Menu

Mode Gelap

News · 19 Nov 2025 22:22 WITA

BAM DPR Minta Pemerintah Cari Solusi bagi Pelaku Thrifting Sebelum Lakukan Penindakan


 BAM DPR Minta Pemerintah Cari Solusi bagi Pelaku Thrifting Sebelum Lakukan Penindakan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR meminta pemerintah tidak gegabah menindak atau menyita barang thrifting sebelum terlebih dahulu menyediakan solusi bagi para pelakunya. Wakil Ketua BAM DPR, Adian Napitupulu, menilai tuduhan bahwa thrifting merugikan UMKM belum didukung data yang kuat.

Menurut Adian, jumlah barang thrifting yang masuk ke Indonesia hanya mencapai 0,5 persen dari total 784.000 ton barang ilegal yang beredar di dalam negeri.

“Kalau negara tidak bisa memberikan lapangan pekerjaan, rakyat tetap butuh makan. Ya jangan ditindak-tindak dululah,” ujar Adian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Generasi Z dan Milenial Gemar Thrifting karena Ramah Lingkungan

READ  KPK Terima Pengembalian Uang Puluhan Miliar Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Adian menegaskan, pelaku usaha thrifting bahkan menyatakan kesediaannya jika bisnis mereka dilegalkan dan dikenakan pajak. Ia kemudian menyoroti data perilaku belanja generasi muda yang dinilai diabaikan pemerintah.

“Kesadaran itu membuat 67 persen generasi milenial dan Gen Z menyukai thrifting. Negara harus kuasai data itu sebelum ambil keputusan,” katanya.

Politikus PDI Perjuangan itu juga menekankan bahwa industri tekstil baru memiliki jejak lingkungan yang sangat besar. Ia memaparkan data penggunaan air dalam produksi pakaian:

3.781 liter air untuk memproduksi satu celana jeans.

2.700 liter air untuk membuat satu kaos atau kemeja katun — setara kebutuhan minum satu orang selama 2,5 tahun.

READ  Rencana Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Batal, Mayoritas Fraksi DPRD Pilih Rekomendasi Perbaikan Kinerja

“Saat anak muda memilih thrifting, mereka sebenarnya sedang berkontribusi pada upaya penyelamatan lingkungan. Ini bukan sekadar gaya hidup murah,” tegas Adian.

Ia mengingatkan pemerintah agar melihat persoalan secara menyeluruh dan tidak menjadikan thrifting sebagai sasaran utama.

“Kalau pemerintah mau tegas, harusnya melihat gambaran utuh. Jangan sampai thrifting yang porsinya hanya setengah persen justru ditindak paling keras,” ujarnya.

Menkeu Purbaya: Impor Baju Bekas Ilegal Akan Diberantas

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik impor baju bekas ilegal yang selama ini membanjiri pasar, termasuk kawasan Pasar Senen, Jakarta, yang dikenal sebagai pusat penjualan pakaian thrifting.

READ  Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji 2026 Sebesar Rp54,19 Juta per Jamaah, Turun Rp2 Juta dari Tahun Lalu

Purbaya memastikan pasokan barang dagangan tidak akan habis jika impor ilegal dihentikan.

“Enggak habis. Nanti diisi dengan barang-barang dalam negeri,” kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa pemerintah ingin menggantikan peredaran baju bekas impor ilegal dengan produk lokal, yang menurutnya akan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas, seperti peningkatan lapangan kerja dan hidupnya kembali industri tekstil nasional.

“Tujuan kita menghidupkan UMKM yang legal, yang bisa menciptakan tenaga kerja di sisi produksi di sini. Kita ingin hidupkan lagi produsen-produsen tekstil dalam negeri,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Willy Aditya Guyon Soal “Merger” NasDem–Gerindra di Rapat DPR

13 April 2026 - 14:47 WITA

Wacana Pengambilalihan PNM dan Whoosh oleh Kemenkeu Dikritik Ekonom

13 April 2026 - 14:37 WITA

Rupiah Melemah ke Rp17.135 per Dolar AS, Imbas Ketegangan Iran–AS Meningkat

13 April 2026 - 14:20 WITA

Jokowi Bantah Isu Caplok Partai NasDem: “Tidak Ada Sama Sekali”

13 April 2026 - 14:13 WITA

Ceramah JK di UGM Berujung Laporan Polisi, Ini Isi dan Penjelasannya

13 April 2026 - 14:08 WITA

Kaesang Pangarep: PSI Kebut Mesin Politik, Target Siap “Perang” di Pemilu 2029

12 April 2026 - 19:24 WITA

Trending di News