Menu

Mode Gelap

Nasional · 12 Apr 2026 19:34 WITA

Rencana PNM Jadi Bank UMKM Dikritik, Dinilai Tak Selesaikan Akar Masalah KUR


 Rencana PNM Jadi Bank UMKM Dikritik, Dinilai Tak Selesaikan Akar Masalah KUR Perbesar

Soalindonesia–JAKARTA Rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengubah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi bank khusus UMKM menuai sorotan dari kalangan ekonom. Kebijakan tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Rencana ini akan dijalankan setelah Kementerian Keuangan mengambil alih PNM dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), yang selama ini menjadi tulang punggung penyaluran KUR nasional.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M Rizal Taufikurahman, menilai perubahan bentuk kelembagaan tidak otomatis menyelesaikan masalah mendasar.

“Persoalan utama bukan pada lembaga penyalur, melainkan pada kualitas permintaan kredit dan desain intermediasi,” ujarnya.

Menurut Rizal, keterbatasan akses UMKM terhadap KUR bukan semata akibat ketatnya seleksi perbankan. Ia menyoroti sejumlah faktor struktural, seperti lemahnya informasi kredit, tingginya tingkat informalitas usaha, serta keterbatasan kapasitas pelaku UMKM.

“Artinya, mengganti atau menambah institusi tidak otomatis memperbaiki targeting, bahkan berisiko menciptakan duplikasi dan inefisiensi kelembagaan,” tegasnya.

READ  Surat Resmi Fraksi NasDem: Ahmad Sahroni Dirotasi dari Komisi III ke Komisi I DPR RI

Ia menambahkan, sikap selektif bank seperti BRI merupakan bagian dari prinsip kehati-hatian untuk menjaga kualitas aset. Jika penyaluran kredit dipaksakan longgar tanpa perbaikan fundamental, risiko kredit bermasalah (NPL) justru berpotensi meningkat.

“Jadi problemnya bukan BRI terlalu ketat, tetapi ekosistem pembiayaan UMKM yang belum siap menyerap kredit secara sehat,” kata Rizal.

Perlu Reformasi Menyeluruh

Rizal menilai solusi utama terletak pada reformasi menyeluruh terhadap arsitektur KUR. Beberapa langkah yang diusulkan antara lain integrasi data UMKM, pengembangan sistem penilaian kredit alternatif, serta penguatan sinergi antara PNM, BRI, dan koperasi.

Selain itu, ia menekankan pentingnya menggeser target dari sekadar kuantitas penyaluran menjadi kualitas pembiayaan.

“Tanpa itu, bank UMKM baru hanya akan meningkatkan distribusi secara nominal, tetapi tidak menyelesaikan akar masalah, bahkan berpotensi menambah risiko sistemik dan beban fiskal,” ujarnya.

READ  Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan IKN Tak Akan Jadi Kota Hantu, Bantah Laporan Media Asing

Pandangan Berbeda

Sementara itu, pengamat perbankan Trioksa Siahaan menilai rencana perubahan PNM menjadi bank memiliki potensi positif, terutama dalam memperluas akses pembiayaan bagi segmen mikro dan ultra mikro yang selama ini belum terlayani optimal.

Namun, ia mengingatkan bahwa status sebagai bank akan membuat PNM tunduk pada regulasi ketat, termasuk dalam pengelolaan risiko kredit.

“PNM nantinya akan menghadapi tantangan yang sama seperti bank lain, termasuk soal risiko kredit dan persyaratan agunan,” ujarnya.

Trioksa bahkan menilai model bisnis PNM saat ini sudah tepat dan tidak perlu diubah menjadi bank umum.

“Menurut saya tetap saja menjadi PNM, model bisnis tidak perlu diubah,” katanya.

Strategi Pemerintah

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana menjadikan PNM sebagai penyalur utama KUR di masa depan. Skema ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperbaiki efektivitas pembiayaan UMKM.

READ  Menag Nasaruddin Umar: Ekoteologi Jadi Paradigma Baru Pendidikan Keagamaan

Ia menyebut pemerintah akan melakukan penyuntikan modal secara bertahap untuk membangun bank UMKM dengan kapasitas besar.

“Kalau saya injeksi setiap tahun Rp40 triliun selama 4–5 tahun, maka akan terbentuk bank dengan modal hingga Rp200 triliun. Itu sudah menjadi bank besar,” jelas Purbaya.

Menurutnya, langkah tersebut diambil karena penyaluran KUR selama ini dinilai belum tepat sasaran. Ia juga menyoroti masih adanya keluhan dari pelaku UMKM terkait sulitnya mengakses pembiayaan.

“Banyak yang komplain KUR susah, yang dapat itu-itu saja. Ini yang harus kita benahi,” ujarnya.

Meski demikian, perdebatan terkait efektivitas kebijakan ini masih terus berlangsung. Sejumlah pihak menilai pembentukan bank UMKM baru bukan solusi instan, melainkan perlu diiringi pembenahan menyeluruh terhadap ekosistem pembiayaan agar benar-benar berdampak pada peningkatan produktivitas UMKM nasional.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Rusdi Masse Beri Pembekalan Strategi Pemenangan ke Pengurus PSI se-Indonesia

12 April 2026 - 22:12 WITA

BGN Jelaskan Penggunaan Jasa EO Rp113 Miliar, Disebut Langkah Strategis di Fase Awal

12 April 2026 - 19:41 WITA

Resmi! Sidrap Jadi Lokasi Audisi DA8, Bupati SAR Siap Dukung Penuh

10 April 2026 - 13:04 WITA

Pemerintah Jaga Defisit APBN 3 Persen, Presiden Prabowo Targetkan Rasio Utang 40 Persen

9 April 2026 - 16:35 WITA

Praktisi Desak Kemenhaj Blacklist Hj Rismah–Hj Basira Usman dari Bisnis Umrah

9 April 2026 - 01:53 WITA

Indonesia Sambut Gencatan Senjata AS–Iran, Tekankan Perlindungan WNI di Selat Hormuz

8 April 2026 - 15:34 WITA

Trending di Nasional