SOALINDONESIA–JAKARTA Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, terus berlanjut di tahap penyidikan. Polda Metro Jaya memastikan penyidik masih bekerja secara intensif dan hati-hati dalam mengumpulkan bukti serta keterangan berbagai pihak yang terkait.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini ratusan saksi telah dimintai keterangan, termasuk para pelapor, terlapor, dan sejumlah ahli.
“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap empat korban pelapor, kemudian 117 saksi, dan ada 11 terlapor yang juga sudah diperiksa sebagai saksi di tahap penyidikan,” ujar Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/10/2025).
Libatkan 25 Ahli dari Kalangan Akademisi dan Pakar
Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga melibatkan 25 ahli dari berbagai bidang, baik akademisi maupun pakar hukum pidana dan administrasi negara. Dari jumlah tersebut, 19 ahli telah selesai dimintai keterangan, sementara enam lainnya masih dalam proses pemeriksaan.
“Kemudian enam ahli lainnya ini masih dalam proses, setidaknya dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Ade Ary menegaskan, keterlibatan para ahli ini penting untuk memberikan pendalaman akademik dan yuridis terhadap berbagai dokumen dan bukti yang telah dikumpulkan penyidik.
Proses Hukum Berjalan Hati-hati dan Objektif
Pihak kepolisian menekankan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional dan objektif, tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Proses yang masih berlangsung ini dilakukan dengan sangat hati-hati. Penyidik bekerja sesuai SOP, mengumpulkan fakta-fakta, barang bukti, dan melakukan pendalaman untuk membuat terang peristiwa,” kata Ade Ary.
Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar dan tidak berspekulasi mengenai hasil penyidikan sebelum semua tahapan selesai dilakukan.
“Kita mohon waktu, karena ini menyangkut proses hukum yang harus berbasis fakta, bukan asumsi. Penyidik ingin memastikan bahwa hasilnya nanti benar-benar objektif dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Tahapan Penyidikan Masih Berlanjut
Kasus ini pertama kali mencuat setelah adanya laporan sejumlah pihak yang menuding bahwa dokumen ijazah milik Presiden Joko Widodo tidak sah. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan kini telah masuk ke tahap penyidikan.
Hingga saat ini, polisi belum menyimpulkan hasil penyidikan atau menentukan tersangka dalam kasus tersebut. Ade Ary memastikan, seluruh proses akan disampaikan secara transparan begitu penyidik menyelesaikan pengumpulan bukti dan pendapat ahli.
“Prinsipnya, Polri berkomitmen bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional. Prosesnya harus terang, adil, dan sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.











