Menu

Mode Gelap

Kriminal · 19 Jan 2026 22:00 WITA

Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku Curat Sound System Masjid di Pangkep, Dilumpuhkan dengan Timah panas


 Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku Curat Sound System Masjid di Pangkep, Dilumpuhkan dengan Timah panas Perbesar

Soalindonesia–MAKASSAR – Tim Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap sejumlah sound system masjid di wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 17 Januari 2025, sekitar pukul 18.30 WITA, di BTN Dwi Dharma Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob AKP Wawan Suryadinata, S.I.K., M.H., didampingi Panit 1 IPTU Dendi Eriyan, S.Tr.K.

Pelaku berinisial S (33), seorang buruh harian yang berdomisili di Jalan Dg. Ramang, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

READ  Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Rumah Kosong di Samarinda, Gasak Emas hingga Rolex

Kasus ini terungkap setelah sejumlah pengurus masjid di berbagai wilayah Kabupaten Pangkep melaporkan hilangnya perangkat sound system saat hendak digunakan untuk azan Subuh. Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke masjid dengan cara mencongkel jendela atau pintu serta merusak gembok tempat penyimpanan sound system.

“Akibat perbuatannya, setiap masjid mengalami kerugian berkisar antara Rp7 juta hingga Rp10 juta,” ungkap AKP Wawan Suryadinata.

Motif pelaku melakukan aksi pencurian tersebut diduga karena gangguan keamanan dengan sasaran barang-barang berharga, khususnya perangkat sound system masjid.

READ  Calon LC Asal Lampung Tewas Dianiaya di Batam, Pemilik Agensi MK Manajemen Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sebanyak 10 kali di wilayah hukum Polres Pangkep. Lokasi kejadian meliputi sejumlah masjid di Kecamatan Minasatene, Pangkajene, hingga Balocci. Aksi pencurian tersebut berlangsung sejak akhir Desember 2025 hingga pertengahan Januari 2026.

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan mendorong petugas. Polisi telah memberikan peringatan lisan serta melepaskan tiga kali tembakan ke udara, namun tidak diindahkan.

“Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan di bagian kaki,” jelas AKP Wawan. Pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

READ  Polda Jateng Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penggelapan Rp10 Miliar Milik Bank Jateng

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat beraksi, alat-alat untuk membongkar gembok, satu set sound system hasil curian, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

Pelaku beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel dan selanjutnya diserahkan ke Polres Pangkep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Artikel ini telah dibaca 76 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

Satgas TNI Habema Temukan 5.000 Batang Ganja di Yahukimo, Penyelidikan Terus Dikembangkan

17 Juli 2026 - 14:54 WITA

Polda Metro Jaya Dalami Status Kepemilikan Rumah di Sentul yang Digeledah dalam Kasus Dugaan Korupsi

11 Juli 2026 - 02:04 WITA

KPK Kembali Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas usai Dinyatakan Pulih

11 Juli 2026 - 01:58 WITA

Trending di Kriminal