Menu

Mode Gelap

News · 8 Nov 2025 05:43 WITA

Kementerian ESDM Tegaskan BBM Bobibos Belum Bersertifikat, Proses Uji Masih Berjalan di Lemigas


 Kementerian ESDM Tegaskan BBM Bobibos Belum Bersertifikat, Proses Uji Masih Berjalan di Lemigas Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait peluncuran Bahan Bakar Nabati (BBN) Bobibos, produk energi baru yang diklaim memiliki kadar oktan atau Research Octane Number (RON) 98. Pihak ESDM menegaskan bahwa bahan bakar tersebut belum memiliki sertifikasi resmi dan masih dalam tahap uji laboratorium.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Laode Sulaeman mengatakan, setiap produk bahan bakar minyak (BBM) yang akan digunakan secara komersial di Indonesia wajib melalui serangkaian pengujian ketat sebelum mendapatkan izin edar.

“Kalau ada produk BBM baru yang ingin digunakan secara resmi di Indonesia, harus melalui tahapan uji laboratorium terlebih dahulu. Pihak Bobibos memang sudah mengajukan uji di Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi Lemigas, namun hasilnya belum bisa diumumkan karena bersifat rahasia,” ujar Laode di kantor Kementerian ESDM, Jumat (7/11/2025).

Menurutnya, hasil uji dari Lemigas tidak serta-merta menjadi sertifikat kelayakan produk. “Hasil uji itu laporan hasil uji, bukan sertifikasi. Jadi belum bisa dikatakan sudah disertifikasi,” tegasnya.

READ  Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Rokok Ilegal Dalam Negeri, Cegah Serbuan Rokok Asing

Belum Ada Izin Komersialisasi untuk Bobibos

Laode juga meluruskan kabar yang beredar bahwa produk Bobibos telah disertifikasi pemerintah. Ia menegaskan bahwa Kementerian ESDM belum mengeluarkan izin atau sertifikasi apa pun yang mengesahkan Bobibos sebagai BBM yang bisa dipasarkan ke masyarakat.

“Ini saya perlu luruskan supaya tidak terjadi simpang siur. Informasi yang saya terima, ada yang mengatakan sudah disertifikasi, padahal belum. Saya tegaskan, Bobibos belum memiliki sertifikasi resmi dari pemerintah,” kata Laode.

Proses pengujian bahan bakar baru, lanjutnya, memerlukan waktu yang cukup panjang — minimal delapan bulan — untuk memastikan keamanan, performa, dan dampaknya terhadap mesin.

“Ada uji oksidasi, uji mesin, dan berbagai pengujian lain yang harus dilalui. Minimal delapan bulan baru bisa disimpulkan apakah BBM tersebut layak digunakan atau tidak,” jelasnya.

Apresiasi Inovasi Anak Bangsa, Tapi Belum Bisa Diedarkan

Meski belum bersertifikat, Laode menyampaikan apresiasi terhadap inovasi anak bangsa dalam mengembangkan sumber energi alternatif. Ia menilai semangat riset yang dilakukan oleh para peneliti seperti tim Bobibos merupakan langkah positif menuju kemandirian energi nasional.

READ  Bahlil Lapor ke Prabowo: Target Listrik Desa 2030, Produksi Minyak Lampaui APBN, dan Indonesia Siap Berdaulat Energi

“Saya tidak ingin mengurangi apresiasi terhadap kreativitas dan inovasi anak bangsa. Namun tetap harus melalui prosedur uji resmi agar kita tahu apakah bahan bakar tersebut aman dan layak digunakan,” ucapnya.

Laode menambahkan, Lemigas selama ini memang kerap melakukan kerja sama penelitian dengan berbagai pihak, termasuk pengembangan bahan bakar dari limbah atau bahan nonfosil.

“Pernah juga ada inovasi membuat bensin dari plastik. Banyak inovasi yang diuji di Lemigas, tapi semua tetap harus melalui mekanisme hukum dan teknis yang berlaku sebelum bisa disahkan,” tandasnya.

Sekilas tentang Bobibos: Energi Alternatif dari Tanaman Lokal

Bahan bakar nabati Bobibos — singkatan dari Bahan Bakar Original Buatan Indonesia, Bos! — diluncurkan secara resmi pada Minggu (2/11/2025). Produk ini dikembangkan oleh M. Ikhlas Thamrin dan timnya setelah lebih dari 10 tahun riset mandiri.

Ikhlas menuturkan, ide Bobibos lahir dari keresahan terhadap ketergantungan Indonesia pada energi impor dan keinginan untuk membuktikan kemampuan bangsa dalam menciptakan energi mandiri.

READ  Korban Keempat Longsor Cibeunying Ditemukan, Tim SAR Intensifkan Pencarian 19 Warga Lainnya

“Kami ingin membuktikan bahwa bangsa ini mampu berdiri di atas kaki sendiri melalui ilmu pengetahuan. Setelah riset lebih dari satu dekade, kami hadirkan bahan bakar yang murah, aman, dan rendah emisi,” ujar Ikhlas dalam keterangan resminya.

Ia menjelaskan, bahan bakar Bobibos diproduksi dari tanaman yang mudah tumbuh di berbagai wilayah Indonesia, termasuk lahan pertanian dan perkebunan. Hasil uji internal menunjukkan bahwa Bobibos memiliki RON mendekati 98, menjadikannya sekelas dengan BBM premium beroktan tinggi.

Masih Tunggu Hasil Resmi Pemerintah

Meski klaim hasil riset menunjukkan angka oktan tinggi dan emisi rendah, Kementerian ESDM menegaskan bahwa hasil resmi baru bisa diumumkan setelah seluruh tahap uji di Lemigas selesai. Hingga kini, produk Bobibos belum memiliki izin edar dan belum bisa dikomersialisasikan.

“Kami mendukung setiap inovasi energi terbarukan, tetapi setiap produk yang akan digunakan masyarakat wajib memenuhi standar mutu dan keamanan nasional,” pungkas Laode.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kisah Lengkap di Balik Penangkapan Lukas Enembe: Dari Strategi Penyidik hingga Tantangan di Lapangan

19 November 2025 - 03:57 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Trending di Kriminal