SOALINDONESIA–DENPASAR Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah memperluas kerja sama internasional dengan otoritas perpajakan di 7 negara untuk menutup ruang gerak para pengemplang pajak di Indonesia. Negara-negara tersebut meliputi Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Singapura, Thailand, Australia, dan Fiji.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menjelaskan, DJP sedang menyelesaikan MoU Assistance in Collection (AIC) dan membahas penanganan tax crime dengan National Tax Agency (NTA) Jepang. Jepang, sebagai pemimpin OECD Tax Force on Tax Crime, mendorong Indonesia memperkuat inisiatif Asia untuk meminimalisir celah bagi penjahat pajak.
“Tujuannya agar area pelarian tax crime semakin sempit karena kita sudah menjalin kerja sama yang kuat,” ujar Bimo di Kanwil DJP Bali, Denpasar, Rabu (26/11/2025).
AI untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak
Selain kerja sama hukum, DJP memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk memperkuat kepatuhan pajak. Kerja sama dengan Singapura, Korea Selatan, dan Thailand akan mempelajari algoritma dan machine learning untuk mendeteksi modus penggelapan dan penghindaran pajak secara sistematis.
“Pattern akan diidentifikasi, kita flagging abnormalities-nya, kemudian dianalisis oleh SDM kita di masing-masing bidang,” jelas Bimo. Beberapa pegawai DJP juga rencananya dikirim ke Korea Selatan dan Thailand untuk mengikuti pelatihan pemanfaatan AI dalam administrasi perpajakan.
AI ini akan memperkuat Coretax, sistem inti administrasi perpajakan berbasis teknologi, terutama dalam menganalisis data penyimpangan pajak.
Kerja Sama dengan Malaysia, Australia, dan Fiji
Dengan Inland Revenue Board of Malaysia, DJP sedang menegosiasikan AIC dalam kerangka Convention on Mutual Administrative Assistance in Tax Matters (MAAC). Sementara itu, dengan Fiji Revenue and Customs Service (FRCS), DJP akan berbagi pengalaman dalam taxpayer profiling dan Compliance Risk Management (CRM).
Untuk Australian Taxation Office (ATO), kerja sama difokuskan pada penanganan kasus penghindaran pajak melalui transfer pricing dispute.
Bimo menekankan, kombinasi kerja sama internasional dan teknologi AI diharapkan dapat memperketat pengawasan, meningkatkan kepatuhan, dan menutup celah penghindaran pajak yang selama ini dimanfaatkan pelaku tax crime.











