond karena pemerintah saat itu sedang diterpa isu besar terkait skandal Bank Century.

“Bu Sri bilang, beliau sedang digoyang isu Bank Century, jadi enggak bisa ambil keputusan terkait zero coupon bond,” ungkap Hendrisman.

READ  Hakim Kabulkan Pemindahan Tahanan Muhammad Kerry Adrianto Riza ke Rutan Salemba, Pertimbangkan Alasan Kesehatan

Sebagai jalan tengah, Sri Mulyani kemudian meminta Hendrisman untuk berkoordinasi dengan Sofyan Djalil, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Negara BUMN, untuk mencari solusi penyelamatan Jiwasraya.

“Jiwasraya terserah mau jalan atau enggak, mau tutup terserah, itu kepada Pak Sofyan Djalil,” kata Hendrisman menirukan ucapan Sri Mulyani.

Peran Sofyan Djalil

Hendrisman mengatakan, Sofyan Djalil kemudian memberi respons positif atas permintaan bantuan tersebut. Ia menyetujui adanya penyuntikan dana kepada Jiwasraya untuk menjaga stabilitas perusahaan, meski dengan segala keterbatasan fiskal saat itu.

“Pak Sofyan orangnya wise, berpikir positif saja. Beliau memberi lampu hijau agar Jiwasraya tetap bisa jalan,” tutur Hendrisman memuji.

Langkah Sofyan itu menurutnya menjadi satu-satunya harapan bagi Jiwasraya kala itu untuk menahan potensi kebangkrutan akibat kesalahan pengelolaan investasi dan beban kewajiban polis yang menumpuk.

READ  Bapanas: Penyaluran Bansos Beras 2025 Hampir Capai 100 Persen, Minyak Kita Jadi Tambahan Bantuan

Jadi Saksi untuk Terdakwa Isa Rachmatarwata

Kesaksian Hendrisman disampaikan dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya periode 2008–2018, dengan terdakwa Isa Rachmatarwata, mantan pejabat Kementerian Keuangan. Isa didakwa turut serta melakukan korupsi yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp90 miliar.

Dalam dakwaan, Isa disebut berperan bersama jajaran petinggi Jiwasraya lainnya, yakni Hendrisman Rahim, Harry Prasetyo (mantan Direktur Keuangan), dan Syahmirwan (mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan).

Kasus Jiwasraya sendiri menjadi salah satu skandal keuangan terbesar di Indonesia, dengan total kerugian negara mencapai lebih dari Rp16 triliun. Sejumlah mantan direksi dan pengelola investasi telah dijatuhi hukuman penjara, sementara proses hukum terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat masih terus berlanjut.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kisah Lengkap di Balik Penangkapan Lukas Enembe: Dari Strategi Penyidik hingga Tantangan di Lapangan

19 November 2025 - 03:57 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Trending di Kriminal