SOALINDONESIA–JAMBI Pemimpin kelompok Suku Anak Dalam (SAD), Tumenggung Joni, angkat suara dan membeberkan secara rinci bagaimana komunitas Orang Rimba yang ia pimpin terseret dalam kasus penculikan balita Bilqis, anak berusia empat tahun asal Makassar yang sempat hilang dan ditemukan di pedalaman Jambi.
Ia menegaskan bahwa kelompoknya bukan pelaku, melainkan korban tipu daya sindikat yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat adat.
Awal Peristiwa: Didatangi Perempuan Pembawa Anak
Menurut penuturan Joni, kejadian bermula pada Selasa, 4 November 2025, saat pasangan Begendang dan Nerikai dari kelompok Tumenggung Sikar didatangi seorang perempuan berusia 42 tahun bernama Merry Ana.
Perempuan itu datang dengan membawa seorang anak perempuan—yang kemudian diketahui adalah Bilqis—dan mengaku bahwa sang anak adalah anak terlantar yang ditinggalkan orang tuanya karena kesulitan ekonomi.
Tak hanya itu, Merry juga menyodorkan surat pernyataan yang seolah-olah menegaskan bahwa Bilqis dititipkan secara sah kepada komunitas adat. Namun warga SAD yang tidak dapat membaca hanya menerima surat tersebut apa adanya.
“Kami anak dalam ini kan tidak bisa baca, jadi percayo bae,” ujar Tumenggung Joni.
Permintaan Uang Rp 85 Juta sebagai Modus
Dalam ceritanya kepada warga SAD, Merry mengaku telah mengeluarkan biaya besar untuk merawat Bilqis dan menuntut uang pengganti sekitar Rp 85 juta jika Begendang dan keluarganya ingin mengambil alih perawatan si anak.
Karena iba dan percaya bahwa Bilqis benar-benar tidak dipedulikan keluarganya, pasangan Begendang dan Nerikai sepakat untuk merawatnya.
Dirawat Seperti Anak Sendiri di Sudung
Anak itu dirawat sepenuh hati, layaknya anak kandung, meski pasangan tersebut sebenarnya telah memiliki lima orang anak.
“Kami lalamo ngurus Bilqis ini… dari pada terlantar, kami rawat bae,” kata Joni mengulang perkataan Begendang.
Kebenaran Terungkap: Aparat Masuk ke Wilayah SAD
Pada Jumat, 7 November 2025, Tim Polres Merangin bersama Dinas Sosial mendatangi kawasan SAD untuk menelusuri jejak hilangnya Bilqis. Di momen inilah Joni dan komunitasnya baru mengetahui bahwa Bilqis sebenarnya adalah korban penculikan yang dibawa dari Makassar.
Joni lalu membantu aparat memasuki wilayah Orang Rimba dan memfasilitasi proses penyerahan Bilqis secara damai.
Sindikat Penculikan Terungkap
Penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa Merry Ana bukanlah orang tua asuh, melainkan bagian dari sindikat penculikan dan perdagangan anak. Dua pelaku lain juga telah ditangkap polisi. Sindikat tersebut diduga sengaja memanfaatkan kondisi SAD yang tidak mengenal baca tulis serta minim akses informasi.
Bilqis kini sudah dipulangkan ke keluarganya di Makassar setelah menjalani pemeriksaan dan pemulihan.
Pelajaran Pahit bagi Komunitas Adat
Tumenggung Joni menilai kasus ini menunjukkan betapa rentannya masyarakat adat terhadap penipuan dari pihak luar. Kurangnya akses pendidikan dan informasi membuat mereka mudah menjadi korban manipulasi.
Ia berharap pemerintah, lembaga sosial, dan aparat lebih sering turun memberikan pendampingan.
“Kami cuma nak nolong, bukan nak nyulik. Kami dak tau anak itu dicari keluarganyo,” tegasnya.
Proses Hukum Berlanjut
Para pelaku kini tengah menjalani proses hukum dan dijerat pasal terkait penculikan anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus ini.











