Menu

Mode Gelap

News · 23 Nov 2025 21:44 WITA

Pria Ngaku Anak Anggota Propam Polda Metro Jaya Bikin Keributan di Mal Bogor, Polisi: Semua Pengakuannya Tidak Benar


 Pria Ngaku Anak Anggota Propam Polda Metro Jaya Bikin Keributan di Mal Bogor, Polisi: Semua Pengakuannya Tidak Benar Perbesar

SOALINDONESIA–BOGOR Seorang pria membuat keributan di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kota Bogor setelah mengaku sebagai anak anggota Propam Polda Metro Jaya dan membawa mobil yang disebutnya sebagai barang bukti kepolisian. Namun setelah ditelusuri, seluruh pengakuannya dipastikan tidak benar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa pria tersebut tidak memiliki hubungan keluarga dengan anggota Bid Propam Polda Metro Jaya.

“Tidak benar orang tua yang bersangkutan anggota Propam,” kata Budi dalam keterangannya, Minggu (23/11/2025).

Mobil Bukan Barang Bukti, Hanya Kendaraan Pindah Kredit

READ  Polda Metro Jaya Temukan Dua Pedemo yang Hilang Usai Aksi Agustus, Ternyata Pergi untuk Hidup Mandiri

Dalam video viral yang beredar sebelumnya, pria tersebut mengklaim mobil yang digunakannya merupakan barang bukti yang ia bawa melalui “izin ayahnya”. Polisi langsung melakukan penelusuran, dan hasilnya bertolak belakang dengan pengakuannya.

Budi memastikan bahwa mobil tersebut merupakan kendaraan pribadi dengan status pindah kredit, bukan barang bukti seperti yang disebutkan pelaku.

“Kendaraan dimaksud statusnya pindah kredit, bukan mobil barang bukti, dan saat ini masih didalami apa maksud yang bersangkutan menyampaikan hal tersebut,” ujar Budi.

Polisi Akan Panggil untuk Dimintai Keterangan

Polisi menyebut pria tersebut saat ini berada di Yogyakarta. Ia akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait ucapannya yang mengaku meminjam mobil barang bukti dari ayahnya—klaim yang telah terbukti tidak benar.

READ  Pemerintah Tetapkan Kuota Khusus 5 Persen bagi Jamaah Haji Lansia Mulai 2026

“Saat ini masih didalami apa maksud yang bersangkutan menyampaikan hal tersebut. Saat ini yang bersangkutan berada di Jogja, tentunya harus diminta keterangan. Dan kendaraan itu sudah dapat dipastikan bukan barang bukti,” tegas Budi.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News