Menu

Mode Gelap

News · 26 Nov 2025 21:51 WITA

DJP Jalin Kerja Sama Pajak dengan 7 Negara untuk Tutup Celah Pengemplang Pajak


 DJP Jalin Kerja Sama Pajak dengan 7 Negara untuk Tutup Celah Pengemplang Pajak Perbesar

SOALINDONESIA–DENPASAR Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah memperluas kerja sama internasional dengan otoritas perpajakan di 7 negara untuk menutup ruang gerak para pengemplang pajak di Indonesia. Negara-negara tersebut meliputi Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Singapura, Thailand, Australia, dan Fiji.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menjelaskan, DJP sedang menyelesaikan MoU Assistance in Collection (AIC) dan membahas penanganan tax crime dengan National Tax Agency (NTA) Jepang. Jepang, sebagai pemimpin OECD Tax Force on Tax Crime, mendorong Indonesia memperkuat inisiatif Asia untuk meminimalisir celah bagi penjahat pajak.

READ  Annur Maarif Gelar Amalia Ramadan Serentak, Ratusan Sak Beras Disalurkan untuk Warga

“Tujuannya agar area pelarian tax crime semakin sempit karena kita sudah menjalin kerja sama yang kuat,” ujar Bimo di Kanwil DJP Bali, Denpasar, Rabu (26/11/2025).

AI untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Selain kerja sama hukum, DJP memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk memperkuat kepatuhan pajak. Kerja sama dengan Singapura, Korea Selatan, dan Thailand akan mempelajari algoritma dan machine learning untuk mendeteksi modus penggelapan dan penghindaran pajak secara sistematis.

“Pattern akan diidentifikasi, kita flagging abnormalities-nya, kemudian dianalisis oleh SDM kita di masing-masing bidang,” jelas Bimo. Beberapa pegawai DJP juga rencananya dikirim ke Korea Selatan dan Thailand untuk mengikuti pelatihan pemanfaatan AI dalam administrasi perpajakan.

READ  Sopir Rantis Brimob Bripka Rohmat Jalani Sidang Etik Terkait Tewasnya Ojol Affan Kurniawan

AI ini akan memperkuat Coretax, sistem inti administrasi perpajakan berbasis teknologi, terutama dalam menganalisis data penyimpangan pajak.

Kerja Sama dengan Malaysia, Australia, dan Fiji

Dengan Inland Revenue Board of Malaysia, DJP sedang menegosiasikan AIC dalam kerangka Convention on Mutual Administrative Assistance in Tax Matters (MAAC). Sementara itu, dengan Fiji Revenue and Customs Service (FRCS), DJP akan berbagi pengalaman dalam taxpayer profiling dan Compliance Risk Management (CRM).

Untuk Australian Taxation Office (ATO), kerja sama difokuskan pada penanganan kasus penghindaran pajak melalui transfer pricing dispute.

READ  Bea Cukai Tata Ulang BLBC dan PSO, Perkuat Pengawasan Kepabeanan dan Cukai

Bimo menekankan, kombinasi kerja sama internasional dan teknologi AI diharapkan dapat memperketat pengawasan, meningkatkan kepatuhan, dan menutup celah penghindaran pajak yang selama ini dimanfaatkan pelaku tax crime.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News