Menu

Mode Gelap

News · 5 Des 2025 04:07 WITA

Selebgram Lisa Mariana Jalani Pemeriksaan di Polda Jabar, Resmi Jadi Tersangka Kasus Video Asusila


 Selebgram Lisa Mariana Jalani Pemeriksaan di Polda Jabar, Resmi Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Perbesar

Soalindonesia–Bandung Selebgram Lisa Mariana tiba di Polda Jawa Barat pada pukul 14.30 WIB, Kamis (4/12), untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan video asusila. Lisa hadir mengenakan kemeja hitam lengan panjang dan celana cokelat, dikawal dua polwan saat memasuki ruangan Ditreskrimsus Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyatakan pihaknya akan memberikan keterangan resmi setelah mengecek proses pemeriksaan.

“Nanti ya doorstop setelah ini,” ujar Hendra.

Sebelumnya, Polda Jabar telah menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka. Hendra menyebutkan, Lisa bersama pemeran pria dalam video secara sengaja merekam adegan asusila. Pemeran pria tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan bukti yang cukup kuat untuk menjerat keduanya.

READ  4 Things to Bring With You to Enjoy Any Sporting Event

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik dan penyebaran konten sensitif melalui media digital. Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung, dan kepolisian menegaskan penanganan kasus tetap sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News