Menu

Mode Gelap

News · 8 Apr 2026 15:19 WITA

Jusuf Kalla Datangi Bareskrim Polri, Laporkan Pihak Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik


 Jusuf Kalla Datangi Bareskrim Polri, Laporkan Pihak Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Perbesar

Soalindonesia–JAKARTA — Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, mendatangi Bareskrim Polri, Rabu (8/4/2026), untuk melaporkan seseorang terkait dugaan pencemaran nama baik.

JK tiba sekitar pukul 11.00 WIB menggunakan kendaraan Toyota berwarna hitam. Kedatangannya langsung menyita perhatian awak media yang telah menunggu di lokasi.

Mengenakan kemeja biru, ia berjalan menuju Gedung Awaloedin Djamin. Sempat melambaikan tangan dan tersenyum kepada wartawan, JK hanya memberikan pernyataan singkat saat ditanya tujuan kedatangannya.

“Mau melapor,” ucapnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, Jusuf Kalla masih berada di dalam gedung untuk menjalani proses pelaporan. Identitas pihak yang dilaporkan maupun detail perkara belum diungkap secara resmi.

READ  DPRD Pati Resmi Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo

Bantah Tudingan Dana Rp5 Miliar

Sebelumnya, JK membantah tudingan yang menyebut dirinya mendanai pihak tertentu untuk mempersoalkan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Dalam isu yang beredar, ia disebut memberikan dana sebesar Rp5 miliar.

“Kami tegaskan bahwa itu tidak benar. Saya tidak pernah terlibat, tidak pernah mendanai, bahkan tidak mengenal yang bersangkutan,” ujar JK di kediamannya di Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).

Ia juga menegaskan hanya mengenal Roy Suryo sebagai mantan menteri, tanpa memiliki keterkaitan dengan pihak lain dalam tuduhan tersebut.

READ  Mendagri Tito Karnavian Wakili Presiden Prabowo pada Perayaan 50 Tahun Kemerdekaan Angola: “Ini Ulang Tahun Emas yang Membanggakan”

Menurut JK, pertemuan yang berlangsung di kediamannya pada bulan Ramadan lalu bersama sejumlah akademisi dan profesional semata-mata untuk berdiskusi terkait kondisi bangsa dan memberikan masukan kebijakan kepada pemerintah.

“Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden,” jelasnya.

Tempuh Jalur Hukum

Sebagai langkah lanjutan, JK telah menunjuk tim kuasa hukum untuk menempuh jalur hukum terhadap pihak yang menyebarkan tudingan tersebut.

Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyebut laporan diajukan guna mencari kejelasan sekaligus mempertanggungjawabkan informasi yang dinilai mencemarkan nama baik kliennya.

READ  Mensesneg: Presiden Prabowo Sudah Kantongi 9 Nama Anggota Komite Reformasi Polri

Laporan tersebut direncanakan masuk melalui Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat Siber.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan menambah daftar isu hukum yang melibatkan tokoh nasional di tengah dinamika politik dan informasi yang berkembang di ruang digital.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

KPK Jelaskan Rumah Jampidsus di Sentul yang Tidak Tercantum dalam LHKPN, Diduga Atas Nama Nominee

11 Juli 2026 - 03:02 WITA

Polda Metro Jaya Dalami Status Kepemilikan Rumah di Sentul yang Digeledah dalam Kasus Dugaan Korupsi

11 Juli 2026 - 02:04 WITA

KPK Kembali Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas usai Dinyatakan Pulih

11 Juli 2026 - 01:58 WITA

Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi Besar

11 Juli 2026 - 01:46 WITA

Ketua DPC PDIP Sukoharjo Buka Suara Usai OTT KPK terhadap Bupati Etik Suryani

11 Juli 2026 - 01:36 WITA

Kejagung Dalami Keterlibatan 47 Nama dalam Kasus Korupsi Program MBG di BGN

11 Juli 2026 - 01:30 WITA

Trending di News