Menu

Mode Gelap

News · 4 Des 2025 22:34 WITA

HKI–Bappenas Perkuat Sinergi Percepat Kawasan Industri Prioritas dalam RPJMN 2025–2029


 HKI–Bappenas Perkuat Sinergi Percepat Kawasan Industri Prioritas dalam RPJMN 2025–2029 Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) bersama Kementerian PPN/Bappenas sepakat memperkuat sinergi guna mendorong percepatan pembangunan Kawasan Industri Prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 serta Proyek Strategis Nasional (PSN) berbasis kawasan industri.

Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana, menegaskan transformasi kawasan industri merupakan kebutuhan mendesak di tengah dinamika ekonomi global, perkembangan teknologi, serta tuntutan keberlanjutan yang semakin tinggi.

“Perizinan dasar masih menjadi salah satu bottleneck terbesar, khususnya dalam penerbitan PKKPR dan RKKPR. Ketidakseragaman proses di daerah berdampak pada percepatan kawasan industri prioritas,” ujar Ma’ruf.

Menurutnya, hambatan interpretasi dan sinkronisasi tata ruang masih sering mengganjal proyek-proyek industri di berbagai provinsi. HKI pun berkomitmen memperkuat monitoring, mempercepat konsultasi keanggotaan, serta memberikan masukan berbasis data kepada pemerintah untuk menghadirkan perencanaan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

READ  Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar Kembali Masuk Jajaran Menteri Berkinerja Terbaik

Sinergi HKI–Bappenas diharapkan mampu menciptakan ekosistem investasi yang kondusif bagi perluasan aktivitas industri, sekaligus memperkuat penyelarasan kebijakan pusat dan daerah. Upaya tersebut juga menjadi pendorong pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada 2029.

Bappenas Kawal Perizinan Kawasan Industri

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyatakan dukungannya terhadap langkah HKI.

“Bappenas mendukung dan akan mengawal upaya HKI dalam mengurangi hambatan perizinan serta mempercepat implementasi Kawasan Industri Prioritas dan PSN, demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan,” tegas Rachmat.

Komitmen tersebut diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara HKI dan Bappenas terkait penguatan perencanaan kebijakan dan percepatan pelaksanaan kawasan industri prioritas RPJMN 2025–2029. Penandatanganan dilakukan oleh Akhmad Ma’ruf Maulana dan Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas, Teni Widuriyanti, di Jakarta, Kamis (4/12/2025).

READ  Maximize Your Capital-Building Connections

Pada momen yang sama, Bappenas juga meneken MoU dengan PT Pindad sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan pengembangan kendaraan nasional.

Usulan Pembentukan Tim Bersama

HKI mengusulkan pembentukan tim bersama antara HKI, Bappenas, dan kementerian/lembaga teknis terkait untuk mengawal proses perizinan yang bermasalah, terutama pada proyek kawasan industri yang tercantum dalam RPJMN dan PSN.

Tim tersebut akan menggelar rapat berkala guna mengidentifikasi hambatan di lapangan serta memastikan eksekusi proyek strategis berjalan efektif.

“Realisasi PSN tidak boleh hanya kuat di atas kertas. Percepatannya harus nyata di implementasi,” tegas Ma’ruf.

READ  Indonesia Akan Kirim 10.000 Ton Beras ke Gaza, Menlu Sugiono: Lewat Jalur Darat Lebih Aman

Melalui kolaborasi ini, HKI meyakini kawasan industri di Indonesia akan semakin kompetitif, terhubung, dan berkelanjutan, serta menjadi motor penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional ke depan.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News