Menu

Mode Gelap

News · 8 Apr 2026 15:19 WITA

Jusuf Kalla Datangi Bareskrim Polri, Laporkan Pihak Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik


 Jusuf Kalla Datangi Bareskrim Polri, Laporkan Pihak Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Perbesar

Soalindonesia–JAKARTA — Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, mendatangi Bareskrim Polri, Rabu (8/4/2026), untuk melaporkan seseorang terkait dugaan pencemaran nama baik.

JK tiba sekitar pukul 11.00 WIB menggunakan kendaraan Toyota berwarna hitam. Kedatangannya langsung menyita perhatian awak media yang telah menunggu di lokasi.

Mengenakan kemeja biru, ia berjalan menuju Gedung Awaloedin Djamin. Sempat melambaikan tangan dan tersenyum kepada wartawan, JK hanya memberikan pernyataan singkat saat ditanya tujuan kedatangannya.

“Mau melapor,” ucapnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, Jusuf Kalla masih berada di dalam gedung untuk menjalani proses pelaporan. Identitas pihak yang dilaporkan maupun detail perkara belum diungkap secara resmi.

READ  Empat Pelaku Utama Geng Motor di Makassar Ditangkap Polisi, Aksi Brutal Terungkap

Bantah Tudingan Dana Rp5 Miliar

Sebelumnya, JK membantah tudingan yang menyebut dirinya mendanai pihak tertentu untuk mempersoalkan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Dalam isu yang beredar, ia disebut memberikan dana sebesar Rp5 miliar.

“Kami tegaskan bahwa itu tidak benar. Saya tidak pernah terlibat, tidak pernah mendanai, bahkan tidak mengenal yang bersangkutan,” ujar JK di kediamannya di Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).

Ia juga menegaskan hanya mengenal Roy Suryo sebagai mantan menteri, tanpa memiliki keterkaitan dengan pihak lain dalam tuduhan tersebut.

READ  Bupati Pati Sudewo Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rel Kereta Api DJKA

Menurut JK, pertemuan yang berlangsung di kediamannya pada bulan Ramadan lalu bersama sejumlah akademisi dan profesional semata-mata untuk berdiskusi terkait kondisi bangsa dan memberikan masukan kebijakan kepada pemerintah.

“Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden,” jelasnya.

Tempuh Jalur Hukum

Sebagai langkah lanjutan, JK telah menunjuk tim kuasa hukum untuk menempuh jalur hukum terhadap pihak yang menyebarkan tudingan tersebut.

Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyebut laporan diajukan guna mencari kejelasan sekaligus mempertanggungjawabkan informasi yang dinilai mencemarkan nama baik kliennya.

READ  KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di BPR Jepara Artha, Negara Rugi Rp 254 Miliar

Laporan tersebut direncanakan masuk melalui Bareskrim Polri atau Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat Siber.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan menambah daftar isu hukum yang melibatkan tokoh nasional di tengah dinamika politik dan informasi yang berkembang di ruang digital.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News