Menu

Mode Gelap

News · 15 Nov 2025 15:14 WITA

Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Doktor Palsu


 Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Doktor Palsu Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Polemik dugaan pemalsuan ijazah kembali mencuat di lingkungan lembaga negara. Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi resmi melaporkan Hakim Konstitusi Arsul Sani ke Bareskrim Polri terkait keabsahan ijazah program doktor yang diduga bermasalah.

Laporan tersebut disampaikan langsung ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (14/11/2025).

“Kami dari Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi hari ini mendatangi Bareskrim untuk melaporkan salah satu hakim Mahkamah Konstitusi berinisial AS yang diduga memiliki atau menggunakan ijazah palsu,” ujar Koordinator Aliansi, Betran Sulani, kepada wartawan.

Integritas Akademik Hakim MK Dipertanyakan

READ  Kejagung Terima Berkas Tiga Tersangka Pembobolan Rekening Dormant Rp 204 Miliar, Satu Buron Masih DPO

Betran menegaskan, jabatan hakim konstitusi menuntut standar integritas yang tinggi, termasuk dalam hal rekam jejak pendidikan. Gelar doktor merupakan syarat penting sebagai salah satu penunjang kualifikasi akademik seorang hakim MK.

“Kalau ada hakim yang menggunakan ijazah palsu untuk memperoleh jabatan di Mahkamah Konstitusi, maka itu bentuk tindakan yang mencederai konstitusi. Ini menyangkut martabat lembaga negara,” katanya.

Aliansi tersebut mengaku membawa sejumlah bukti berupa pemberitaan media yang memuat informasi terkait penyelidikan atas universitas tempat Arsul Sani menempuh program doktor.

Kampus di Polandia Diduga Tengah Diselidiki

READ  Advokat Gugat Syarat Minimal Pendidikan Capres dan Pejabat Publik ke MK

Menurut Betran, lembaga antikorupsi Polandia disebut sedang mengusut legalitas salah satu universitas di negara tersebut. Kampus itu dikaitkan dengan tempat Arsul Sani meraih gelar S3 pada 2023.

“Bukti yang kami terima salah satunya pemberitaan tentang penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi di Polandia yang memeriksa legalitas kampus. Kampus tersebut adalah tempat salah satu hakim berkuliah untuk memperoleh gelar doktor,” jelasnya.

Respons Arsul Sani: Tak Akan Berpolemik

Dihubungi secara terpisah, Arsul Sani memilih untuk tidak menanggapi jauh soal tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya terikat kode etik sebagai hakim konstitusi.

READ  Polres Gianyar Ungkap Pembunuhan Sadis Mandor Proyek di Pejeng, 3 Pelaku Diamankan

“Sebagai hakim saya tidak bisa berpolemik. Soal ini juga sudah ditangani oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK),” ujarnya singkat.

MKMK Diminta Transparan

Kasus ini menambah daftar polemik etik di tubuh Mahkamah Konstitusi. Publik kini menanti langkah MKMK dalam memverifikasi kebenaran ijazah yang dipermasalahkan, sekaligus menjaga kredibilitas lembaga penjaga konstitusi tersebut.

Aliansi berharap penyelidikan kepolisian dapat berjalan transparan dan memberikan kepastian hukum, mengingat kasus ini menyangkut integritas seorang pejabat negara pada posisi strategis.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Willy Aditya Guyon Soal “Merger” NasDem–Gerindra di Rapat DPR

13 April 2026 - 14:47 WITA

Wacana Pengambilalihan PNM dan Whoosh oleh Kemenkeu Dikritik Ekonom

13 April 2026 - 14:37 WITA

Rupiah Melemah ke Rp17.135 per Dolar AS, Imbas Ketegangan Iran–AS Meningkat

13 April 2026 - 14:20 WITA

Jokowi Bantah Isu Caplok Partai NasDem: “Tidak Ada Sama Sekali”

13 April 2026 - 14:13 WITA

Ceramah JK di UGM Berujung Laporan Polisi, Ini Isi dan Penjelasannya

13 April 2026 - 14:08 WITA

Kaesang Pangarep: PSI Kebut Mesin Politik, Target Siap “Perang” di Pemilu 2029

12 April 2026 - 19:24 WITA

Trending di News