SOALINDONESIA–MAKASSAR CBT (35), terduga pelaku penembakan Nur Syam alias Civas (37), yang dikenal sebagai ‘Panglima Perang’ di Kampung Sapiria, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Civas sebelumnya dilaporkan meninggal dunia akibat tertembak senapan angin di kepala saat terjadi bentrokan antarwarga beberapa hari lalu. Penangkapan CBT diumumkan oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, pada Rabu (19/11/2025).
“Kemarin, anggota di lapangan berhasil menangkap pelakunya, satu orang atas nama CBT, umur 35 tahun, warga Kecamatan Tallo, Makassar,” kata Djuhandhani.
CBT kini ditahan di Polrestabes Makassar dan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam insiden penembakan tersebut.
“Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Sat Reskrim Polrestabes Makassar terkait kasus penembakan,” tambah Djuhandhani.
Kerusuhan Pasca-Kematian Civas
Kematian Civas ternyata memicu ketegangan baru di wilayah Tallo. Hanya beberapa hari setelah pemakamannya, bentrokan antarwarga Kampung Sapiria dan Lorong Borta kembali pecah pada 18 November 2025 di area Pekuburan Beroangin.
Kerusuhan berlangsung sejak pukul 13.30 WITA hingga malam, dan menyebabkan 13 rumah terbakar.
“Kerugian sementara tercatat 13 rumah di Lorong Bugis terbakar. Dengan bantuan Damkar dan anggota Polrestabes, situasi berhasil dikendalikan,” ujar Kapolda.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel langsung diperintahkan untuk menindak tegas pelaku pembakaran rumah dalam bentrokan tersebut.
“Kami terus memerintahkan Ditreskrimum Polda Sulsel untuk mengungkap dan menangkap pelaku pembakaran,” tegas Djuhandhani.
Pengamanan Diperkuat, Polisi Siaga Cegah Tawuran Lanjutan
Polda Sulsel memperkuat pengamanan di sejumlah titik rawan untuk mencegah bentrokan susulan. Personel tambahan dari Brimob, Samapta Polda, dan Polrestabes Makassar dikerahkan ke lapangan.
“Kami lakukan pengamanan intensif untuk menjaga situasi di lokasi agar tetap kondusif,” ujar Djuhandhani.
Pengamanan ini bersifat sementara namun intensif, menyusul rangkaian bentrokan yang terjadi sejak 16 hingga 18 November 2025. Aparat terus siaga untuk mengantisipasi aksi balasan atau konflik lanjutan antarwarga.
“Harapannya situasi lebih kondusif dan masyarakat bisa beraktivitas dengan aman,” tambahnya.
Selain fokus pada pengamanan, kepolisian menegaskan bahwa penegakan hukum tetap menjadi prioritas. Semua pelaku, baik yang terkait penembakan maupun pembakaran rumah, akan diproses secara hukum tanpa kompromi.
“Kami tetap melaksanakan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, namun penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan akan terus dilakukan,” pungkas Djuhandhani.











