Soalindonesia–JAKARTA – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons usulan Jusuf Kalla terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah dinamika global, khususnya di kawasan Timur Tengah.
Gibran menegaskan, usulan tersebut tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta harga BBM tetap stabil, terutama untuk jenis subsidi.
“Pemerintah menghargai dan memberikan perhatian serius berbagai masukan yang ada, termasuk dari Bapak Jusuf Kalla. Namun mohon maaf hal tersebut tidak sejalan dengan arahan Bapak Presiden Prabowo,” ujar Gibran, Kamis (9/4/2026).
Prioritaskan Perlindungan Masyarakat
Menurut Gibran, Presiden telah secara tegas menginstruksikan jajaran pemerintah untuk menjaga stabilitas harga BBM agar tetap terjangkau oleh masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah.
Ia menambahkan, pemerintah akan melakukan efisiensi dan refocusing anggaran guna menghindari dampak berantai dari kenaikan BBM, seperti lonjakan harga bahan pokok dan biaya transportasi.
“Pemerintah bertekad melindungi masyarakat lapisan bawah agar tidak terbebani efek kenaikan harga BBM,” jelasnya.
Dorong Transisi Energi Bersih
Selain menjaga harga BBM, pemerintah juga terus mendorong percepatan transisi energi melalui pengembangan kendaraan listrik dan energi terbarukan.
Gibran menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
“Hari ini Bapak Presiden meresmikan pabrik perakitan kendaraan listrik di Magelang sebagai bentuk keseriusan pemerintah,” tambahnya.
Usulan JK untuk Tekan Defisit
Sebelumnya, Jusuf Kalla mengusulkan penyesuaian harga BBM guna mengurangi beban subsidi yang dinilai berpotensi membengkak akibat kenaikan harga minyak dunia.
Menurut JK, langkah tersebut diperlukan untuk menekan defisit anggaran dan mengendalikan utang negara.
“Mengurangi subsidi berarti menaikkan harga. Kalau tidak, utang akan menumpuk karena subsidi semakin besar,” ujar JK.
Meski demikian, pemerintah menegaskan tetap berpegang pada kebijakan menjaga stabilitas harga energi demi menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas ekonomi nasional.











