Menu

Mode Gelap

News · 26 Sep 2025 17:55 WITA

KPK Pastikan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Lapor Kepemilikan Jam Tangan di LHKPN 2024


 KPK Pastikan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Lapor Kepemilikan Jam Tangan di LHKPN 2024 Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, telah melaporkan kepemilikan jam tangan miliknya, termasuk merek mewah Rolex, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024.

Kepastian ini disampaikan menyusul sorotan publik yang dipicu oleh pernyataan Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA SAKTI) Tangerang, yang menyebut Benyamin tidak mencantumkan jam tangan mewah tersebut dalam ikhtisar LHKPN-nya.

Jam Tangan Mewah Dilaporkan dalam Kategori “Harta Bergerak Lainnya”

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kepemilikan jam tangan oleh Benyamin memang telah dilaporkan. Namun, karena masuk kategori “harta bergerak lainnya”, maka tidak muncul dalam bagian ikhtisar yang biasa diakses publik.

“Atas kepemilikan jam tangan tersebut, sudah dilaporkan LHKPN 2024, yakni sebagai harta bergerak lainnya. Sehingga tidak muncul di ikhtisarnya,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Jumat (26/9/2025).

READ  Perludem Kritik KPU yang Rahasiakan 16 Dokumen Capres-Cawapres: Langgar Prinsip Keterbukaan

Budi juga menegaskan bahwa rincian jumlah maupun merek jam tangan tersebut tidak dapat diumumkan secara terbuka karena tergolong informasi yang dikecualikan.

“Untuk rinciannya, termasuk informasi yang tidak bisa kami sampaikan ke publik, karena termasuk informasi yang dikecualikan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Budi menekankan bahwa LHKPN merupakan instrumen penting dalam pencegahan korupsi, dengan mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam kepemilikan aset oleh para penyelenggara negara.

Viralnya Jam Tangan & Sorotan Terhadap APBD Tangsel

Isu soal kepemilikan jam tangan Benyamin mencuat setelah konten kreator @luckchan mengunggah video analisis harga dua jam Rolex yang pernah dikenakan Benyamin. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa total nilai kedua jam tangan itu diperkirakan mencapai sekitar Rp400 juta.

Namun dalam ikhtisar LHKPN yang bisa diakses publik melalui laman e-lhkpn.kpk.go.id, tidak tercantum secara eksplisit kepemilikan jam tangan tersebut, sehingga menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

READ  KPK Pastikan Tak Khawatir Revisi KUHAP, Dapat Pengecualian dalam Penindakan

Perhatian publik terhadap Benyamin juga meningkat setelah unggahan aktris Leony Vitria Hartanti yang menyoroti isi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Selatan. Dalam videonya yang viral, Leony menyebut sejumlah alokasi anggaran yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

Beberapa poin yang disorot Leony dalam APBD Tangsel antara lain:

Biaya alat tulis kantor: Rp38 miliar

Biaya pembelian kertas dan cover tertulis: Rp6 miliar

Biaya perjalanan dinas: Rp117 miliar per tahun

Biaya souvenir: puluhan miliar rupiah

Biaya perbaikan jalan: hanya Rp731 juta dalam dokumen APBD setebal 520 halaman

Video tersebut menjadi viral dan memicu diskusi publik soal penggunaan anggaran oleh Pemkot Tangerang Selatan.

Harta Kekayaan Benyamin: Rp6,1 Miliar

Mengacu pada LHKPN yang dilaporkan Benyamin pada 9 Juli 2025, atau di awal masa jabatannya sebagai Wali Kota Tangsel, ia tercatat memiliki total harta senilai Rp6,1 miliar.

READ  Gus Yahya Sambut Seruan Islah Para Kiai Sepuh, Tegaskan PBNU Prioritaskan Persatuan Jam’iyah

Rincian harta kekayaan Benyamin menurut LHKPN sebagai berikut:

Tanah dan bangunan (4 aset): Rp4,35 miliar

Kendaraan (4 unit): Rp660 juta

Harta bergerak lainnya: Rp170 juta

Kas dan setara kas: Rp1,03 milia

Utang: Rp116,5 juta

Dengan harta bergerak lainnya senilai Rp170 juta, publik bertanya apakah itu cukup merepresentasikan dua jam tangan Rolex yang ditaksir mencapai Rp400 juta.

Penutup

KPK berharap masyarakat tetap kritis namun juga memahami bahwa tidak seluruh rincian dalam LHKPN dapat diakses publik. KPK juga mendorong pejabat negara untuk konsisten melaporkan kekayaan secara jujur dan berkala, serta terbuka terhadap klarifikasi publik.

Sementara itu, pihak Pemkot Tangerang Selatan belum memberikan tanggapan resmi terkait video viral mengenai APBD dan sorotan terhadap anggaran belanja daerah tersebut.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Willy Aditya Guyon Soal “Merger” NasDem–Gerindra di Rapat DPR

13 April 2026 - 14:47 WITA

Wacana Pengambilalihan PNM dan Whoosh oleh Kemenkeu Dikritik Ekonom

13 April 2026 - 14:37 WITA

Rupiah Melemah ke Rp17.135 per Dolar AS, Imbas Ketegangan Iran–AS Meningkat

13 April 2026 - 14:20 WITA

Jokowi Bantah Isu Caplok Partai NasDem: “Tidak Ada Sama Sekali”

13 April 2026 - 14:13 WITA

Ceramah JK di UGM Berujung Laporan Polisi, Ini Isi dan Penjelasannya

13 April 2026 - 14:08 WITA

Kaesang Pangarep: PSI Kebut Mesin Politik, Target Siap “Perang” di Pemilu 2029

12 April 2026 - 19:24 WITA

Trending di News