Menu

Mode Gelap

News · 1 Des 2025 23:23 WITA

Kejagung Cabut Pencekalan Dirut PT Djarum Victor Rachmat Hartono, Dinilai Kooperatif


 Kejagung Cabut Pencekalan Dirut PT Djarum Victor Rachmat Hartono, Dinilai Kooperatif Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencabut status pencekalan terhadap Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono. Sebelumnya, Victor dicegah bepergian ke luar negeri seiring penyidikan kasus dugaan korupsi pemotongan kewajiban pajak perusahaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan alasan pencabutan tersebut. Menurutnya, Victor menunjukkan sikap kooperatif selama pemeriksaan, sehingga penyidik menilai larangan bepergian tidak lagi mendesak.

“Benar, ada salah satu pihak yang dicabut karena penyidik menganggap untuk saat ini pencekalan tidak diperlukan, dengan alasan yang bersangkutan sudah kooperatif,” ujar Anang dalam keterangan pers, Senin (1/12/2025).

READ  DPR Desak OJK Segera Atur Rekening Dormant, Imbas Kasus Pembobolan Rp 204 Miliar di Bank BUMN

Empat Nama Lain Masih Dicekal

Dari total lima orang yang sempat dicekal, baru Victor yang statusnya dicabut. Empat lainnya—termasuk pejabat hingga konsultan pajak—masih dilarang bepergian ke luar negeri. Mereka terlibat dalam proses pemeriksaan kasus dugaan pemotongan kewajiban perpajakan perusahaan periode 2016–2020.

“Informasi yang saya dapat dari penyidik, hanya terhadap yang bersangkutan dulu ya, itu saja,” jelas Anang.

Belum Ada Tersangka

Anang juga menegaskan bahwa seluruh pihak yang dicekal, termasuk Victor, masih berstatus saksi. Hingga kini belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

READ  Kejagung Telusuri Aset Riza Chalid untuk Pulihkan Kerugian Negara

“Belum, masih antisipasi saja. Penyidik menganggap yang bersangkutan kooperatif,” imbuhnya.

Bersifat Sementara

Kejagung menegaskan bahwa pencabutan pencekalan tersebut bukan keputusan final. Jika di kemudian hari penyidik menilai ada kebutuhan mendesak, pencekalan dapat diberlakukan kembali.

“Perlu diingat sifatnya sementara. Perkembangan ke depan seperti apa, penyidikan tetap berjalan,” tutur Anang.

Kasus dugaan korupsi pemotongan kewajiban pajak ini masih terus ditelusuri penyidik Kejagung, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News