SOALINDONESIA–JAKARTA Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons permintaan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengawasi pergerakan saham tidak wajar atau saham gorengan. Langkah ini dilakukan guna menjaga perlindungan investor dan integritas pasar modal.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menyampaikan pihaknya akan membentuk tim kerja khusus untuk memantau saham-saham yang berpotensi dimanipulasi.
“Akan ada tim kerja. Intinya, kalau terkait perlindungan investor itu selalu menjadi prioritas kami. Kami akan bekerja keras terus untuk itu,” ujar Jeffrey di Jakarta, dikutip Kamis (30/10/2025).
Meski demikian, Jeffrey belum mengungkap detail lebih lanjut mengenai mekanisme tim kerja tersebut.
Menkeu Tekankan Pentingnya Bersih-bersih Pasar Modal
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meminta BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindak pelaku manipulatif di pasar saham. Ia menargetkan proses pembersihan pasar modal dari spekulan saham gorengan dapat dilakukan dalam waktu satu tahun ke depan.
“Kalau selama setahun bersih-bersih saja, sementara saya bisa lihat saham yang digoreng. Saya kan mengamati pasar saham juga ya, ada yang menggoreng-goreng, sebagian juga saya kenal pemainnya, yang ikut bukan main, yang bukan market maker, tapi yang ikut,” kata Purbaya beberapa waktu lalu.
Menkeu menekankan penertiban saham gorengan juga penting untuk menjaga minat investasi generasi muda. Saat ini, sekitar 50 persen investor pasar modal berasal dari kalangan muda, sehingga praktik tidak sehat berisiko menurunkan kepercayaan mereka.
“Kalau itu enggak dibersihin sayang. Minat Gen Z atau kalangan muda yang berinvestasi di pasar modal sekarang bisa hilang. Kalau dirapikan, mereka akan berani masuk ke pasar saham karena berpikir bahwa di sana fair game,” ujarnya.
Peluang Insentif Fiskal untuk Pasar Modal Bersih
Lebih lanjut, Menkeu Purbaya membuka peluang pemberian insentif fiskal bagi pelaku pasar modal yang mendukung terciptanya pasar bersih dan berintegritas. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah pengurangan beban pajak untuk investor atau pelaku pasar modal yang patuh.
“Nanti kita lihat seperti apa, tapi saya bisa dukung itu kalau mereka bekerja lebih keras lagi untuk menjaga integritas pasar modal itu sendiri,” kata Purbaya.
Langkah ini diharapkan meningkatkan kepercayaan investor, terutama kalangan muda, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dan regulator untuk menjadikan pasar modal Indonesia lebih sehat dan transparan.











