Menu

Mode Gelap

Kriminal · 19 Jan 2026 22:00 WITA

Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku Curat Sound System Masjid di Pangkep, Dilumpuhkan dengan Timah panas


 Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku Curat Sound System Masjid di Pangkep, Dilumpuhkan dengan Timah panas Perbesar

Soalindonesia–MAKASSAR – Tim Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap sejumlah sound system masjid di wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 17 Januari 2025, sekitar pukul 18.30 WITA, di BTN Dwi Dharma Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob AKP Wawan Suryadinata, S.I.K., M.H., didampingi Panit 1 IPTU Dendi Eriyan, S.Tr.K.

Pelaku berinisial S (33), seorang buruh harian yang berdomisili di Jalan Dg. Ramang, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

READ  Kapolri Lantik Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro sebagai Kapolda Sulsel Gantikan Irjen Rusdi Hartono

Kasus ini terungkap setelah sejumlah pengurus masjid di berbagai wilayah Kabupaten Pangkep melaporkan hilangnya perangkat sound system saat hendak digunakan untuk azan Subuh. Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke masjid dengan cara mencongkel jendela atau pintu serta merusak gembok tempat penyimpanan sound system.

“Akibat perbuatannya, setiap masjid mengalami kerugian berkisar antara Rp7 juta hingga Rp10 juta,” ungkap AKP Wawan Suryadinata.

Motif pelaku melakukan aksi pencurian tersebut diduga karena gangguan keamanan dengan sasaran barang-barang berharga, khususnya perangkat sound system masjid.

READ  Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Rumah Kosong di Samarinda, Gasak Emas hingga Rolex

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sebanyak 10 kali di wilayah hukum Polres Pangkep. Lokasi kejadian meliputi sejumlah masjid di Kecamatan Minasatene, Pangkajene, hingga Balocci. Aksi pencurian tersebut berlangsung sejak akhir Desember 2025 hingga pertengahan Januari 2026.

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan mendorong petugas. Polisi telah memberikan peringatan lisan serta melepaskan tiga kali tembakan ke udara, namun tidak diindahkan.

“Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan di bagian kaki,” jelas AKP Wawan. Pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

READ  Kompolnas Kritik AKP Ramli soal Pamer Mobil Mewah dan Pelat Palsu

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat beraksi, alat-alat untuk membongkar gembok, satu set sound system hasil curian, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

Pelaku beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel dan selanjutnya diserahkan ke Polres Pangkep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Artikel ini telah dibaca 69 kali

Baca Lainnya

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Terduga Pelaku Penusukan Advokat di Kelapa Dua Tangsel Ditangkap di Semarang

26 Februari 2026 - 12:59 WITA

Kapolda Sulsel Ungkap Motif Penganiayaan Bripda Dirja Pratama, Dipicu Masalah Hirarki Senior-Junior

25 Februari 2026 - 21:17 WITA

Buron 3 Bulan, Kakak Tikam Adik hingga Tewas di Makassar Ditangkap di Samarinda

25 Februari 2026 - 19:56 WITA

Debt Collector Tikam Anggota Advokat di Palem Semi Tangerang, Korban Dirawat di RS

24 Februari 2026 - 21:54 WITA

Polda Metro Jaya Sita 18,8 Kg Ganja di Jakarta Barat, Satu Tersangka Ditangkap

22 Februari 2026 - 01:18 WITA

Trending di Kriminal