Menu

Mode Gelap

News · 23 Des 2025 14:59 WITA

BGN Pastikan MBG Tetap Diberikan untuk Ibu Hamil, Menyusui, dan Balita Selama Libur Sekolah


 BGN Pastikan MBG Tetap Diberikan untuk Ibu Hamil, Menyusui, dan Balita Selama Libur Sekolah Perbesar

Soalindonesia–Yogyakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama masa liburan sekolah, khususnya bagi kelompok penerima manfaat ibu hamil (bumil), ibu menyusui (busui), dan balita. Ketiga kelompok tersebut masuk dalam klasifikasi penerima MBG yang dikenal sebagai kelompok 3B.

“Yang tidak libur, atau tetap diberikan MBG, itu adalah untuk 3B. Siapa yang mengantar? Ya seperti biasa, para petugas yang selama ini sudah berjalan,” kata Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, di Yogyakarta, Selasa (23/12/2025).

Nanik menjelaskan, BGN menyadari bahwa perbaikan gizi anak sekolah membutuhkan konsistensi. Namun, pihaknya juga memahami bahwa siswa sedang memasuki masa liburan. Oleh karena itu, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memberikan opsi kepada sekolah-sekolah penerima manfaat yang ingin tetap menyalurkan MBG selama liburan.

READ  Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tambah Kuota Beasiswa D4/S1 untuk 150 Ribu Guru di Seluruh Indonesia Tahun 2026

“Kalau sekolah ingin menerima MBG, silakan mengajukan. Nantinya MBG akan diantarkan oleh SPPG sesuai permintaan sekolah dalam bentuk makanan kering,” jelasnya.

Meski demikian, Nanik menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi siswa untuk datang ke sekolah selama libur hanya untuk mengambil MBG. Makanan tersebut dapat diambil oleh orang tua atau anggota keluarga lainnya.

“Anak-anak tidak dipaksa datang ke sekolah. Silakan kalau makanan MBG itu diambil ibunya, ayahnya, atau saudaranya. Kalau sekolah tidak mau menerima atau wali murid tidak berkenan, juga tidak apa-apa. Tidak ada paksaan. Mohon jangan diplintir,” tegas Nanik yang juga menjabat Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Antar Kementerian dan Lembaga Program MBG.

Ia juga meluruskan anggapan sejumlah pihak yang menilai pemberian MBG saat libur sekolah hanya untuk menghabiskan anggaran. Menurut Nanik, justru sebaliknya, pelaksanaan program MBG pada 2025 menunjukkan efisiensi anggaran yang signifikan.

READ  Menkeu Purbaya Tegaskan Pembentukan Badan Penerimaan Negara Belum Akan Direalisasikan

“Justru kami menghemat anggaran luar biasa di tahun 2025. Anggaran MBG sebesar Rp71 triliun awalnya ditargetkan untuk 6 juta penerima manfaat, baik anak sekolah maupun kelompok 3B. Namun, realisasinya kami bisa memberi manfaat kepada sekitar 50 juta anak Indonesia dan kelompok 3B,” ujarnya.

Efisiensi tersebut, kata Nanik, terjadi karena banyak mitra dan yayasan yang bersedia membangun dapur MBG secara mandiri atau Dapur Mandiri, sehingga BGN tidak perlu membangun seluruh dapur dari awal.

“Biaya yang dikeluarkan BGN akhirnya hanya untuk program MBG sebesar Rp15 ribu per porsi, gaji pegawai BGN termasuk SPPI, ahli gizi, dan akuntan di tiap SPPG yang jumlahnya hampir 100 ribu orang dari Sabang sampai Merauke, serta biaya operasional. Data ini bisa dicek ke Kementerian Keuangan,” jelasnya.

READ  BGN Kaji Program Makan Bergizi Gratis untuk Suku Badui, Perlu Penyesuaian Topografi dan Adat Setempat

Nanik menegaskan, pemerintah terus berkomitmen meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia tanpa terkecuali. Ia menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh anak Indonesia mendapatkan asupan bergizi.

“Pesan Pak Prabowo, tidak boleh satu anak Indonesia pun tidak mendapatkan makan bergizi gratis, baik anak usia sekolah, anak-anak di jalanan sebelum masuk Sekolah Rakyat, maupun anak-anak di pondok pesantren, baik yang terdaftar maupun yang tidak terdaftar di Kementerian Agama,” katanya.

Sementara itu, terkait isu pemberian makan gratis bagi lanjut usia dan penyandang disabilitas, Nanik menegaskan bahwa program tersebut bukan menjadi kewenangan BGN.

“Untuk lansia dan difabel, yang memberikan makan gratis adalah Kementerian Sosial. Program itu masih wacana Kemensos, bukan program BGN,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News