Menu

Mode Gelap

News · 26 Nov 2025 21:51 WITA

DJP Jalin Kerja Sama Pajak dengan 7 Negara untuk Tutup Celah Pengemplang Pajak


 DJP Jalin Kerja Sama Pajak dengan 7 Negara untuk Tutup Celah Pengemplang Pajak Perbesar

SOALINDONESIA–DENPASAR Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah memperluas kerja sama internasional dengan otoritas perpajakan di 7 negara untuk menutup ruang gerak para pengemplang pajak di Indonesia. Negara-negara tersebut meliputi Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Singapura, Thailand, Australia, dan Fiji.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menjelaskan, DJP sedang menyelesaikan MoU Assistance in Collection (AIC) dan membahas penanganan tax crime dengan National Tax Agency (NTA) Jepang. Jepang, sebagai pemimpin OECD Tax Force on Tax Crime, mendorong Indonesia memperkuat inisiatif Asia untuk meminimalisir celah bagi penjahat pajak.

READ  Hotel di Mataram Dapat Tagihan Royalti Musik dari LMKN, Nilainya Capai Rp16 Juta

“Tujuannya agar area pelarian tax crime semakin sempit karena kita sudah menjalin kerja sama yang kuat,” ujar Bimo di Kanwil DJP Bali, Denpasar, Rabu (26/11/2025).

AI untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Selain kerja sama hukum, DJP memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk memperkuat kepatuhan pajak. Kerja sama dengan Singapura, Korea Selatan, dan Thailand akan mempelajari algoritma dan machine learning untuk mendeteksi modus penggelapan dan penghindaran pajak secara sistematis.

“Pattern akan diidentifikasi, kita flagging abnormalities-nya, kemudian dianalisis oleh SDM kita di masing-masing bidang,” jelas Bimo. Beberapa pegawai DJP juga rencananya dikirim ke Korea Selatan dan Thailand untuk mengikuti pelatihan pemanfaatan AI dalam administrasi perpajakan.

READ  Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Pertimbangkan Usulan Asosiasi Emas Soal Mekanisme Baru Pembayaran PPN

AI ini akan memperkuat Coretax, sistem inti administrasi perpajakan berbasis teknologi, terutama dalam menganalisis data penyimpangan pajak.

Kerja Sama dengan Malaysia, Australia, dan Fiji

Dengan Inland Revenue Board of Malaysia, DJP sedang menegosiasikan AIC dalam kerangka Convention on Mutual Administrative Assistance in Tax Matters (MAAC). Sementara itu, dengan Fiji Revenue and Customs Service (FRCS), DJP akan berbagi pengalaman dalam taxpayer profiling dan Compliance Risk Management (CRM).

Untuk Australian Taxation Office (ATO), kerja sama difokuskan pada penanganan kasus penghindaran pajak melalui transfer pricing dispute.

READ  Model Lisa Mariana Tolak Hasil Tes DNA dengan Ridwan Kamil, Polri: Proses Sesuai Standar Ilmiah

Bimo menekankan, kombinasi kerja sama internasional dan teknologi AI diharapkan dapat memperketat pengawasan, meningkatkan kepatuhan, dan menutup celah penghindaran pajak yang selama ini dimanfaatkan pelaku tax crime.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Sinkhole di Limapuluh Kota Keluarkan Air Jernih Kebiruan, Ahli Ungkap Penyebabnya

10 Januari 2026 - 11:59 WITA

BREAKING NEWS: KPK OTT Pegawai Pajak Kantor Pajak Jakarta Utara

10 Januari 2026 - 11:31 WITA

Kematian Arya Daru Dihentikan Polisi, Keluarga Pertanyakan Transparansi Penyelidikan

10 Januari 2026 - 11:19 WITA

Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan dan Oknum PPPK BPBPK dalam OTT

10 Januari 2026 - 11:10 WITA

Mantan Kajari Bekasi Eddy Sumarman Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara

9 Januari 2026 - 23:41 WITA

KPK Dalami Aliran Uang dari Ade Kuswara Kunang ke Wakil Ketua DPRD Bekasi

9 Januari 2026 - 22:54 WITA

Trending di News