Soalindonesia–JAKARTA — Menteri Haji dan Umrah RI, M. Irfan Yusuf, mengungkapkan adanya potensi kenaikan biaya haji tahun 2026 akibat tekanan faktor global, mulai dari lonjakan harga avtur hingga konflik di kawasan Timur Tengah.
Hal tersebut disampaikan Irfan dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (8/4/2026).
“Kenaikan harga avtur global serta pelemahan nilai tukar rupiah membuat biaya meningkat signifikan. Kondisi politik juga memungkinkan dilakukannya rerouting penerbangan untuk menghindari wilayah udara konflik,” ujar Irfan.
Ia menjelaskan, perubahan rute penerbangan tersebut berdampak langsung pada pembengkakan biaya operasional yang pada akhirnya memengaruhi biaya penyelenggaraan haji.
Maskapai Garuda Indonesia, kata Irfan, mengusulkan tambahan biaya sebesar Rp7,9 juta per jemaah. Sementara Saudia mengajukan tambahan sekitar 480 dolar AS per jemaah.
Menurutnya, bahkan tanpa perubahan rute penerbangan, biaya haji tetap berpotensi mengalami kenaikan akibat tekanan ekonomi global yang terus berlanjut.
“Kondisi ini menegaskan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini berada dalam tekanan faktor global yang semakin kompleks, sehingga diperlukan penguatan efisiensi, koordinasi, dan mitigasi untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan haji,” jelasnya.
Meski demikian, pemerintah memastikan kenaikan biaya tersebut tidak akan dibebankan kepada jemaah. Prabowo Subianto disebut telah memberikan arahan tegas terkait hal ini.
“Presiden berharap apapun yang terjadi, jika ada kenaikan, tidak dibebankan kepada jemaah haji kita. Itu adalah komitmen yang harus kami tindak lanjuti,” tegas Irfan.
Pemerintah saat ini tengah melakukan perhitungan dan skenario pembiayaan agar kebutuhan penyelenggaraan haji tetap terpenuhi tanpa memberatkan masyarakat, di tengah dinamika global yang terus berkembang.











