SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah siap menggelontorkan tambahan anggaran untuk penanganan bencana apabila Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membutuhkan. Tambahan dana akan diambil dari pos cadangan bencana sehingga tidak mengganggu alokasi anggaran kementerian dan lembaga lainnya.
Saat ini, BNPB masih memiliki dana sekitar Rp 500 miliar yang belum sepenuhnya terpakai.
“Kami masih tunggu. Mereka sudah punya uang di anggaran mereka Rp 500 miliar lebih, mungkin belum habis,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Tidak Ganggu Pos Anggaran Lain
Purbaya menegaskan, pemerintah sudah menyiapkan ruang fiskal khusus untuk kondisi darurat. Karena itu, penambahan anggaran bencana tidak akan memotong pos anggaran lain.
“Kalau diperlukan lebih banyak dari itu, kita sediakan. Sumber anggarannya dari cadangan bencana BNPB, jadi aman,” tegasnya.
Mekanisme tambahan anggaran tersebut akan menggunakan skema Anggaran Belanja Tambahan (ABT) yang dapat diaktifkan kapan saja sesuai eskalasi kondisi di lapangan.
Dana Siap Pakai Masih Memadai
Meskipun pemerintah siap mengucurkan tambahan anggaran, Purbaya menilai dana BNPB saat ini masih cukup untuk menopang operasi tanggap darurat.
“Tergantung pengajuan dari BNPB seperti apa, tapi uangnya cukup,” katanya.
BNPB juga diketahui memegang Dana Siap Pakai (DSP) yang merupakan anggaran darurat untuk respon cepat dalam penanganan bencana.
Fokus pada Upaya Tanggap Darurat
Sebelumnya, Pusat Pengendalian Operasi Basarnas melaporkan ribuan warga terdampak bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera. Hingga Senin (1/12), terdapat 33.620 warga terdampak, dengan 447 jiwa meninggal dunia dan 399 orang masih hilang. Sebanyak 33.173 korban sudah berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.
Di tengah kondisi tersebut, Kementerian Keuangan menegaskan dukungan fiskal tidak akan menjadi hambatan dalam upaya penyelamatan dan percepatan pemulihan.
Pemerintah berharap koordinasi antarlembaga terus diperkuat sehingga kebutuhan di lapangan dapat segera direspons, sementara alokasi anggaran tetap efektif dan tepat sasaran.











