SOALINDONESIA–BANTEN Badan Gizi Nasional (BGN) tengah melakukan pengkajian khusus terkait penerapan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi masyarakat Suku Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Kajian ini dilakukan untuk memastikan program gizi nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto tersebut dapat berjalan efektif tanpa bertentangan dengan adat dan kondisi geografis wilayah setempat.
Koordinator BGN Wilayah kabupaten Lebak, Asep Royani, menjelaskan bahwa kajian diperlukan karena permukiman masyarakat Badui berada di wilayah tanah hak ulayat adat yang berbentuk perbukitan dan pegunungan. Selain itu, aktivitas harian masyarakat Badui yang banyak menghabiskan waktu di ladang juga menjadi pertimbangan penting dalam penyusunan strategi distribusi program.
“Masyarakat adat Badui pada siang hari kebanyakan berada di kebun atau ladang, bercocok tanam padi huma, palawija, hingga sayuran. Dengan kondisi demikian, perlu kajian khusus agar program MBG benar-benar tepat sasaran untuk peningkatan pemenuhan gizi,” kata Asep.
Menurutnya, pengkajian teknis sangat diperlukan, termasuk bagaimana petunjuk teknis (juknis) pendistribusian MBG dapat menjangkau penerima manfaat seperti anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
“Itu harus dipelajari supaya pendistribusian MBG tidak menemui kendala dan dapat diterima dengan aman serta lancar oleh masyarakat,” tambahnya.
Asep menuturkan, jika nantinya masyarakat Badui bersedia menerima program tersebut, kemungkinan besar akan dibuat dapur khusus di beberapa titik agar distribusi makanan lebih mudah mengingat kondisi masyarakat yang tinggal berpencar di wilayah adat.
“Program MBG ini bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi anak-anak Indonesia agar tumbuh kuat dan sehat. Karena itu, kami berharap kajian ini bisa ditindaklanjuti dengan dialog bersama pemerintah desa dan tokoh adat Badui,” jelasnya.
Sikap Masyarakat Badui: Terbuka Selama Tidak Bertentangan dengan Adat
Sementara itu, Kepala Desa Kanekes, Jaro Oom, menyatakan bahwa masyarakat Badui pada prinsipnya tidak menolak program pemerintah, termasuk MBG, selama tidak bertentangan dengan adat istiadat yang telah diwariskan turun-temurun.
“Masyarakat Badui akan menerima program ini jika tidak bertentangan dengan adat setempat dan tidak menimbulkan konflik. Namun jika sebaliknya, tentu akan ditolak,” ujar Jaro Oom.
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima informasi teknis terkait mekanisme pendistribusian makanan bagi penerima manfaat. Tantangan lainnya, kata dia, adalah fakta bahwa anak-anak Badui tidak bersekolah, sehingga sistem penyaluran yang biasanya terpusat di sekolah tidak dapat diterapkan.
“Apakah nanti akan dibuka dapur-dapur di beberapa titik perkampungan di tanah hak ulayat adat Kanekes? Karena kalau hanya satu titik dapur, tentu tidak memungkinkan untuk distribusi makanan,” katanya.
Meski demikian, masyarakat Badui tetap terbuka terhadap program selama pelaksanaannya tidak merugikan atau memicu gesekan internal.
“Kami tidak ada masalah dengan program MBG selama satu sama dan satu rasa bagi masyarakat Badui, serta tidak bertentangan dengan adat dan tidak menimbulkan konflik,” tegas Jaro Oom.











