SOALINDONESIA–JAKARTA Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hari ini menggelar sidang putusan terhadap lima anggota parlemen yang sebelumnya dinonaktifkan oleh partai politik masing-masing. Sidang tersebut menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah figur terkenal yang dikenal aktif di dunia politik dan hiburan.
Kelima anggota DPR yang disidang ialah Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach, dan Adies Kadir. Mereka dinonaktifkan setelah sikap serta ucapan mereka menuai polemik luas di masyarakat.
Sidang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (5/11/2025), dipimpin langsung oleh Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam. Pantauan Liputan6.com menunjukkan suasana ruang sidang penuh ketegangan dan konsentrasi tinggi.
Ahmad Sahroni tampak beberapa kali menundukkan kepala dan menatap meja di hadapannya. Uya Kuya serta Eko Patrio terlihat gelisah, sesekali memainkan ibu jari dan saling berbisik singkat. Sementara itu, Nafa Urbach menatap lurus ke depan dengan ekspresi datar, sedangkan Adies Kadir tampak fokus mencatat jalannya sidang menggunakan pena hitam di buku kecil yang ia bawa.
“Sebelum menyampaikan putusan, kami telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan berbagai keterangan dari ahli serta pihak terkait,” ujar Dek Gam dalam pembukaan sidang.
Saksi dan Ahli Dihadirkan
Dalam proses pemeriksaan sebelumnya, MKD telah memanggil berbagai pihak untuk memberikan keterangan. Beberapa saksi yang dihadirkan antara lain Deputi Persidangan DPR RI Suprihartini, Letkol Suwarko, dan Prof. Dr. Adrianus Eliasta.
Selain itu, sejumlah ahli turut dimintai pandangan etik dan hukum, di antaranya Satya Arinanto, Trubus Rahardiansyah, Gusti Aju Dewi, serta Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar. Mereka memberikan analisis mendalam mengenai batasan perilaku etis anggota dewan dalam ruang sidang dan ruang publik.
Dek Gam menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD pada 15 Agustus 2025. Dalam sidang tersebut, beberapa anggota DPR tertangkap kamera berjoget dan bereaksi berlebihan di tengah jalannya acara kenegaraan. Aksi itu kemudian memicu spekulasi publik yang mengaitkannya dengan kabar kenaikan gaji anggota DPR.
“Setelah peristiwa itu, beberapa anggota juga diketahui mengeluarkan pernyataan yang tidak etis dan menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat,” kata Dek Gam menjelaskan.
Latar Belakang Penonaktifan
Kelima anggota parlemen tersebut dinonaktifkan oleh partai politik masing-masing karena dinilai mencederai citra lembaga perwakilan rakyat.
Ahmad Sahroni (NasDem) dinonaktifkan setelah pernyataannya dianggap meremehkan para demonstran yang menolak kebijakan pemerintah.
Nafa Urbach (NasDem) dikenai sanksi akibat komentarnya di media sosial tentang kemacetan yang dinilai tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat.
Eko Patrio dan Uya Kuya (PAN) dicopot sementara setelah video mereka berjoget dalam sidang tahunan MPR menjadi viral dan menuai kritik keras.
Adies Kadir (Golkar) mendapat sanksi setelah pernyataannya mengenai tunjangan DPR dianggap tidak sesuai dengan situasi ekonomi rakyat.
Langkah tegas dari partai-partai tersebut disebut sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap publik. Namun, proses etik di MKD tetap diperlukan untuk memastikan apakah tindakan para anggota dewan tersebut benar-benar melanggar kode etik parlemen.
Proses Etik dan Rekomendasi MKD
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan klarifikasi, MKD DPR menilai bahwa tindakan kelima anggota dewan tersebut terindikasi melanggar kode etik DPR RI, terutama dalam hal sikap, ucapan, dan perilaku yang dapat menurunkan kehormatan serta martabat lembaga legislatif.
“MKD telah menimbang seluruh bukti, saksi, serta keterangan ahli. Putusan ini tidak hanya menjadi sanksi, tetapi juga pembelajaran penting agar anggota dewan lebih berhati-hati dalam bersikap dan berucap di ruang publik,” tegas Dek Gam.
Ia menambahkan, MKD berkomitmen untuk menjaga marwah DPR RI agar tetap dihormati oleh masyarakat, serta memastikan setiap anggota dewan memahami tanggung jawab etik yang melekat pada jabatan publik.
Adapun hasil putusan final MKD DPR RI dijadwalkan akan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers setelah sidang pleno internal MKD pada sore hari ini.
Sementara itu, belum ada tanggapan resmi dari kelima anggota DPR yang disidang. Para pendukung dan rekan sesama anggota dewan tampak menunggu di luar ruang sidang dengan wajah tegang, menanti keputusan yang akan menentukan masa depan politik mereka.











