Menu

Mode Gelap

Kriminal · 22 Feb 2026 01:18 WITA

Polda Metro Jaya Sita 18,8 Kg Ganja di Jakarta Barat, Satu Tersangka Ditangkap


 Polda Metro Jaya Sita 18,8 Kg Ganja di Jakarta Barat, Satu Tersangka Ditangkap Perbesar

Soalindonesia–JAKARTA — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti dengan berat bruto mencapai 18,829 kilogram (kg).

Kanit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Tri, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah Duri Kepa, Kebon Jeruk.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk,” kata Tri dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Antara, Sabtu (21/2/2026).

READ  Oknum Polisi Polda Sumut Ditangkap Terlibat Peredaran Sabu 1 Kg, Langsung Diperiksa Propam

Ditangkap di Parkiran Minimarket

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit II Subdit II Ditresnarkoba yang dipimpin Kompol Tri langsung melakukan penyelidikan pada Kamis (19/2).

Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial AG (39) di area parkiran Alfamart, Jalan Kebon Raya II, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu paket besar berisi 10 bungkus ganja dengan berat kurang lebih 10 kilogram yang telah dikemas rapi dan diduga siap diedarkan.

Pengembangan ke Rumah Kosong

Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa tersangka masih menyimpan ganja di lokasi lain. Tim kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kosong di Jalan Tanjung Duren Utara.

READ  Kasus Keracunan Meningkat, Kepala BGN Instruksikan Dapur MBG Gunakan Air Galon untuk Masak

Sekitar pukul 20.50 WIB, petugas kembali menemukan tambahan barang bukti berupa satu karung berisi delapan paket ganja seberat kurang lebih delapan kilogram, satu kotak kardus berisi ganja, serta sejumlah alat pendukung seperti gunting, cutter, lakban, dan plastik bekas kemasan.

“Jadi secara keseluruhan ganja yang diamankan dari tersangka seberat 18 kilogram,” ujar Tri.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan peredaran narkotika tersebut dan memburu kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

READ  Kebakaran 4 Kapal di Muara Baru Diduga Akibat Korsleting, Kerugian Capai Rp 2,7 Miliar
Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Dr. H. Bunyamin M. Yapid Jadi Khatib di Tenda 111 Jemaah Haji Khusus PT Annur Maarif

26 Mei 2026 - 21:21 WITA

WASPADA! Dugaan Penipuan “Kandayya Sewa Apartemen Vida View” Makassar: Kamar Diduga Palsu, Korban Diperas Lalu Ditinggalkan

24 Mei 2026 - 11:13 WITA

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp295 Triliun pada 2026, Rp10 Triliun untuk UMKM Ekonomi Kreatif Berbasis HKI

16 Mei 2026 - 01:02 WITA

Trending di Nasional