Menu

Mode Gelap

News · 8 Apr 2026 15:19 WITA

Jusuf Kalla Datangi Bareskrim Polri, Laporkan Pihak Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik


 Jusuf Kalla Datangi Bareskrim Polri, Laporkan Pihak Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Perbesar

Soalindonesia–JAKARTA — Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, mendatangi Bareskrim Polri, Rabu (8/4/2026), untuk melaporkan seseorang terkait dugaan pencemaran nama baik.

JK tiba sekitar pukul 11.00 WIB menggunakan kendaraan Toyota berwarna hitam. Kedatangannya langsung menyita perhatian awak media yang telah menunggu di lokasi.

Mengenakan kemeja biru, ia berjalan menuju Gedung Awaloedin Djamin. Sempat melambaikan tangan dan tersenyum kepada wartawan, JK hanya memberikan pernyataan singkat saat ditanya tujuan kedatangannya.

“Mau melapor,” ucapnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, Jusuf Kalla masih berada di dalam gedung untuk menjalani proses pelaporan. Identitas pihak yang dilaporkan maupun detail perkara belum diungkap secara resmi.

READ  Komisi Reformasi Polri Tampung Aspirasi Aktivis Lingkungan dan Jurnalis, Dorong Pembentukan Badan Pengawas Independen

Bantah Tudingan Dana Rp5 Miliar

Sebelumnya, JK membantah tudingan yang menyebut dirinya mendanai pihak tertentu untuk mempersoalkan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Dalam isu yang beredar, ia disebut memberikan dana sebesar Rp5 miliar.

“Kami tegaskan bahwa itu tidak benar. Saya tidak pernah terlibat, tidak pernah mendanai, bahkan tidak mengenal yang bersangkutan,” ujar JK di kediamannya di Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).

Ia juga menegaskan hanya mengenal Roy Suryo sebagai mantan menteri, tanpa memiliki keterkaitan dengan pihak lain dalam tuduhan tersebut.

READ  Tom Lembong Hadiri Pemeriksaan di Komisi Yudisial, Laporkan Majelis Hakim Tipikor Jakarta

Menurut JK, pertemuan yang berlangsung di kediamannya pada bulan Ramadan lalu bersama sejumlah akademisi dan profesional semata-mata untuk berdiskusi terkait kondisi bangsa dan memberikan masukan kebijakan kepada pemerintah.

“Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden,” jelasnya.

Tempuh Jalur Hukum

Sebagai langkah lanjutan, JK telah menunjuk tim kuasa hukum untuk menempuh jalur hukum terhadap pihak yang menyebarkan tudingan tersebut.

Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyebut laporan diajukan guna mencari kejelasan sekaligus mempertanggungjawabkan informasi yang dinilai mencemarkan nama baik kliennya.

READ  Kementerian Haji dan Umrah Buka Peluang Jamaah Indonesia Lakukan Pemotongan Dam di Tanah Air pada Haji 2026

Laporan tersebut direncanakan masuk melalui Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat Siber.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan menambah daftar isu hukum yang melibatkan tokoh nasional di tengah dinamika politik dan informasi yang berkembang di ruang digital.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Dr. H. Bunyamin M. Yapid Jadi Khatib di Tenda 111 Jemaah Haji Khusus PT Annur Maarif

26 Mei 2026 - 21:21 WITA

WASPADA! Dugaan Penipuan “Kandayya Sewa Apartemen Vida View” Makassar: Kamar Diduga Palsu, Korban Diperas Lalu Ditinggalkan

24 Mei 2026 - 11:13 WITA

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp295 Triliun pada 2026, Rp10 Triliun untuk UMKM Ekonomi Kreatif Berbasis HKI

16 Mei 2026 - 01:02 WITA

Trending di Nasional