Menu

Mode Gelap

News · 15 Nov 2025 13:22 WITA

Kejari Flores Timur Bongkar Dugaan Korupsi Anggaran BKPSDMD, 1.297 Barang Bukti Disita


 Kejari Flores Timur Bongkar Dugaan Korupsi Anggaran BKPSDMD, 1.297 Barang Bukti Disita Perbesar

SOALINDONESIA–FLORESTIMUR Penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Flores Timur memasuki babak baru. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur melakukan penggeledahan di kantor dinas tersebut pada Jumat, 14 November 2025, sebagai bagian dari upaya mengungkap penyimpangan anggaran tahun 2023–2025.

Kasi Pidsus Kejari Flotim, Samuel Tamba, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan praktik manipulasi laporan keuangan.

“Penggeledahan ini merupakan langkah krusial dalam penyidikan. Kami menemukan adanya indikasi penggunaan nota-nota belanja fiktif untuk menutupi penyalahgunaan anggaran,” jelas Samuel.

READ  Mendagri Tito: Kenaikan PBB-P2 Harus Perhatikan Kondisi Sosial, Bisa Ditunda Jika Memberatkan

Ia menyebutkan, dugaan utama penyidik mengarah pada modus penggunaan nota kosong dari berbagai toko di Larantuka, Kupang, hingga Jakarta untuk membuat laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai kenyataan.

Bukti Diduga Disembunyikan, Penyidik Temukan Nota Kosong hingga Catatan Penggunaan Dana

Dalam proses penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah bukti yang sebelumnya diyakini sengaja disembunyikan oleh pihak tertentu. Tim kemudian menyita dokumen yang dianggap penting untuk mengungkap aliran dana serta aktor yang bertanggung jawab.

Barang bukti tersebut meliputi:

Nota-nota kosong dari berbagai toko

Dokumen pengelolaan anggaran BKPSDMD

READ  Bursa Ketua DPD PDIP Jateng Memanas: FX Rudy dan Andika Perkasa Jadi Kandidat Kuat

Catatan penggunaan dana yang diduga hasil penyalahgunaan

Uang tunai Rp30 juta

Total barang bukti yang diamankan mencapai 1.297 item.

“Seluruh barang bukti kini telah kami amankan untuk menunjang pembuktian di tahap selanjutnya. Ini menjadi dasar penting untuk mengurai pola penyimpangan anggaran yang terjadi,” ujarnya.

Penyidikan Lanjut, Kejari Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Kejari Flores Timur menegaskan bahwa langkah penyitaan dan penggeledahan ini menjadi bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan berintegritas.

Samuel menambahkan bahwa pihaknya tengah mengembangkan penyidikan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam dugaan praktik korupsi tersebut.

READ  Indonesia Dorong D-8 Perjuangkan Kepentingan Negara Berkembang di COP31

“Tindakan ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan pihak yang bermain-main dengan keuangan negara dapat diproses secara hukum,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News