Soalindonesia–JAKARTA — Kementerian Keuangan Republik Indonesia memastikan kondisi Menteri Keuangan, Purbaya, dalam keadaan sehat dan tetap menjalankan tugas seperti biasa.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menanggapi beredarnya kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa Menteri Keuangan mengalami gangguan kesehatan.
“Sampai saat ini Pak Menteri dalam keadaan sehat,” ujar Deni saat dikonfirmasi, Sabtu (2/5/2026).
Isu mengenai kondisi kesehatan Purbaya sebelumnya ramai diperbincangkan di platform X. Salah satu unggahan dari akun @MurtadhaOne1 menyebutkan bahwa Purbaya tengah sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Unggahan tersebut kemudian memicu berbagai spekulasi dari warganet. Bahkan, terdapat komentar yang menyebut Menteri Keuangan sempat mengalami sakit pinggang dan mendapatkan tindakan medis berupa suntikan di beberapa titik.
Namun, pihak Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan tegas membantah seluruh informasi tersebut. Kemenkeu menegaskan bahwa kabar yang beredar tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Deni mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial tanpa sumber resmi.
Ia menekankan pentingnya mengacu pada kanal komunikasi resmi pemerintah dalam memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipercaya, khususnya terkait kondisi pejabat negara dan kebijakan publik.
Di tengah maraknya penyebaran informasi yang belum tentu benar, pemerintah terus mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia sosial serta tidak ikut menyebarkan kabar yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
Kementerian Keuangan juga memastikan bahwa seluruh aktivitas pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara, tetap berjalan normal tanpa kendala.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan publik tidak lagi terpengaruh oleh isu yang tidak berdasar dan tetap mengedepankan verifikasi informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.











