Menu

Mode Gelap

News · 9 Nov 2025 21:39 WITA

Fakta Baru Pernikahan Viral Kakek Tarman dan Shela di Pacitan, Mahar Cek Rp 3 Miliar Ternyata Kosong


 Fakta Baru Pernikahan Viral Kakek Tarman dan Shela di Pacitan, Mahar Cek Rp 3 Miliar Ternyata Kosong Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Fakta baru terungkap di balik pernikahan viral antara Kakek Tarman (73) dan Shela Arika (24) di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar yang diberikan Tarman kepada keluarga mempelai wanita ternyata tidak memiliki dana alias kosong.

Informasi ini terungkap dari penjelasan kuasa hukum Kakek Tarman, Badrul Amali, yang disampaikan melalui kanal YouTube Liputan6 SCTV, Minggu (9/11/2025).

Cek Kosong untuk Menjaga Wibawa di Hari Pernikahan

Menurut Badrul, pemberian cek kosong tersebut dilakukan atas inisiatif Tarman sendiri. Ia sengaja membuat cek senilai Rp 3 miliar karena uang yang dijanjikan belum cair saat hari pernikahan.

“Karena pada hari H, dana yang dijanjikan belum cair, sementara kabar mahar Rp 3 miliar sudah terlanjur menyebar, maka demi menjaga nama baik di hadapan keluarga dan tetangga, Pak Tarman berinisiatif memberikan cek Rp 3 miliar,” ujar Badrul Amali.

READ  KPU Tetapkan Aturan Baru, Data Pribadi Capres-Cawapres Tidak Akan Dipublikasikan

Tarman mengaku kepada polisi bahwa cek tersebut memang tidak memiliki saldo. Cek itu bahkan bukan baru dibuat, melainkan sudah dimiliki Tarman sejak tujuh tahun lalu, saat ia masih aktif berbisnis jual beli barang antik seperti samurai.

Pihak Istri dan Keluarga Tidak Mempermasalahkan

Meski mahar yang diberikan ternyata tidak bisa dicairkan, pihak keluarga Shela maupun Shela sendiri tidak mempermasalahkan hal tersebut. Mereka disebut tetap menerima Tarman dengan tulus sebagai suami dan menilai persoalan mahar bukan menjadi hal utama.

“Yang penting pernikahannya sah dan hubungan mereka baik. Pihak keluarga Shela juga tidak mempermasalahkan soal mahar,” kata Badrul menambahkan.

Pernikahan yang Sempat Viral di Media Sosial

Sebelumnya, pernikahan Tarman dan Shela sempat menjadi sorotan publik setelah video prosesi ijab kabul mereka tersebar di media sosial. Dalam video itu, tampak Tarman menyerahkan seperangkat alat salat dan cek Rp 3 miliar sebagai maskawin.

READ  Sidang PK Silfester Matutina Ditunda, PN Jaksel Tegaskan Pemohon Wajib Hadir

Perbedaan usia yang mencapai hampir 50 tahun serta nilai mahar fantastis membuat pernikahan ini ramai diperbincangkan dan menuai beragam komentar warganet.

Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, membenarkan pernikahan tersebut berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan.

“Benar, pernikahan itu sah baik secara agama maupun negara. Kami di desa hanya mencatat pernikahan tersebut sesuai prosedur. Soal mahar, kami tidak tahu detailnya,” ujar Haris kepada wartawan.

Publik Terkejut, Desa Minta Tak Perlu Diperpanjang

Haris menambahkan, pihak desa awalnya tidak menyangka pernikahan tersebut akan menjadi viral. Ia berharap masyarakat tidak memperpanjang isu dan tetap menghormati kehidupan pribadi pasangan itu.

READ  Banding Ditolak, Kopda Bazarsah Tetap Divonis Mati atas Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan

“Banyak yang salah paham. Bagi kami, yang penting akad nikahnya sah dan kedua belah pihak ridha,” ujarnya.

Tarman Mengaku Tak Ada Niat Menipu

Dalam pemeriksaan di kepolisian, Tarman menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menipu. Ia berencana tetap memberikan uang mahar dalam bentuk tunai kepada keluarga Shela setelah dana miliknya cair.

“Beliau berjanji akan memenuhi janji itu jika nanti sudah ada rezekinya,” kata Badrul.

Kasus Jadi Pelajaran Soal Transparansi Mahar

Kasus ini menjadi pembelajaran penting bahwa mahar, meski merupakan simbol penghormatan dalam pernikahan, tidak harus berupa nominal fantastis. Yang terpenting adalah kejujuran dan kesepakatan antara kedua pihak.

Sementara itu, pihak kepolisian masih memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan tidak ada unsur penipuan dalam pemberian cek tersebut.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Sinkhole di Limapuluh Kota Keluarkan Air Jernih Kebiruan, Ahli Ungkap Penyebabnya

10 Januari 2026 - 11:59 WITA

BREAKING NEWS: KPK OTT Pegawai Pajak Kantor Pajak Jakarta Utara

10 Januari 2026 - 11:31 WITA

Kematian Arya Daru Dihentikan Polisi, Keluarga Pertanyakan Transparansi Penyelidikan

10 Januari 2026 - 11:19 WITA

Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan dan Oknum PPPK BPBPK dalam OTT

10 Januari 2026 - 11:10 WITA

Mantan Kajari Bekasi Eddy Sumarman Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara

9 Januari 2026 - 23:41 WITA

KPK Dalami Aliran Uang dari Ade Kuswara Kunang ke Wakil Ketua DPRD Bekasi

9 Januari 2026 - 22:54 WITA

Trending di News