Menu

Mode Gelap

News · 26 Nov 2025 21:51 WITA

DJP Jalin Kerja Sama Pajak dengan 7 Negara untuk Tutup Celah Pengemplang Pajak


 DJP Jalin Kerja Sama Pajak dengan 7 Negara untuk Tutup Celah Pengemplang Pajak Perbesar

SOALINDONESIA–DENPASAR Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah memperluas kerja sama internasional dengan otoritas perpajakan di 7 negara untuk menutup ruang gerak para pengemplang pajak di Indonesia. Negara-negara tersebut meliputi Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Singapura, Thailand, Australia, dan Fiji.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menjelaskan, DJP sedang menyelesaikan MoU Assistance in Collection (AIC) dan membahas penanganan tax crime dengan National Tax Agency (NTA) Jepang. Jepang, sebagai pemimpin OECD Tax Force on Tax Crime, mendorong Indonesia memperkuat inisiatif Asia untuk meminimalisir celah bagi penjahat pajak.

READ  KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Mempawah, Gubernur Kalbar Ria Norsan Diperiksa

“Tujuannya agar area pelarian tax crime semakin sempit karena kita sudah menjalin kerja sama yang kuat,” ujar Bimo di Kanwil DJP Bali, Denpasar, Rabu (26/11/2025).

AI untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Selain kerja sama hukum, DJP memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk memperkuat kepatuhan pajak. Kerja sama dengan Singapura, Korea Selatan, dan Thailand akan mempelajari algoritma dan machine learning untuk mendeteksi modus penggelapan dan penghindaran pajak secara sistematis.

“Pattern akan diidentifikasi, kita flagging abnormalities-nya, kemudian dianalisis oleh SDM kita di masing-masing bidang,” jelas Bimo. Beberapa pegawai DJP juga rencananya dikirim ke Korea Selatan dan Thailand untuk mengikuti pelatihan pemanfaatan AI dalam administrasi perpajakan.

READ  Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa: Hampir Rp 7 Triliun dari Wajib Pajak Menunggak Masuk ke Kas Negara

AI ini akan memperkuat Coretax, sistem inti administrasi perpajakan berbasis teknologi, terutama dalam menganalisis data penyimpangan pajak.

Kerja Sama dengan Malaysia, Australia, dan Fiji

Dengan Inland Revenue Board of Malaysia, DJP sedang menegosiasikan AIC dalam kerangka Convention on Mutual Administrative Assistance in Tax Matters (MAAC). Sementara itu, dengan Fiji Revenue and Customs Service (FRCS), DJP akan berbagi pengalaman dalam taxpayer profiling dan Compliance Risk Management (CRM).

Untuk Australian Taxation Office (ATO), kerja sama difokuskan pada penanganan kasus penghindaran pajak melalui transfer pricing dispute.

READ  KPK Dalami Dugaan Pemerasan Calon TKA Sebelum Era Menaker Ida Fauziyah, Total Uang Diduga Capai Rp 53,7 Miliar

Bimo menekankan, kombinasi kerja sama internasional dan teknologi AI diharapkan dapat memperketat pengawasan, meningkatkan kepatuhan, dan menutup celah penghindaran pajak yang selama ini dimanfaatkan pelaku tax crime.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Dr. H. Bunyamin M. Yapid Jadi Khatib di Tenda 111 Jemaah Haji Khusus PT Annur Maarif

26 Mei 2026 - 21:21 WITA

WASPADA! Dugaan Penipuan “Kandayya Sewa Apartemen Vida View” Makassar: Kamar Diduga Palsu, Korban Diperas Lalu Ditinggalkan

24 Mei 2026 - 11:13 WITA

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp295 Triliun pada 2026, Rp10 Triliun untuk UMKM Ekonomi Kreatif Berbasis HKI

16 Mei 2026 - 01:02 WITA

Trending di Nasional