Menu

Mode Gelap

News · 23 Nov 2025 21:44 WITA

Pria Ngaku Anak Anggota Propam Polda Metro Jaya Bikin Keributan di Mal Bogor, Polisi: Semua Pengakuannya Tidak Benar


 Pria Ngaku Anak Anggota Propam Polda Metro Jaya Bikin Keributan di Mal Bogor, Polisi: Semua Pengakuannya Tidak Benar Perbesar

SOALINDONESIA–BOGOR Seorang pria membuat keributan di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kota Bogor setelah mengaku sebagai anak anggota Propam Polda Metro Jaya dan membawa mobil yang disebutnya sebagai barang bukti kepolisian. Namun setelah ditelusuri, seluruh pengakuannya dipastikan tidak benar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa pria tersebut tidak memiliki hubungan keluarga dengan anggota Bid Propam Polda Metro Jaya.

“Tidak benar orang tua yang bersangkutan anggota Propam,” kata Budi dalam keterangannya, Minggu (23/11/2025).

Mobil Bukan Barang Bukti, Hanya Kendaraan Pindah Kredit

READ  Kepala BNN Komjen Suyudi Bantah Masuk Radar Calon Kapolri

Dalam video viral yang beredar sebelumnya, pria tersebut mengklaim mobil yang digunakannya merupakan barang bukti yang ia bawa melalui “izin ayahnya”. Polisi langsung melakukan penelusuran, dan hasilnya bertolak belakang dengan pengakuannya.

Budi memastikan bahwa mobil tersebut merupakan kendaraan pribadi dengan status pindah kredit, bukan barang bukti seperti yang disebutkan pelaku.

“Kendaraan dimaksud statusnya pindah kredit, bukan mobil barang bukti, dan saat ini masih didalami apa maksud yang bersangkutan menyampaikan hal tersebut,” ujar Budi.

Polisi Akan Panggil untuk Dimintai Keterangan

Polisi menyebut pria tersebut saat ini berada di Yogyakarta. Ia akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait ucapannya yang mengaku meminjam mobil barang bukti dari ayahnya—klaim yang telah terbukti tidak benar.

READ  BGN Bela Penggunaan Hiu Goreng dalam Menu MBG: Berdasarkan Kearifan Lokal

“Saat ini masih didalami apa maksud yang bersangkutan menyampaikan hal tersebut. Saat ini yang bersangkutan berada di Jogja, tentunya harus diminta keterangan. Dan kendaraan itu sudah dapat dipastikan bukan barang bukti,” tegas Budi.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News