Menu

Mode Gelap

Kriminal · 4 Mei 2026 22:18 WITA

Tersangka Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo Mangkir, Polisi Siapkan Langkah Hukum


 Tersangka Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo Mangkir, Polisi Siapkan Langkah Hukum Perbesar

Soalindonesia–PATI — Tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo berinisial A dilaporkan mangkir dari panggilan penyidik Polresta Pati, Senin (4/5/2026).

Kasat Reskrim Polresta Pati, Dika Hadian Widyaama, mengatakan pihaknya sebenarnya telah melakukan komunikasi intensif dengan tersangka sebelum jadwal pemeriksaan.

“Hari ini kami sedang melakukan pemeriksaan tersangka. Sebelumnya kami sudah komunikasi intens bahwa yang bersangkutan menyanggupi hadir diperiksa sebagai tersangka,” ujarnya kepada wartawan.

Namun hingga Senin malam, tersangka belum juga memenuhi panggilan penyidik. Polisi masih memberikan kesempatan dan menunggu itikad baik dari yang bersangkutan untuk datang menjalani pemeriksaan.

READ  Polda Metro Jaya Sita 18,8 Kg Ganja di Jakarta Barat, Satu Tersangka Ditangkap

“Kami masih menunggu. Harapan kami, pelaku datang hari ini,” tambah Dika.

Ia menjelaskan, selama proses penyelidikan sebelumnya, tersangka diketahui kooperatif dan tidak pernah mangkir dari panggilan penyidik. Hal ini menjadi alasan pihak kepolisian masih memberikan waktu tambahan.

“Selama ini dari beberapa panggilan, yang bersangkutan tidak pernah mangkir dan selalu hadir. Jadi kita tunggu sampai malam, ini masih dikomunikasikan,” jelasnya.

Meski demikian, polisi menegaskan tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah hukum lanjutan jika tersangka tetap tidak memenuhi panggilan.

“Kalau tidak datang, tentunya kami akan menempuh upaya hukum lainnya,” tegas Dika.

READ  Sadis, Alvi Maulana Mutilasi Kekasihnya Jadi Ratusan Bagian di Surabaya

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan lingkungan pendidikan berbasis keagamaan. Aparat kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan guna memberikan keadilan bagi korban.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Polri Usai Akun Instagram Dibekukan

4 Mei 2026 - 22:05 WITA

Kebakaran Hebat Landa Metro Sport Center Semarang, Sejumlah Orang Terjebak

4 Mei 2026 - 22:00 WITA

Banjir Terjang Bogor Barat, Jembatan di Pasir Jaya Ambruk Diterjang Luapan Kali Cikaret

4 Mei 2026 - 21:55 WITA

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Terancam Hukuman Mati

4 Mei 2026 - 14:42 WITA

Wakil Ketua Komisi X DPR Usul Reformasi Total Tata Kelola Guru, Minta Skema PPPK Dihapus

4 Mei 2026 - 14:34 WITA

Polisi Lanjutkan Pemeriksaan Saksi Kasus Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi

4 Mei 2026 - 13:50 WITA

Trending di Kriminal