Menu

Mode Gelap

News · 15 Nov 2025 15:14 WITA

Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Doktor Palsu


 Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Doktor Palsu Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Polemik dugaan pemalsuan ijazah kembali mencuat di lingkungan lembaga negara. Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi resmi melaporkan Hakim Konstitusi Arsul Sani ke Bareskrim Polri terkait keabsahan ijazah program doktor yang diduga bermasalah.

Laporan tersebut disampaikan langsung ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (14/11/2025).

“Kami dari Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi hari ini mendatangi Bareskrim untuk melaporkan salah satu hakim Mahkamah Konstitusi berinisial AS yang diduga memiliki atau menggunakan ijazah palsu,” ujar Koordinator Aliansi, Betran Sulani, kepada wartawan.

Integritas Akademik Hakim MK Dipertanyakan

READ  Pembunuhan Tragis Wanita Hamil di Palembang: Pelaku FB Mengaku Dihantui Korban Sebelum Ditangkap Polisi

Betran menegaskan, jabatan hakim konstitusi menuntut standar integritas yang tinggi, termasuk dalam hal rekam jejak pendidikan. Gelar doktor merupakan syarat penting sebagai salah satu penunjang kualifikasi akademik seorang hakim MK.

“Kalau ada hakim yang menggunakan ijazah palsu untuk memperoleh jabatan di Mahkamah Konstitusi, maka itu bentuk tindakan yang mencederai konstitusi. Ini menyangkut martabat lembaga negara,” katanya.

Aliansi tersebut mengaku membawa sejumlah bukti berupa pemberitaan media yang memuat informasi terkait penyelidikan atas universitas tempat Arsul Sani menempuh program doktor.

Kampus di Polandia Diduga Tengah Diselidiki

READ  Ekonom Senior dan Stafsus Jokowi, Arif Budimanta Wafat di Jakarta

Menurut Betran, lembaga antikorupsi Polandia disebut sedang mengusut legalitas salah satu universitas di negara tersebut. Kampus itu dikaitkan dengan tempat Arsul Sani meraih gelar S3 pada 2023.

“Bukti yang kami terima salah satunya pemberitaan tentang penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi di Polandia yang memeriksa legalitas kampus. Kampus tersebut adalah tempat salah satu hakim berkuliah untuk memperoleh gelar doktor,” jelasnya.

Respons Arsul Sani: Tak Akan Berpolemik

Dihubungi secara terpisah, Arsul Sani memilih untuk tidak menanggapi jauh soal tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya terikat kode etik sebagai hakim konstitusi.

READ  Bupati Pati Sudewo Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rel Kereta Api DJKA

“Sebagai hakim saya tidak bisa berpolemik. Soal ini juga sudah ditangani oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK),” ujarnya singkat.

MKMK Diminta Transparan

Kasus ini menambah daftar polemik etik di tubuh Mahkamah Konstitusi. Publik kini menanti langkah MKMK dalam memverifikasi kebenaran ijazah yang dipermasalahkan, sekaligus menjaga kredibilitas lembaga penjaga konstitusi tersebut.

Aliansi berharap penyelidikan kepolisian dapat berjalan transparan dan memberikan kepastian hukum, mengingat kasus ini menyangkut integritas seorang pejabat negara pada posisi strategis.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News