SOALINDONESIA–JAKARTA Polisi tengah mengusut kasus penyekapan dan perampasan yang terjadi di Pondok Gede, Kota Bekasi, di mana para pelaku mengaku sebagai anggota Polda Metro Jaya. Korban berinisial R (21) mengalami perampasan motor dan uang pada Minggu (14/12) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya, pacar korban berinisial S hendak mengambil uang di ATM di Mall Pondok Gede, kemudian seorang wanita menghampiri dan mengajak S mengobrol. Tak lama kemudian, tiga orang laki-laki mendatangi korban dan mengaku sebagai anggota polisi.
“Kemudian, S dituduh melakukan transaksi ilegal oleh para pelaku dan korban disuruh masuk ke dalam mobil pelaku, lalu dibawa ke daerah Taman Mini,” kata Budi, Kamis (18/12/2025).
Di dalam mobil, pelaku meminta uang tebusan dan mengambil saldo m-banking milik S. Tidak hanya itu, sepeda motor korban yang masih terparkir di lokasi kejadian juga dibawa kabur.
Kerugian Korban
Berdasarkan laporan polisi, korban kehilangan satu unit sepeda motor bernomor polisi B 5075 KEI dan uang tunai sebesar Rp 4,2 juta.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menambahkan bahwa kasus ini telah ditangani Polsek Pondok Gede. “Sudah ditangani Polsek Pondok Gede, sudah lakukan cek TKP, proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku,” ujarnya.
Kejadian ini sempat viral di media sosial melalui akun Instagram @makasarkita, yang memperlihatkan pacar korban sedang dipegang oleh pelaku, sebelum dua orang datang dari belakang dan menahan S.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus kejahatan yang mengatasnamakan aparat kepolisian.











