Menu

Mode Gelap

News · 15 Nov 2025 13:22 WITA

Kejari Flores Timur Bongkar Dugaan Korupsi Anggaran BKPSDMD, 1.297 Barang Bukti Disita


 Kejari Flores Timur Bongkar Dugaan Korupsi Anggaran BKPSDMD, 1.297 Barang Bukti Disita Perbesar

SOALINDONESIA–FLORESTIMUR Penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Flores Timur memasuki babak baru. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur melakukan penggeledahan di kantor dinas tersebut pada Jumat, 14 November 2025, sebagai bagian dari upaya mengungkap penyimpangan anggaran tahun 2023–2025.

Kasi Pidsus Kejari Flotim, Samuel Tamba, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan praktik manipulasi laporan keuangan.

“Penggeledahan ini merupakan langkah krusial dalam penyidikan. Kami menemukan adanya indikasi penggunaan nota-nota belanja fiktif untuk menutupi penyalahgunaan anggaran,” jelas Samuel.

READ  Kejati Kaltim Tahan Kadispora dan Kepala Sekretariat DBON, Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp100 Miliar

Ia menyebutkan, dugaan utama penyidik mengarah pada modus penggunaan nota kosong dari berbagai toko di Larantuka, Kupang, hingga Jakarta untuk membuat laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai kenyataan.

Bukti Diduga Disembunyikan, Penyidik Temukan Nota Kosong hingga Catatan Penggunaan Dana

Dalam proses penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah bukti yang sebelumnya diyakini sengaja disembunyikan oleh pihak tertentu. Tim kemudian menyita dokumen yang dianggap penting untuk mengungkap aliran dana serta aktor yang bertanggung jawab.

Barang bukti tersebut meliputi:

Nota-nota kosong dari berbagai toko

Dokumen pengelolaan anggaran BKPSDMD

READ  Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Yogyakarta,Arianto Kogoya : Bhinneka Tunggal Ika Harus Jadi Aksi Nyata, Bukan Sekadar Slogan

Catatan penggunaan dana yang diduga hasil penyalahgunaan

Uang tunai Rp30 juta

Total barang bukti yang diamankan mencapai 1.297 item.

“Seluruh barang bukti kini telah kami amankan untuk menunjang pembuktian di tahap selanjutnya. Ini menjadi dasar penting untuk mengurai pola penyimpangan anggaran yang terjadi,” ujarnya.

Penyidikan Lanjut, Kejari Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Kejari Flores Timur menegaskan bahwa langkah penyitaan dan penggeledahan ini menjadi bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan berintegritas.

Samuel menambahkan bahwa pihaknya tengah mengembangkan penyidikan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam dugaan praktik korupsi tersebut.

READ  Total Korban Keracunan MBG Tembus 11.566 Anak per 12 Oktober 2025, JPPI Desak Penutupan Dapur dan Audit Menyeluruh

“Tindakan ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan pihak yang bermain-main dengan keuangan negara dapat diproses secara hukum,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News